Komdigi, Belum Berencana Cabut Aplikasi Jagat "Memburu Harta Karun"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum ada rencana menutup aplikasi koin 'Memburu Harta Karun Jagat'.

Aktivitas ini merupakan perburuan harta karun secara offline dengan panduan dari aplikasi. Koin memperkenalkan event

Harta karun ini adalah sebuah koin yang disebar oleh pemilik aplikasi dan dapat ditukarkan dengan uang tunai. Tak tanggung-tanggung, nilai koin itu cukup menggiurkan yakni Rp 300.000 sampai Rp 100.000.000 per koinnya.

Ada berbagai kategori koin, yakni Koin Keberuntungan Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, Koin Perak Rp 10.000.000, dan Koin Emas Rp 100.000.000.

Pengguna dapat menukarkan koin itu dengan uang tunai. Caranya dengan mengunggah nomor seri dari koin yang telah ditemukan tersebut.

 

Komdigi Baru Pelajari

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, pihaknya sudah mempelajari kasus Koin Jagat. Saat ini, Komdigi tengah menjalin diskusi intensif bersama pengembang aplikasi, khususnya menyangkut poin inovasi dan kreativitas.

"Sekarang sedang dilakukan diskusi cukup intensif juga untuk Koin Jagat. Pertama, inovasi dan kreativitas dari aplikasi, ini sebetulnya punya niat yang bagus," kata Nezar, ditemui di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

"Tetapi dalam perkembangannya, terutama mereka ada semacam game yang treasure hunt gitu ya. Jadi kayak berburu harta karun, tapi dalam hal ini koin. Nah ini yang kita coba review bersama dengan pengembangnya juga," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihak pengembang aplikasi juga sudah mendapatkan aduan-aduan, terutama dampak negatif yang dilakukan oleh user. Dalam hal ini, user atau pengguna mencari koin di beberapa lokasi unik, seperti bawah tanah, sehingga merusak infrastruktur.

 

Belum Rencana Cabut Izin

"User yang seperti ini mungkin mereka belum paham bahwa pencarian seperti itu merusak yang namanya fasilitas publik. Kita sudah sampaikan kepada pengembangnya. Jadi pengembangnya itu mereview dan kemudian mungkin akan mengubah bola permainannya untuk tidak sampai merusak," ujar dia.

Selaras dengan itu, Nezar mengatakan, Komdigi juga telah bertemu dengan pihak pengembang dan diskusi antara kedua belah pihak masih terus berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Komdigi ada rencana mencabut izin aplikasi Jagat, Nezar menjawab belum ada. Menurutnya, kasus ini masih akan didiskusikan secara intensif. n erc/rmc

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…