Kemenag Tulungagung Perpanjang Masa Pelunasan Bipih hingga 25 April

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung, Suryani. SP/ TLG
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung, Suryani. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji (CJH) menyelesaikan pembayaran, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025.

Pasalnya, banyak di antara calon haji cadangan mengalami kendala dalam proses pelunasan, baik karena faktor ekonomi maupun kelengkapan dokumen. Namun, dengan adanya perpanjangan waktu hingga Jumat (25/04/2025), diharapkan lebih banyak calon haji cadangan dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung Suryani di Tulungagung, Senin, mengatakan pada musim haji 2025 terdapat 866 calon haji reguler yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, terdapat 308 calon haji cadangan yang masuk dalam daftar pemberangkatan bila terjadi kekosongan.

"Hingga saat ini baru 108 calon haji cadangan yang melunasi Bipih. Sisanya, sekitar 200 orang belum bisa menyelesaikan pembayaran," ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Di sisi lain, lanjut Suryani, terdapat dua calon haji yang telah melunasi Bipih, namun batal berangkat karena wafat. Sesuai aturan, hak keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris, tetapi pelaksanaannya kemungkinan baru bisa dilakukan pada musim haji tahun depan.

"Keberangkatan haji untuk Tulungagung dijadwalkan mulai 30 April 2025. Karena waktu persiapan sangat terbatas dan berkas yang dibutuhkan cukup banyak, dua ahli waris ini kemungkinan besar baru bisa berangkat pada 2026," ujarnya.

Sementara itu, untuk Bipih tersebut telah disetor oleh calon haji yang wafat akan dikembalikan. Nomor porsi keberangkatan tidak akan berubah dan tetap digunakan oleh ahli waris pada musim haji selanjutnya.

Selain itu, pada tahun ini, juga ada sejumlah perbedaan. Bukan saja adanya skema skema murur dan tanazul yang akan diterapkan. Namun juga kewajiban CJH melakukan vaksinasi polio. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Pangkalan AS di Bahrain, Diserang Iran

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Iran dilaporkan telah melancarkan serangan ke pangkalan AS di Bahrain. Dilansir kantor berita AFP, Kamis (11/6/2026), media Iran…

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Terkuat Persekongkolan Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, dengan Pihak Swasta

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Badan Gizi Nasional…