LBH PESSANDRA Laporkan Akun Palsu Catut Kyai Ghofur ke Polres Lamongan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
LBH PESSANDRA saat menunjukan bukti laporan pencemaran nama baik di SPKT Polres Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN
LBH PESSANDRA saat menunjukan bukti laporan pencemaran nama baik di SPKT Polres Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (LBH PESSANDRA), resmi melaporkan akun palsu di media sosial yang mencatut nama KH. Abdul Ghofur pengasuh pondok pesantren Sunan Drajat Banjaranyar Paciran Lamongan, yang menawarkan penggandaan uang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Laporan oleh LBH PESSANDRA disampaikan langsung oleh Ahmad Umar Buwang Koordinator Bidang Hukum, didampingi Muhajirin Ketum, Sakban Habiburrahman Sekjen, dan Mohammad Andoko Bendum PP. PESSANDRA, di terima oleh Unit II Tipidter Satreskrim dan SPKT Polres Lamongan pada, Jum'at (28/2/2025),

Dalam laporan dugaan pencemaran nama baik ini, seperti disampaikan oleh Ahmad Umar Buwang terpaksa dilaporkan, karena akun dengan nama kyai abdul ghofur di Facebook itu telah membuat resah masyarakat, lebih-lebih para santri dan alumni yang tersebar di seluruh Nusantara dan beberapa Negara di kawasan asia maupun arab.

"Sejak akun palsu itu mengudara, semua jaringan alumni yang tergabung dalam Persatuan Santri Alumni Sunan Drajat (Pessandra) dibuat resah dan meyakini kalau aku itu palsu, karena selama ini Abah Kyai Ghofur tidak pernah pegang handphone apalagi bermain medsos," terangnya.

Modusnya kata Buwang, panggilan akrab pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Lamongan itu, akun itu telah memosting video berdurasi 1 menit 13 detik yang isinya tulisan 'assalamualaikum untuk saudara saudari yang mau konsultasi masalah keuangan, keluarga dan jabatan bisa hubungi saya ' akun itu di posting pada, Selasa tanggal 25 Februari 2025.

Dalam video tersebut, terdapat rekaman seseorang sedang menata uang disebuah teller Bank dan ada postingan berita liputan 6 SCTV yang isinya narasi berita yang berjudul * masyarakat dihebohkan bahwa ada seorang kyai yang mampu menarik uang ghaib dan menawarkan paket penarikan uang ghaib' l, dan dalam postingan tersebut disampaikan apabila ada yang berminat bisa menghubungi Nomor 082177769795.

Setelah itu, dirinya bersama pengurus Alumni Santri pondok Sunan Drajat melakukan klarifikasi terkait postingan berita tersebut, dan dijelaskan oleh Gus Murobbi Binnur Alias Gus Obbi selaku putra kyai Abdul Ghofur bahwa, Kyai Abdul Ghofur tidak pernah menyebarkan berita tersebut, atau memposting berita terkait dirinya yang bisa menarik uang ghaib sebagaimana di tampilkan dalam postingan akun Facebook "kyai abdul ghofur'.

"Akibat adanya postingan akun facebook tersebut Kyai Abdul Ghofur merasa dirugikan karena nama dipakai orang lain, tanpa seijin sehingga nama baiknya/ harga dirinya dijatuhkan/tercemar terkait adanya berita bohong yang tidak pernah dilakukannya tersebut," bebernya.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Polres Lamongan melalui Unit II Tipidter Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan atas dugaan pencemaran nama baik ini, dan menangkap pelaku nya, apalagi nomor handphone terduga pelaku sudah teridentifikasi. 

"Keluarga besar PP. Sunan Drajat berharap pelaku bisa ditangkap, agar ada efek jera, karena bagaimanapun yang namanya pencemaran nama baik adalah pelanggaran dan melanggar UU ITE," harapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid dihubungi terpisah membenarkan adanya aduan dugaan pencernaan nama baik yang dilakukan oleh seseorang yang menggunakan nama kyai abdul ghofur untuk tujuan tertentu.

Usai adanya aduan ini, pihaknya akan melakukan telaah dan kajian, sebagai bagian dari proses untuk memulai langkah selanjutnya. "Ya tadi ada laduan ke Polres, dan sudah diterima dan selanjutnya pihak-pihak diminta menunggu dan progresnya akan disampaikan," pungkasnya.jir

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…