Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

i

Kuatkan Putusan Bebas Ronald Tannur Tingkat Kasasi

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah pengunjung sidang geleng geleng kepala mengikuti pemeriksaan terdakwa, Zarof Ricar, mantan pejabat MA, Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), mendengar kesaksian Stephanie Christel, keponakan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Stepanie mendapat upah Rp 5 juta/bulan saat magang di Lisa Associates yang merupakan firma hukum milik pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Saksi Stephanie, mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof.

Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

"Apa yang dibahas waktu itu?" tanya jaksa.

"Yang deal-dealan itu aja, yang pada saat kasusnya sudah kasasi, yang lagi on going kasasinya," jawab Stephanie.

"Deal-dealan antara siapa dan siapa?" tanya jaksa.

 

Pak Ricar Tawarkan Rp 15 Miliar

"Antara Bu Lisa sama Pak Ricar tapi saya juga, itu hanya saya ingat nominal, nominal deal-dealannya. Jadi dari Pak Ricar menawarkan nominalnya seingat saya Rp 15 miliar atau Rp 10 miliar terus Bu Lisa tawar kalau nggak salah fixnya jadi Rp 5 miliar, terus ya udah, oke," jawab Stephanie

Lalu, hakim menanyakan tanggapan Zarof atas keterangan Stephanie soal tawar menawar harga kasasi Ronald dari Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar. Zarof mengatakan permintaan tawaran Rp 5 miliar bukan berasal darinya.

"Saya keberatan dengan soal tawar menawar, dan juga nilai Rp 5 miliar itu juga Ibu Lisa yang memberikan angka tersebut," kata Zarof Ricar.

Hakim lalu menanyakan tanggapan Meirizka Widjaja. Namun, Meirizka tak memberikan tanggapan karena tak mengenal Stephanie.

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan Lisa. Dalam sidang itu, Lisa mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar.

"Yang saya benarkan memang dari Rp 5 (miliar) itu dari saya Yang Mulia," ujar Lisa Rachmat.

Stephanie mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof. Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 

Lisa Rachmat, Tawar Rp 5 Miliar

Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar. Tawaran itu disampaikan Lisa ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus ini, Zarof Ricar.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara. erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…