Komdigi, Belum Berencana Cabut Aplikasi Jagat "Memburu Harta Karun"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum ada rencana menutup aplikasi koin 'Memburu Harta Karun Jagat'.

Aktivitas ini merupakan perburuan harta karun secara offline dengan panduan dari aplikasi. Koin memperkenalkan event

Harta karun ini adalah sebuah koin yang disebar oleh pemilik aplikasi dan dapat ditukarkan dengan uang tunai. Tak tanggung-tanggung, nilai koin itu cukup menggiurkan yakni Rp 300.000 sampai Rp 100.000.000 per koinnya.

Ada berbagai kategori koin, yakni Koin Keberuntungan Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, Koin Perak Rp 10.000.000, dan Koin Emas Rp 100.000.000.

Pengguna dapat menukarkan koin itu dengan uang tunai. Caranya dengan mengunggah nomor seri dari koin yang telah ditemukan tersebut.

 

Komdigi Baru Pelajari

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, pihaknya sudah mempelajari kasus Koin Jagat. Saat ini, Komdigi tengah menjalin diskusi intensif bersama pengembang aplikasi, khususnya menyangkut poin inovasi dan kreativitas.

"Sekarang sedang dilakukan diskusi cukup intensif juga untuk Koin Jagat. Pertama, inovasi dan kreativitas dari aplikasi, ini sebetulnya punya niat yang bagus," kata Nezar, ditemui di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

"Tetapi dalam perkembangannya, terutama mereka ada semacam game yang treasure hunt gitu ya. Jadi kayak berburu harta karun, tapi dalam hal ini koin. Nah ini yang kita coba review bersama dengan pengembangnya juga," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihak pengembang aplikasi juga sudah mendapatkan aduan-aduan, terutama dampak negatif yang dilakukan oleh user. Dalam hal ini, user atau pengguna mencari koin di beberapa lokasi unik, seperti bawah tanah, sehingga merusak infrastruktur.

 

Belum Rencana Cabut Izin

"User yang seperti ini mungkin mereka belum paham bahwa pencarian seperti itu merusak yang namanya fasilitas publik. Kita sudah sampaikan kepada pengembangnya. Jadi pengembangnya itu mereview dan kemudian mungkin akan mengubah bola permainannya untuk tidak sampai merusak," ujar dia.

Selaras dengan itu, Nezar mengatakan, Komdigi juga telah bertemu dengan pihak pengembang dan diskusi antara kedua belah pihak masih terus berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Komdigi ada rencana mencabut izin aplikasi Jagat, Nezar menjawab belum ada. Menurutnya, kasus ini masih akan didiskusikan secara intensif. n erc/rmc

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…