Kemenag Tulungagung Perpanjang Masa Pelunasan Bipih hingga 25 April

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung, Suryani. SP/ TLG
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung, Suryani. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka memberikan kesempatan bagi calon jamaah haji (CJH) menyelesaikan pembayaran, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung, mengumumkan perpanjangan masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga 25 April 2025.

Pasalnya, banyak di antara calon haji cadangan mengalami kendala dalam proses pelunasan, baik karena faktor ekonomi maupun kelengkapan dokumen. Namun, dengan adanya perpanjangan waktu hingga Jumat (25/04/2025), diharapkan lebih banyak calon haji cadangan dapat memanfaatkan kesempatan ini.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tulungagung Suryani di Tulungagung, Senin, mengatakan pada musim haji 2025 terdapat 866 calon haji reguler yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, terdapat 308 calon haji cadangan yang masuk dalam daftar pemberangkatan bila terjadi kekosongan.

"Hingga saat ini baru 108 calon haji cadangan yang melunasi Bipih. Sisanya, sekitar 200 orang belum bisa menyelesaikan pembayaran," ujarnya, Selasa (22/04/2025).

Di sisi lain, lanjut Suryani, terdapat dua calon haji yang telah melunasi Bipih, namun batal berangkat karena wafat. Sesuai aturan, hak keberangkatan dapat dialihkan kepada ahli waris, tetapi pelaksanaannya kemungkinan baru bisa dilakukan pada musim haji tahun depan.

"Keberangkatan haji untuk Tulungagung dijadwalkan mulai 30 April 2025. Karena waktu persiapan sangat terbatas dan berkas yang dibutuhkan cukup banyak, dua ahli waris ini kemungkinan besar baru bisa berangkat pada 2026," ujarnya.

Sementara itu, untuk Bipih tersebut telah disetor oleh calon haji yang wafat akan dikembalikan. Nomor porsi keberangkatan tidak akan berubah dan tetap digunakan oleh ahli waris pada musim haji selanjutnya.

Selain itu, pada tahun ini, juga ada sejumlah perbedaan. Bukan saja adanya skema skema murur dan tanazul yang akan diterapkan. Namun juga kewajiban CJH melakukan vaksinasi polio. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Genjot PAD, Pemkab Ponorogo Optimalisasi Sektor Pariwisata Lewat Grebeg Suro

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mengupayakan optimalisasi sektor…

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Pemkot Malang Perketat Pengawasan Izin Operasional SPPG Sesuai Regulasi

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

Senin, 15 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti  beberapa waktu ke belakang terkait pemberian sanksi berupa penghentian operasional enam SPPG karena diduga tak …

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…