Panik, Perempuan 19 Tahun Asal Gresik Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Kamar Kos Jombang

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Perempuan 19 tahun asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik nekat membunuh jabang bayi yang baru dilahirkannya dengan cara dibekap di kamar kos Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Kenekatan perempuan berinisial MA membunuh anaknya sendiri ini karena panik dengan suara tangisan jabang bayi perempuan yang baru dilahirkannya di dalam kamar kos Kepuhkembeng, Jombang.

"Bayi ini menangis, kemudian pelaku membekap mulut bayi hingga bayi kurang oksigen. Indikasi itu sudah dibenarkan oleh tim medis bahwa kematian bayi karna kekurangan oksigen," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Selasa (17/12/2024).

Selain membekap mulut bayi, MA juga memotong tali pusar dengan asbak, sebab tak ada benda tajam lainnya di kamar kos.

Dikerjakan Margono, kronologi bermula saat MA menikah dalam kondisi sudah hamil dengan pria lain.

"Temuan mayat bayi di kos Peterongan pada tanggal 11 Desember 2024. Jadi kronologinya MA ini sudah menikah pada bulan Agustus, sebelum menikah, suami sahnya ini sudah tau kalau terduga pelaku sudah hamil tapi tetap dilakukan pernikahan," ujarnya.

"Pada saat sudah menikah 3 hari bersama, MA ini melarikan diri sehingga suami sahnya melaporkan ke polres Gresik," lanjut Margono.

Dalam pelarian, MA ternyata kos di Peterongan, Kabupaten Jombang hingga massa persalinan.

"Pada bulan November MA melakukan kos di daerah Peterongan, pada 11 Desember MA merasa bahwa terjadi kontraksi di kandungannya sehingga melahirkan sendiri," kata dia.

Alasan MA melarikan diri tak lain ingin menghilangkan jejak kehamilannya yang diduga dengan pacar lamanya.

"Modusnya, MA ini menghindar dari keluarga untuk menghilangkan jejak kehamilannya. Bayi itu hasil hubungan dengan pacar yang lama, belum kita mintai keterangan karena kondisinya kurang stabil," jelasnya.

Polisi saat ini belum bisa meminta keterangan pelaku karena kondisinya masih ku wong stabil.

Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa, asbak salah satu fasilitas yang digunakan saat melahirkan untuk memotong tali pusar dan pakaian serta alat komunikasi.

"Tidak ada bantuan obat, jadi melahirkan sendiri. Kami meletakkan MA di rumah aman karena kondisinya belum stabil," kata dia.

Meski begitu, MA tetap dijatuhkan hukuman penjara atas perbuatannya. Yakni Pasal 80 ayat 3 UUD 35 Tahun 2014 dan pasal 340 KUHP. "Penjara kurang lebih 15 Tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang gadis asal Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik berinisial MA (19) diduga nekat melahirkan sendiri di kamar kosnya.

Kapolsek Peterongan Iptu Solikin Budi menjelaskan, kejadian tersebut ditemukan saat pemilik kos, Sunardi mendobrak paksa pintu usai menemukan bercak darah dari arah kamar kos.

"Ada laporan dari masyarakat yakni pemilik kos, bahwa di kos terdapat seorang gadis yang belum ada satu bulan disitu tapi dia berdiam diri terus," ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…