Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Pelaku Curanmor

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKBP Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, Kasat Narkoba Iptu Ricky Hermawan SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menunjukkan barang bukti saat rilis di hadapan awak media. SP/Lestariono
AKBP Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, Kasat Narkoba Iptu Ricky Hermawan SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar menunjukkan barang bukti saat rilis di hadapan awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kurun waktu dua Minggu Jajaran Satresnarkoba Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap dan tangkap 2 kasus dengan 3 tersangka. Pengungkapan dan penangkapan itu disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudha Uly dalam keterangan saat release Jumat (24/1) pukul 09.00  di aula gedung Mapolres Blitar.

AKBP Yudha panggilan akrabnya menyampaikan bahwa penangkapan pelaku edar Narkotika dan pelaku curanmor setelah pihaknya menerima laporan dan informasi terkait dua kasus tersebut, setelah dilakukan penyelidikan baik pengedar Sabu dan Pil Doble L dan Curanmor, akhirnya para pelaku yang terdiri dari tiga orang dapat ditangkap di rumahnya, sekaligus barang bukti.

"Kita sampaikan dulu atas penangkapan dua tersangka edar Narkotika dan Pil Doble L yang termasuk obat berbahaya di rumah mereka masing-masing," Papar AKBP Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto SH, Kasat Narkoba Iptu Ricky Hermawan SH dan Kasi Humas Iptu Samsul Anwar,

Sedang untuk kedua tersangka edar sabu yakni AP (30) warga Kelurahan/Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar, dan AW (27) warga Kec.Srengat Kabupaten Blitar, yang dijerat pasal 435 UU RI No 27/2023 tentang kesehatan dan untuk tersangka edar sabu dijerat pasal 114 ayat 1 nomor 35/2009 tentang Narkotika terancam hukuman minimal 5 tahun sampai 25 tahun.

"Penangkapan kedua tersangka setelah Unit Reskoba lakukan penyelidikan dan menerima informasi adanya peredaran Pil Doble L di Wilayah Kepanjen Kidul, setelah di dalami dan di lidik berhasil menangkap AP dengan barang bukti Pil Doble L 11 Plastik bening dan setiap plastik berisi 1000 butir Pil Doble L, jadi yang kita amankan 10.000 Pil sementara 1 kantong plastik isi 758 Pil,seluruhnya barang bukti 10.758 butir Doble L untuk peredaranya tersangka gunakan sistem ranjau, termasuk tersangka AW di dapati barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat 2,72 gram sabu dan Pil Doble L sebanyak 2813 butir." Ungkap AKBP Yudha.

Sementara pengungkapan curanmor berhasil membekuk IP (37) warga Desa Tlogo Kec Kanigoro pada 15 Januari 2025 setelah Ip berhasil mencuri Sepeda motor Yamaha Vega AG 3426 OAC milik seorang petani yang sedang bekerja di sawah samping Komplek Yonif 511 Blitar yang hilang pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.00.

"Dalam laporannya korban atas hilangnya motor pada 15 Januari 2025, anggota Unit Reserse menyelidiki kasus pencurian tersebut, dan berhasil mengungkap bahwa Motor hasil curian IP dititipkan ke rumah temannya yang berada di Kelurahan Sukorejo, setelah berhasil ditemukan, dan saksi yang dititipi motor tersebut menyebut yang titip motor adalah IP..selanjutnya petugas berhasil menangkap tersangka IP, kini masih dikembangkan, untuk tersangka dijerat pasal 362 KUHP," pungkas AKBP Titus Yudha Uly. Les

Berita Terbaru

Lewat Materi Perjuangan TRIP, Pemkot Malang Tanamkan Semangat Nasionalisme

Lewat Materi Perjuangan TRIP, Pemkot Malang Tanamkan Semangat Nasionalisme

Selasa, 21 Jul 2026 10:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik jenjang SD dan SMP, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menyiapkan…

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan ketidakpatuhan pelaporan pajak oleh Rumah Makan AG. Ny. Suharti. Sorotan tersebut mencuat setelah B…

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…