Sistem ECU Bermasalah, Mercedes-Benz Recall 386 Unit S-Class di india

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mercedes-Maybach S-Class. SP/ JKT
Mercedes-Maybach S-Class. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mercedes-Benz mengumumkan kabar kurang menyenangkan dengan merecall (menarik ulang) model S-Class di Negara India yang dipicu oleh perangkat lunak pada sistem Engine Control Unit (ECU) yang kemungkinan tidak memenuhi spesifikasi saat ini.

Diketahui, adanya masalah pada perangkat lunak ECU ini dapat menyebabkan kenaikan suhu pada gas buang, sehingga dapat berisiko merusak komponen seperti rangkaian kabel mesin dan catalytic converter, Senin (16/12/2024).

Dengan adanya kerusakan tersebut, hal ini berpotensi menyebabkan hilangnya tenaga penggerak secara tiba-tiba dan menambah kemungkinan kendaraan tersebut alami kebakaran.

Pihak Mercedes-Benz India pun harus mengeluarkan penarikan untuk unit Mercedes-Maybach S-Class yang telah dijual di negara tersebut sejak 2021 lalu. Kendaraan yang terdampak berjumlah 386 unit Mercedes-Maybach S-Class yang diproduksi antara 29 April 2021 hingga 27 Januari 2024, dan satu unit S-Class diproduksi 21 April 2021.

Menindaklanjuti masalah tersebut, pabrikan otomotif premium dari Jerman ini diharapkan menghubungi pemilik unit yang terkena dampak untuk menjadwalkan janji temu dan memperbaiki masalah tersebut tanpa biaya atau gratis. Ini sekaligus menambah rentetan daftar recall yang melibatkan model Mercedes-Benz secara global. 

Sebelumnya, merek berjuluk ‘three-point star’ ini juga harus menarik kembali model C-Class di Australia yang disebabkan oleh masalah airbag samping. Rangkaian kabel airbag pada sisi pengemudi maupun penumpang berpotensi rusak karena pengoperasian sandaran kursi sehingga sehingga mengganggu pengoperasian airbag samping yang terpasang di kursi.

Oleh karenanya, bagi pengendara yang terdampak, Mercedes-Benz menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk menghubungi pihak dealer demi melakukan perbaikan secepatnya dengan tanpa biaya atau gratis. jk-01/dsy

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …