Komdigi, Belum Berencana Cabut Aplikasi Jagat "Memburu Harta Karun"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum ada rencana menutup aplikasi koin 'Memburu Harta Karun Jagat'.

Aktivitas ini merupakan perburuan harta karun secara offline dengan panduan dari aplikasi. Koin memperkenalkan event

Harta karun ini adalah sebuah koin yang disebar oleh pemilik aplikasi dan dapat ditukarkan dengan uang tunai. Tak tanggung-tanggung, nilai koin itu cukup menggiurkan yakni Rp 300.000 sampai Rp 100.000.000 per koinnya.

Ada berbagai kategori koin, yakni Koin Keberuntungan Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, Koin Perak Rp 10.000.000, dan Koin Emas Rp 100.000.000.

Pengguna dapat menukarkan koin itu dengan uang tunai. Caranya dengan mengunggah nomor seri dari koin yang telah ditemukan tersebut.

 

Komdigi Baru Pelajari

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, pihaknya sudah mempelajari kasus Koin Jagat. Saat ini, Komdigi tengah menjalin diskusi intensif bersama pengembang aplikasi, khususnya menyangkut poin inovasi dan kreativitas.

"Sekarang sedang dilakukan diskusi cukup intensif juga untuk Koin Jagat. Pertama, inovasi dan kreativitas dari aplikasi, ini sebetulnya punya niat yang bagus," kata Nezar, ditemui di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

"Tetapi dalam perkembangannya, terutama mereka ada semacam game yang treasure hunt gitu ya. Jadi kayak berburu harta karun, tapi dalam hal ini koin. Nah ini yang kita coba review bersama dengan pengembangnya juga," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihak pengembang aplikasi juga sudah mendapatkan aduan-aduan, terutama dampak negatif yang dilakukan oleh user. Dalam hal ini, user atau pengguna mencari koin di beberapa lokasi unik, seperti bawah tanah, sehingga merusak infrastruktur.

 

Belum Rencana Cabut Izin

"User yang seperti ini mungkin mereka belum paham bahwa pencarian seperti itu merusak yang namanya fasilitas publik. Kita sudah sampaikan kepada pengembangnya. Jadi pengembangnya itu mereview dan kemudian mungkin akan mengubah bola permainannya untuk tidak sampai merusak," ujar dia.

Selaras dengan itu, Nezar mengatakan, Komdigi juga telah bertemu dengan pihak pengembang dan diskusi antara kedua belah pihak masih terus berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Komdigi ada rencana mencabut izin aplikasi Jagat, Nezar menjawab belum ada. Menurutnya, kasus ini masih akan didiskusikan secara intensif. n erc/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…