DPRD Kota Kediri Pertanyakan Tanda Tangan LKPJ Wali Kota TA 2024

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri yang digelar pada Kamis (13/3/2025) di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Kediri berlangsung dinamis. Dalam agenda penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri Tahun Anggaran (TA) 2024, muncul interupsi dari anggota dewan terkait tanda tangan pada dokumen LKPJ. 

Anggota Fraksi PDIP Kota Kediri, Joko Adi Purwanto, mempertanyakan alasan LKPJ tahun anggaran 2024 ditandatangani oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, bukan oleh Pj Wali Kota Kediri sebelumnya, Zanariah, atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kediri, Bagus Alit. 

“LKPJ ini bentuk suatu pertanggungjawaban pengguna anggaran, tentunya kalau kita melihat dari laporan yang disampaikan ke kita, ada suatu hal yang mencurigakan, kenapa kok yang menandatangani Bu Wali yang baru. Di tahun 2024, Mbak Vinanda ini tidak menggunakan anggaran itu," ujar Joko Adi Purwanto. 

Ia juga menekankan bahwa sebagai anggota dewan, DPRD memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah kota. Menurutnya, yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran haruslah pihak yang memang berwenang pada periode tersebut. 

“Kalau kita melihat laporannya, tentu sangat enak kita dengarkan kegiatan-kegiatan itu, tetapi ketika kita melihat angka, penggunaan anggaran itu dilaksanakan untuk apa saja, administrasinya. Kalau itu menimbulkan suatu masalah yang bertanggung jawab tentunya Mbak Vinanda," tambahnya. 

Lebih lanjut, Joko Adi juga menyoroti pernyataan Sekda Kota Kediri, Bagus Alit, yang menyebutkan bahwa penandatanganan tersebut sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Namun, ia menilai aturan tersebut masih bisa diperdebatkan. 

“Tadi disampaikan oleh Pak Bagus bahwa itu aturan Mendagri. Yang namanya aturan ini kan bisa berubah-ubah, dan dibuat manusia. Menurut saya itu multi tafsir Pak Bagus sendiri," tegasnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti aspek legalitas dari tanda tangan yang dilakukan oleh Wali Kota Vinanda Prameswati, dan mempertanyakan apakah prosedur yang ditempuh sudah sesuai regulasi. 

“Kalau anggaran itu diperbolehkan ditandatangani Mbak Vinanda, tentunya harus dengan hal-hal yang jelas, dan tidak menimbulkan suatu permasalahan di kemudian hari, utamanya masalah hukum," ungkapnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menjelaskan alasan di balik keputusannya untuk menandatangani LKPJ 2024. 

“Yang pertama, saya menandatangani karena saya tidak ingin menghambat program-program pemerintah. Saya sebagai Wali Kota Kediri tentunya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Vinanda. 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan perbaikan administrasi sebagaimana yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. 

“Tadi di rapat paripurna disampaikan berkas administrasi perlu diperbaiki, sehingga kami segera memperbaiki," tambahnya. 

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kediri KH Qowimuddin Thoha, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dewan (Sekwan), serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…