Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

i

Kuatkan Putusan Bebas Ronald Tannur Tingkat Kasasi

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah pengunjung sidang geleng geleng kepala mengikuti pemeriksaan terdakwa, Zarof Ricar, mantan pejabat MA, Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), mendengar kesaksian Stephanie Christel, keponakan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Stepanie mendapat upah Rp 5 juta/bulan saat magang di Lisa Associates yang merupakan firma hukum milik pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Saksi Stephanie, mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof.

Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

"Apa yang dibahas waktu itu?" tanya jaksa.

"Yang deal-dealan itu aja, yang pada saat kasusnya sudah kasasi, yang lagi on going kasasinya," jawab Stephanie.

"Deal-dealan antara siapa dan siapa?" tanya jaksa.

 

Pak Ricar Tawarkan Rp 15 Miliar

"Antara Bu Lisa sama Pak Ricar tapi saya juga, itu hanya saya ingat nominal, nominal deal-dealannya. Jadi dari Pak Ricar menawarkan nominalnya seingat saya Rp 15 miliar atau Rp 10 miliar terus Bu Lisa tawar kalau nggak salah fixnya jadi Rp 5 miliar, terus ya udah, oke," jawab Stephanie

Lalu, hakim menanyakan tanggapan Zarof atas keterangan Stephanie soal tawar menawar harga kasasi Ronald dari Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar. Zarof mengatakan permintaan tawaran Rp 5 miliar bukan berasal darinya.

"Saya keberatan dengan soal tawar menawar, dan juga nilai Rp 5 miliar itu juga Ibu Lisa yang memberikan angka tersebut," kata Zarof Ricar.

Hakim lalu menanyakan tanggapan Meirizka Widjaja. Namun, Meirizka tak memberikan tanggapan karena tak mengenal Stephanie.

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan Lisa. Dalam sidang itu, Lisa mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar.

"Yang saya benarkan memang dari Rp 5 (miliar) itu dari saya Yang Mulia," ujar Lisa Rachmat.

Stephanie mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof. Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 

Lisa Rachmat, Tawar Rp 5 Miliar

Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar. Tawaran itu disampaikan Lisa ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus ini, Zarof Ricar.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara. erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…