Pemdes Marmoyo Jombang Disinyalir Tabrak Aturan, Bangun Rabat Beton Diduga di Atas Lahan Perhutani

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan rabat beton yang diduga masuk kawasan Perhutani. SP/SAR
Jalan rabat beton yang diduga masuk kawasan Perhutani. SP/SAR

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pemerintah Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir menabrak aturan. Ini lantaran, jalan rabat beton yang dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 diduga dibangun di atas lahan milik Perhutani KPH Jombang.

Jalan rabat beton Desa Marmoyo yang diduga dibangun di atas tanah Perhutani KPH Jombang tersebut, menelan anggaran Rp 71 juta. 

Rabat beton dengan panjang 100 meter serta lebar 3 meter dan ketinggian 0,15 meter itu, menurut warga Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, berinisial AM jalan memang jalan ini menuju area persawahan dan hutan. Sehingga ia dan warga sekitar menduga bahwa pembangunan jalan tersebut sebagian memakan aset perhutani.

"Sepertinya dibangun di atas sebagian lahan milik Perhutani. Tapi saya juga kurang tau pastinya," kata AM, Kamis (6/3/2025).

Sementara itu Kepala Desa Marmoyo Sudarwati menegaskan jika akses jalan yang dibangun rabat beton bukan lahan milik Perhutani KPH Jombang. 

"Karena jalan itu sudah ada dari dahulu, sebelum saya menjabat. Itu jalan pertanian, untuk menuju ke sawah. Sudah ada dari dulu," kata dia, Kamis (6/3/2025).

"Dulu itu sudah ada persetujuan masyarakat itu jadi akses warga ke persawahan. Jadi masuk aset desa. Tapi itu sudah lama sekali, sebelum saya menjabat kades," katanya.

Terpisah, Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya persoalan tersebut. 

Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan pengecekan terlebih dahulu, apakah itu aset milik perhutani atau sebaliknya.

"Kita akan cek terlebih dahulu," tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa, hingga saat ini tidak ada pengajuan izin pemanfaatan aset perhutani yang dibangun sebagai jalan usaha tani dengan anggaran Dana Desa (DD). sar

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…