Mantan Pejabat MA Minta Rp 15 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Ekspresi Zarof Ricar, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

i

Kuatkan Putusan Bebas Ronald Tannur Tingkat Kasasi

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah pengunjung sidang geleng geleng kepala mengikuti pemeriksaan terdakwa, Zarof Ricar, mantan pejabat MA, Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.

Persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025), mendengar kesaksian Stephanie Christel, keponakan Lisa Rachmat, pengacara Ronald Tannur.

Stepanie mendapat upah Rp 5 juta/bulan saat magang di Lisa Associates yang merupakan firma hukum milik pengacara Ronald, Lisa Rachmat.

Saksi Stephanie, mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof.

Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

"Apa yang dibahas waktu itu?" tanya jaksa.

"Yang deal-dealan itu aja, yang pada saat kasusnya sudah kasasi, yang lagi on going kasasinya," jawab Stephanie.

"Deal-dealan antara siapa dan siapa?" tanya jaksa.

 

Pak Ricar Tawarkan Rp 15 Miliar

"Antara Bu Lisa sama Pak Ricar tapi saya juga, itu hanya saya ingat nominal, nominal deal-dealannya. Jadi dari Pak Ricar menawarkan nominalnya seingat saya Rp 15 miliar atau Rp 10 miliar terus Bu Lisa tawar kalau nggak salah fixnya jadi Rp 5 miliar, terus ya udah, oke," jawab Stephanie

Lalu, hakim menanyakan tanggapan Zarof atas keterangan Stephanie soal tawar menawar harga kasasi Ronald dari Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar. Zarof mengatakan permintaan tawaran Rp 5 miliar bukan berasal darinya.

"Saya keberatan dengan soal tawar menawar, dan juga nilai Rp 5 miliar itu juga Ibu Lisa yang memberikan angka tersebut," kata Zarof Ricar.

Hakim lalu menanyakan tanggapan Meirizka Widjaja. Namun, Meirizka tak memberikan tanggapan karena tak mengenal Stephanie.

Kemudian, hakim menanyakan tanggapan Lisa. Dalam sidang itu, Lisa mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar.

"Yang saya benarkan memang dari Rp 5 (miliar) itu dari saya Yang Mulia," ujar Lisa Rachmat.

Stephanie mengungkap tawar menawar harga pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur antara Lisa Rachmat dan Zarof. Stephanie mengatakan nilainya berawal dari Rp 15 miliar kemudian ditawar dan disepakati Rp 5 miliar.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

 

Lisa Rachmat, Tawar Rp 5 Miliar

Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, mengakui menawar pengurusan kasasi perkara Ronald menjadi Rp 5 miliar. Tawaran itu disampaikan Lisa ke mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi makelar kasus ini, Zarof Ricar.

Singkat cerita, suap diberikan dan Ronald Tannur bebas. Belakangan, terungkap kalau vonis bebas itu diberikan akibat suap.

Jaksa juga telah mengajukan kasasi atas vonis Ronald Tannur. MA mengabulkan kasasi itu dan Ronald Tannur telah divonis 5 tahun penjara. erc, jk, rmc

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…