Bantu Stabilitas Ekonomi Masyarakat, Pemdes Sumberrejo Salurkan BLT-DD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Sumberrejo, Haji Sahar Maulana, saat menyerahkan Bansos BLT-DD pada warga penerima bantuan. SP/ JUM
Kades Sumberrejo, Haji Sahar Maulana, saat menyerahkan Bansos BLT-DD pada warga penerima bantuan. SP/ JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Suberrejo, Kecamatan Wonoayu Sidoarjo kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Ada sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan pada periode bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024 ini. 

Bansos senilai Rp 300 ribu per bulan per satu KPM tersebut diserahkan di pendopo kantor desa setempat. Kamis (12/12/2024).

Kepala Desa (Kades) Sumberrejo, Haji Sahar Maulana mengatakan bahwa, sebelum bantuan disalurkan, digelar rapat musyawarah desa (Musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa, yang bertujuan untuk menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Hal ini lantaran, pihak pemdes ingin memastikan tak ada dobel bantuan, sehingga para KPM dari bantuan dana desa (DD) ini telah melalui beberapa proses. 

“Dan dari hasil rapat telah mendapatkan warga – warga yang kini menerima bantuan sebanyak 31 KPM,” katanya.

Menurut Haji Sahar, persyaratan penerima dana BLT - DD adalah warga yang belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementrian. 

"Saya harap, bantuan ini bisa digunakan sebaik mungkin, serta membantu stabilisasi ekonomi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Umar Syaid, salah satu warga penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada pihak pemdes. Kendati nominal bantuan yang diterimanya  tidak seberapa, namun bansos ini dirasakannya cukup berarti bagi  kebutuhan hidup keluarganya.

“Sangat berterima kasih sekali mas, karena bantuan ini  bisa untuk tambahan kebutuhan saya sehari hari,” ucapnya. zam/jum

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…