Komdigi, Belum Berencana Cabut Aplikasi Jagat "Memburu Harta Karun"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.
Fenomena perburuan harta karun koin jagat yang berasal dari Aplikasi Jagat ini, terus disorot karena sering merusak fasilitas umum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum ada rencana menutup aplikasi koin 'Memburu Harta Karun Jagat'.

Aktivitas ini merupakan perburuan harta karun secara offline dengan panduan dari aplikasi. Koin memperkenalkan event

Harta karun ini adalah sebuah koin yang disebar oleh pemilik aplikasi dan dapat ditukarkan dengan uang tunai. Tak tanggung-tanggung, nilai koin itu cukup menggiurkan yakni Rp 300.000 sampai Rp 100.000.000 per koinnya.

Ada berbagai kategori koin, yakni Koin Keberuntungan Rp 300.000 sampai Rp 1.000.000, Koin Perak Rp 10.000.000, dan Koin Emas Rp 100.000.000.

Pengguna dapat menukarkan koin itu dengan uang tunai. Caranya dengan mengunggah nomor seri dari koin yang telah ditemukan tersebut.

 

Komdigi Baru Pelajari

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria mengatakan, pihaknya sudah mempelajari kasus Koin Jagat. Saat ini, Komdigi tengah menjalin diskusi intensif bersama pengembang aplikasi, khususnya menyangkut poin inovasi dan kreativitas.

"Sekarang sedang dilakukan diskusi cukup intensif juga untuk Koin Jagat. Pertama, inovasi dan kreativitas dari aplikasi, ini sebetulnya punya niat yang bagus," kata Nezar, ditemui di Menara Global, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

"Tetapi dalam perkembangannya, terutama mereka ada semacam game yang treasure hunt gitu ya. Jadi kayak berburu harta karun, tapi dalam hal ini koin. Nah ini yang kita coba review bersama dengan pengembangnya juga," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihak pengembang aplikasi juga sudah mendapatkan aduan-aduan, terutama dampak negatif yang dilakukan oleh user. Dalam hal ini, user atau pengguna mencari koin di beberapa lokasi unik, seperti bawah tanah, sehingga merusak infrastruktur.

 

Belum Rencana Cabut Izin

"User yang seperti ini mungkin mereka belum paham bahwa pencarian seperti itu merusak yang namanya fasilitas publik. Kita sudah sampaikan kepada pengembangnya. Jadi pengembangnya itu mereview dan kemudian mungkin akan mengubah bola permainannya untuk tidak sampai merusak," ujar dia.

Selaras dengan itu, Nezar mengatakan, Komdigi juga telah bertemu dengan pihak pengembang dan diskusi antara kedua belah pihak masih terus berlangsung.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Komdigi ada rencana mencabut izin aplikasi Jagat, Nezar menjawab belum ada. Menurutnya, kasus ini masih akan didiskusikan secara intensif. n erc/rmc

Berita Terbaru

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Polres Blitar Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Penyaluran Bansos

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna tertib dan amanya pelaksanaan Pembagian Bantuan Sosial dari Pemkab Blitar, pada hari ini Kamis, 4 Juni 2026 Jumat 5 Juni 08.00…