DPRD Kota Kediri Pertanyakan Tanda Tangan LKPJ Wali Kota TA 2024

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang digelar pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Kediri berlangsung dinamis. Dalam agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran (TA) 2024, muncul interupsi dari anggota dewan terkait tanda tangan pada dokumen LKPJ. 

Anggota Fraksi PDIP Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, mempertanyakan alasan LKPJ tahun anggaran 2024 ditandatangani oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, bukan oleh Pj Wali Kota Kediri sebelumnya, Zanariah, atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit. 

“LKPJ ini bentuk suatu pertanggungjawaban pengguna anggaran, tentunya kalau kita melihat dari laporan yang disampaikan ke kita, ada suatu hal yang mencurigakan, kenapa kok yang menandatangani Bu Wali yang baru. Di tahun 2024, Mbak Vinanda ini tidak menggunakan anggaran itu," ujar Joko Adi Purwanto. 

Ia juga menekankan bahwa sebagai anggota dewan, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah kota. Menurutnya, yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran haruslah pihak yang memang berwenang pada periode tersebut. 

“Kalau kita melihat laporannya, tentu sangat enak kita dengarkan kegiatan-kegiatan itu, tetapi ketika kita melihat angka, penggunaan anggaran itu dilaksanakan untuk apa saja, administrasinya. Kalau itu menimbulkan suatu masalah yang bertanggung jawab tentunya Mbak Vinanda," tambahnya. 

Lebih lanjut, Joko Adi juga menyoroti pernyataan Sekda Kota Kediri, Bagus Alit, yang menyebutkan bahwa penandatanganan tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Namun, ia menilai aturan tersebut masih bisa diperdebatkan. 

“Tadi disampaikan oleh Pak Bagus bahwa itu aturan Mendagri. Yang namanya aturan ini kan bisa berubah-ubah, dan dibuat manusia. Menurut saya itu multi tafsir Pak Bagus sendiri," tegasnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti aspek legalitas dari tanda tangan yang dilakukan oleh Wali Kota Vinanda Prameswati, dan mempertanyakan apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai regulasi. 

“Kalau anggaran itu diperbolehkan ditandatangani Mbak Vinanda, tentunya harus dengan hal-hal yang jelas, dan tidak menimbulkan suatu permasalahan di kemudian hari, utamanya masalah hukum," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk menandatangani LKPJ 2024. 

“Yang pertama, saya menandatangani karena saya tidak ingin menghambat program-program pemerintah. Saya sebagai Wali Kota Kediri tentunya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Vinanda. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan administrasi sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Tadi di rapat paripurna disampaikan berkas administrasi perlu diperbaiki, sehingga kami segera memperbaiki," tambahnya. 

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…