Massa Lempar Molotov dan Petasan di Depan Gedung DPRD Kota Kediri Saat Aksi Demo Tolak UU TNI

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri -Aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (27/3/2025) sore, berujung ricuh. Massa berpakaian serba hitam membawa banner dengan berbagai seruan, salah satunya bertuliskan "Selamatkan Indonesia Dari Penjajahan Oleh Bangsa Sendiri! Rakyat Menolak Dikepung Senjata."

Awalnya, aksi berjalan damai dengan orasi dan pemasangan berbagai poster protes. Namun, menjelang malam, situasi mulai memanas. Massa melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret area sekitar serta menempelkan sejumlah kertas bertuliskan pesan-pesan kritis. Salah satu tulisan yang mencuri perhatian berbunyi, "Kayak Kurang Kerjaan Aja, Ngambil Double Job."

Situasi Memanas, Massa Lempar Molotov dan Petasan

Memasuki malam hari, aksi semakin tak terkendali. Massa mulai melempari petasan ke arah aparat yang berjaga di depan Gedung DPRD Kota Kediri. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan bahwa peserta aksi melakukan tindakan berbahaya.

"Peserta aksi melaksanakan tindakan yang membahayakan seperti pelemparan kembang api, melemparkan bahan peledak molotov sehingga mengenai beberapa objek terbakar," ujarnya.

Pihak kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa menggunakan water cannon.

"Sehingga kita harus segera melaksanakan pembubaran pendorongan dengan pelapis yang ada yaitu water cannon. Kita harapkan tidak terjadi lagi karena ini merugikan semua pihak dan juga mengganggu ketertiban umum, karena juga masyarakat menggunakan jalan umum ini sebagai akses utama," tambah AKBP Bramastyo.

Sebanyak 21 orang berhasil diamankan dalam aksi ini.

TNI: Aksi Tidak Sesuai Kesepakatan Awal

Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf. Ragil Jaka Utama, mengaku heran dengan aksi anarkis ini. Ia menegaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi dengan kelompok perhimpunan mahasiswa, namun aksi kali ini bukan bagian dari kelompok tersebut.

"Kita sayangkan ya kenapa kok aksi sampai sedemikian rupa. Kalau teman-teman lihat itu ada batu, terus tadi melempar bom molotov, ada yang bawa martil, palu di dalam tasnya tadi kita dokumentasikan," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Widjaja, menilai aparat sudah bertindak dengan sangat sabar dalam menghadapi massa.

"Satu sudah pembakaran bom molotov, kembang api, palu, ngasih selebaran penghinaan kepada aparat, coretan dengan aparat. Maka saya minta kalau ke depan ingin suarakan ke pemerintah sebaiknya audiensi," kata Sudjono.

Kericuhan ini menjadi perhatian publik, terutama terkait eskalasi protes terhadap revisi UU TNI. Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi ini. Can

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…