Panik, Perempuan 19 Tahun Asal Gresik Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Kamar Kos Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Perempuan 19 tahun asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik nekat membunuh jabang bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Kenekatan perempuan berinisial MA membunuh anaknya sendiri ini karena panik dengan suara tangisan jabang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di dalam kamar kos Kepuhkembeng, Jombang.

"Bayi ini menangis, kemudian pelaku membekap mulut bayi hingga bayi kurang oksigen. Indikasi itu sudah dibenarkan oleh tim medis bahwa kematian bayi karna kekurangan oksigen," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).

Selain membekap mulut bayi, MA juga memotong tali pusar dengan asbak, sebab tak ada benda tajam lainnya di kamar kos.

Dikerjakan Margono, kronologi bermula saat MA menikah dalam kondisi sudah hamil dengan pria lain.

"Temuan mayat bayi di kos Peterongan pada tanggal 11 Desember 2024. Jadi kronologinya MA ini sudah menikah pada bulan Agustus, sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tau kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan," ujarnya.

"Pada saat sudah menikah 3 hari bersama, MA ini melarikan diri sehingga suami sahnya melaporkan ke polres Gresik," lanjut Margono.

Dalam pelarian, MA ternyata kos di Peterongan, Kabupaten Jombang hingga massa persalinan.

"Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan, pada 11 Desember MA merasa bahwa terjadi kontraksi di kandungannya sehingga melahirkan sendiri," kata dia.

Alasan MA melarikan diri tak lain ingin menghilangkan jejak kehamilannya yang diduga dengan pacar lamanya.

"Modusnya, MA ini menghindar dari keluarga untuk menghilangkan jejak kehamilannya. Bayi itu hasil hubungan dengan pacar yang lama, belum kita mintai keterangan karena kondisinya kurang stabil," jelasnya.

Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan pelaku karena kondisinya masih ku wong stabil.

Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa, asbak salah satu fasilitas yang digunakan saat melahirkan untuk memotong tali pusar dan pakaian serta alat komunikasi.

"Tidak ada bantuan obat, jadi melahirkan sendiri. Kami meletakkan MA di rumah aman karena kondisinya belum stabil," kata dia.

Meski begitu, MA tetap dijatuhkan hukuman penjara atas perbuatannya. Yakni Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP. "Penjara kurang lebih 15 Tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berinisial MA (19) diduga nekat melahirkan sendiri di kamar kosnya.

Kapolsek Peterongan Iptu Solikin Budi menjelaskan, kejadian tersebut ditemukan saat pemilik kos, Sunardi mendobrak paksa pintu usai menemukan bercak darah dari arah kamar kos.

"Ada laporan dari masyarakat yakni pemilik kos, bahwa di kos terdapat seorang gadis yang belum ada satu bulan disitu tapi dia berdiam diri terus," ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…