DPRD Kota Kediri Pertanyakan Tanda Tangan LKPJ Wali Kota TA 2024

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang digelar pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Kediri berlangsung dinamis. Dalam agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran (TA) 2024, muncul interupsi dari anggota dewan terkait tanda tangan pada dokumen LKPJ. 

Anggota Fraksi PDIP Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, mempertanyakan alasan LKPJ tahun anggaran 2024 ditandatangani oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, bukan oleh Pj Wali Kota Kediri sebelumnya, Zanariah, atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit. 

“LKPJ ini bentuk suatu pertanggungjawaban pengguna anggaran, tentunya kalau kita melihat dari laporan yang disampaikan ke kita, ada suatu hal yang mencurigakan, kenapa kok yang menandatangani Bu Wali yang baru. Di tahun 2024, Mbak Vinanda ini tidak menggunakan anggaran itu," ujar Joko Adi Purwanto. 

Ia juga menekankan bahwa sebagai anggota dewan, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah kota. Menurutnya, yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran haruslah pihak yang memang berwenang pada periode tersebut. 

“Kalau kita melihat laporannya, tentu sangat enak kita dengarkan kegiatan-kegiatan itu, tetapi ketika kita melihat angka, penggunaan anggaran itu dilaksanakan untuk apa saja, administrasinya. Kalau itu menimbulkan suatu masalah yang bertanggung jawab tentunya Mbak Vinanda," tambahnya. 

Lebih lanjut, Joko Adi juga menyoroti pernyataan Sekda Kota Kediri, Bagus Alit, yang menyebutkan bahwa penandatanganan tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Namun, ia menilai aturan tersebut masih bisa diperdebatkan. 

“Tadi disampaikan oleh Pak Bagus bahwa itu aturan Mendagri. Yang namanya aturan ini kan bisa berubah-ubah, dan dibuat manusia. Menurut saya itu multi tafsir Pak Bagus sendiri," tegasnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti aspek legalitas dari tanda tangan yang dilakukan oleh Wali Kota Vinanda Prameswati, dan mempertanyakan apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai regulasi. 

“Kalau anggaran itu diperbolehkan ditandatangani Mbak Vinanda, tentunya harus dengan hal-hal yang jelas, dan tidak menimbulkan suatu permasalahan di kemudian hari, utamanya masalah hukum," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk menandatangani LKPJ 2024. 

“Yang pertama, saya menandatangani karena saya tidak ingin menghambat program-program pemerintah. Saya sebagai Wali Kota Kediri tentunya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Vinanda. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan administrasi sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Tadi di rapat paripurna disampaikan berkas administrasi perlu diperbaiki, sehingga kami segera memperbaiki," tambahnya. 

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Terkendala Proses Administrasi, Pembangunan Jalan Sirip JLS Tulungagung Baru Dikerjakan 2027

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan…

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Tingkatkan Efektivitas Perda, Pemkot Buka Ruang Warga Awasi Dugaan Pelanggaran

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membantu mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) yang terjadi di ruang publik, Pemerintah…

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Fokuskan Pendidikan Karakter Siswa, Pemkot: MPLS Bentuk Sikap Masa Depan Generasi Muda

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Selama kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) jenjang TK hingga SMA/SMK negeri/swasta tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah…

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Tim KKN-T 14 Desa Bulang Gelar Sosialisasi PHBS dan Cek Kesehatan Gratis guna Mewujudkan Hidup Sehat Bersama Kader PKK

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sering hanya dipahami sebagai slogan, padahal penerapannya butuh kesadaran yang dibangun t…

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Masa MPLS, Dinsos Madiun Terus Berupaya Penuhi Kuota Peserta Didik Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memenuhi kuota peserta didik untuk Sekolah Rakyat yang belum terpenuhi, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Jawa…

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Guna Atasi Masalah Banjir, Pemkab Percepat Peninggian Jalan Raya Bluru Kidul

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengatasi banjir, memperlancar akses menuju pusat pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur…