Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

i

Kuatkan Putusan Bebas Ronald Tannur Tingkat Kasasi

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah pengunjung sidang geleng geleng kepala mengikuti pemeriksaan terdakwa, Zarof Ricar, mantan pejabat MA, Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), mendengar kesaksian Stephanie Christel, keponakan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Stepanie mendapat upah Rp 5 juta/bulan saat magang di Lisa Associates yang merupakan firma hukum milik pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Saksi Stephanie, mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof.

Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

"Apa yang dibahas waktu itu?" tanya jaksa.

"Yang deal-dealan itu aja, yang pada saat kasusnya sudah kasasi, yang lagi on going kasasinya," jawab Stephanie.

"Deal-dealan antara siapa dan siapa?" tanya jaksa.

 

Pak Ricar Tawarkan Rp 15 Miliar

"Antara Bu Lisa sama Pak Ricar tapi saya juga, itu hanya saya ingat nominal, nominal deal-dealannya. Jadi dari Pak Ricar menawarkan nominalnya seingat saya Rp 15 miliar atau Rp 10 miliar terus Bu Lisa tawar kalau nggak salah fixnya jadi Rp 5 miliar, terus ya udah, oke," jawab Stephanie

Lalu, hakim menanyakan tanggapan Zarof atas keterangan Stephanie soal tawar menawar harga kasasi Ronald dari Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar. Zarof mengatakan permintaan tawaran Rp 5 miliar bukan berasal darinya.

"Saya keberatan dengan soal tawar menawar, dan juga nilai Rp 5 miliar itu juga Ibu Lisa yang memberikan angka tersebut," kata Zarof Ricar.

Hakim lalu menanyakan tanggapan Meirizka Widjaja. Namun, Meirizka tak memberikan tanggapan karena tak mengenal Stephanie.

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan Lisa. Dalam sidang itu, Lisa mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar.

"Yang saya benarkan memang dari Rp 5 (miliar) itu dari saya Yang Mulia," ujar Lisa Rachmat.

Stephanie mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof. Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 

Lisa Rachmat, Tawar Rp 5 Miliar

Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar. Tawaran itu disampaikan Lisa ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus ini, Zarof Ricar.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara. erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asuransi Jasindo pada tahun ini memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan…