SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak 29 musisi Indonesia, diluar Ahmad Dani dan Once Mekel, menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini didaftarkan sejak pekan lalu.
Berdasarkan data yang dirilis di situs MK pada Selasa (11/3/2025), permohonan ini terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Sayangnya, dokumen detail permohonan masih belum dibuka ke publik.
Deretan nama yang ikut menggugat ini bukan orang sembarangan. Musisi dari berbagai generasi dan genre bersatu, mulai dari legenda musik, diva pop, hingga musisi indie yang sedang naik daun.
Dari 29 musisi yang resmi mengajukan gugatan ke MK diantaranya: 1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana), 2. Nazril Irham (Ariel NOAH), 3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata), 4. Dwi Jayati (Titi DJ), 5. Judika Nalom Abadi Sihotang, 6. Bunga Citra Lestari (BCL), 7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa), 8. Raisa Andriana, 9. Nadin Amizah, 10. Bernadya Ribka Jayakusuma, 11. Anindyo Baskoro (Nino), 12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano), 13. Afgansyah Reza (Afgan), 14. Ruth Waworuntu Sahanaya, 15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara), 16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi), 17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi), 18. Andini Aisyah Hariadi (Andien), 19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita), 20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus), 21. Mario Ginanjar, 22. Teddy Adhytia Hamzah, 23. David Bayu Danang Joyo, 24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak), 25. Hatna Danarda (Arda), 26. Ghea Indrawari, 27. Rendy Pandugo, 28. Gamaliel Krisatya, 29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel).
Tak Efektif Lindungi Hak Cipta
Ke 29 musisi itu merasa UU tersebut tidak efektif melindungi hak cipta mereka, khususnya terkait penggunaan lagu di platform digital berbasis User Generated Content (UGC).
Musisi, termasuk Melly Goeslaw, merasa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tidak bisa menjerat platform layanan digital yang menggunakan lagu-lagu mereka tanpa izin, khususnya platform yang berbasis User Generated Content.
Armand Maulana Cs melayangkan permohonan pengujian materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan uji materi itu teregister dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 tertanggal Jumat (7/3/2025).
Lanjutan Deklarasi Visi
Gugatan itu merupakan lanjutan dari deklarasi Vibrasi Suara Indonesia atau Visi. Visi dibentuk sebagai respons terhadap gerakan yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani dan para pencipta lagu melalui gerakan Aksi Bersatu. n erc/ec/rmc
Editor : Moch Ilham