LBH PESSANDRA Laporkan Akun Palsu Catut Kyai Ghofur ke Polres Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PESSANDRA saat menunjukan bukti laporan pencemaran nama baik di SPKT Polres Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PESSANDRA saat menunjukan bukti laporan pencemaran nama baik di SPKT Polres Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH PESSANDRA), resmi melaporkan akun palsu di media sosial yang mencatut nama KH. Abdul Ghofur pengasuh pondok pesantren Sunan Drajat Banjaranyar Paciran Lamongan, yang menawarkan penggandaan uang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Laporan oleh LBH PESSANDRA disampaikan langsung oleh Ahmad Umar Buwang Koordinator Bidang Hukum, didampingi Muhajirin Ketum, Sakban Habiburrahman Sekjen, dan Mohammad Andoko Bendum PP. PESSANDRA, di terima oleh Unit II Tipidter Satreskrim dan SPKT Polres Lamongan pada, Jum'at (28/2/2025),

Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik ini, seperti disampaikan oleh Ahmad Umar Buwang terpaksa dilaporkan, karena akun dengan nama kyai abdul ghofur di Facebook itu telah membuat resah masyarakat, lebih-lebih para santri dan alumni yang tersebar di seluruh Nusantara dan beberapa Negara di kawasan asia maupun arab.

"Sejak akun palsu itu mengudara, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (Pessandra) dibuat resah dan meyakini kalau aku itu palsu, karena selama ini Abah Kyai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos," terangnya.

Modusnya kata Buwang, panggilan akrab pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Lamongan itu, akun itu telah memosting video berdurasi 1 menit 13 detik yang isinya tulisan 'assalamualaikum untuk saudara saudari yang mau konsultasi masalah keuangan, keluarga dan jabatan bisa hubungi saya ' akun itu di posting pada, Selasa tanggal 25 Februari 2025.

Dalam video tersebut, terdapat rekaman seseorang sedang menata uang disebuah teller Bank dan ada postingan berita liputan 6 SCTV yang isinya narasi berita yang berjudul * masyarakat dihebohkan bahwa ada seorang kyai yang mampu menarik uang ghaib dan menawarkan paket penarikan uang ghaib' l, dan dalam postingan tersebut disampaikan apabila ada yang berminat bisa menghubungi Nomor 082177769795.

Setelah itu, dirinya bersama pengurus Alumni Santri pondok Sunan Drajat melakukan klarifikasi terkait postingan berita tersebut, dan dijelaskan oleh Gus Murobbi Binnur Alias Gus Obbi selaku putra kyai Abdul Ghofur bahwa, Kyai Abdul Ghofur tidak pernah menyebarkan berita tersebut, atau memposting berita terkait dirinya yang bisa menarik uang ghaib sebagaimana di tampilkan dalam postingan akun Facebook "kyai abdul ghofur'.

"Akibat adanya postingan akun facebook tersebut Kyai Abdul Ghofur merasa dirugikan karena nama dipakai orang lain, tanpa seijin sehingga nama baiknya/ harga dirinya dijatuhkan/tercemar terkait adanya berita bohong yang tidak pernah dilakukannya tersebut," bebernya.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Polres Lamongan melalui Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik ini, dan menangkap pelaku nya, apalagi nomor handphone terduga pelaku sudah teridentifikasi. 

"Keluarga besar PP. Sunan Drajat berharap pelaku bisa ditangkap, agar ada efek jera, karena bagaimanapun yang namanya pencemaran nama baik adalah pelanggaran dan melanggar UU ITE," harapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid dihubungi terpisah membenarkan adanya aduan dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nama kyai abdul ghofur untuk tujuan tertentu.

Usai adanya aduan ini, pihaknya akan melakukan telaah dan kajian, sebagai bagian dari proses untuk memulai langkah selanjutnya. "Ya tadi ada laduan ke Polres, dan sudah diterima dan selanjutnya pihak-pihak diminta menunggu dan progresnya akan disampaikan," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…