Pemkab Situbondo Gencar Entaskan Kemiskinan Lewat Sekolah Rakyat dan DTSEN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Koordinasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pendopo Kabupaten Situbondo. SP/ STB
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Koordinasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pendopo Kabupaten Situbondo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memanfaatkan program Sekolah Rakyat dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengaku senang sekali saat pertama disampaikan soal Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Koordinasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Pendopo Kabupaten Situbondo, kemarin.

"Data ini (DTSEN) membuat kebijakan lebih presisi, kami bisa tahu siapa yang miskin ekstrem, siapa yang perlu disekolahkan, siapa yang butuh intervensi, dan ini menjadi jurus pamungkas untuk mengatasi kemiskinan," jelas Bupati Rio, Minggu (20/04/2025).

Untuk mendukung program tersebut, Bupati Rio juga telah menyiapkan lahan seluas 6 hektare untuk Sekolah Rakyat, juga tengah mempersiapkan penggunaan bangunan eksisting sebagai langkah awal.

"Masyarakat desil 1 (miskin ekstrem) dan desil 2 (miskin) sangat membutuhkan sekolah ini, kami sudah siapkan lahannya, datanya, dan siswa-siswinya," ujarnya.

Dengan harapan besar agar Kabupaten Situbondo dapat menurunkan angka kemiskinan hingga di bawah 9 persen dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Sehingga, Situbondo optimistis mampu naik kelas menjadi daerah yang lebih inklusif dan mandiri serta sejahtera.

Pasalnya, Program Sekolah Rakyat menjadi harapan baru untuk mengentaskan kemiskinan melalui jalur pendidikan, dan Sekolah Rakyat bukan hanya soal bangunan fisik, namun juga menjadi ruang lahirnya harapan baru.

"Di akhir masa jabatan saya nanti ingin meninggalkan warisan kebijakan yang tidak hanya memberi, tapi juga memberdayakan. Pengentasan kemiskinan itu ibarat pijat refleksi yang dipijat kakinya, tapi efeknya terasa ke seluruh tubuh," kata Bupati Rio. st-01/dsy

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…