Nelayan Sidoarjo Dihimbau Tangkap Ikan dengan Cara Ramah Lingkungan

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ir Fesana Eradiaty MMA. SP/Doc
Ir Fesana Eradiaty MMA. SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo melalui Bidang Perikanan Tangkap, mengimbau masyarakat nelayan untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan sebab hal ini dipandang sangat perlu untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

"Hal ini dapat dilakukan para nelayan dengan menggunakan alat tangkap ikan yang selektif, seperti pancing atau jaring insang serta tidak menangkap benih ikan dan menghindari penggunaan bom ikan atau bahan kimia yang merusak lingkungan," ujar Ir. Fesana Eradiaty, MMA, Pengelolaan produksi Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Sidoarjo, Senin (5/5).

Terkait gagasan ini lebih lanjut Ir. Fesana Eradiaty mempunyai tujuan agar masyarakat nelayan ikut menjaga kawasan sumber daya habitat dan ekosistem pantai dan laut Sidoarjo yang terbentang di selat Madura tidak rusak, "Karena area perikanan tangkap kita bukan hasil perikanan laut dalam dan perikanan hasil tangkapannya diperebutkan  oleh 4 kawasan yakni nelayan  kawasan Sidoarjo, Surabaya, Madura dan Pasuruan," tuturnya.

Lebih dari itu agar tidak terjadi penangkapan ikan yang merusak habitat laut, kami libatkan kelompok nelayan yang tergabung dalam wadah kelompok masyarakat Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk membantu pemerintah dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan di wilayahnya. "Mereka berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan perikanan, seperti dengan melaporkan pelanggaran, membantu sosialisasi, dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam praktik perikanan yang baik," ungkapnya lagi.

Ir. Fesana Eradiaty juga memaparkan bahwa aksi kesadaran perubahan perilaku ramah lingkungan setiap tahun semakin meningkat dimana tahun ini, sudah tidak terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan peledak bondet,  maupun penggunaan jaring cantrang.

Jaring ini jadi salah satu jenis alat tangkap ikan yang dilarang penggunaannya karena merusak biota laut. "Oleh sebab itu nelayan Sidoarjo diminta untuk beralih ke alat tangkap yang lebih selektif dan tidak merusak kelestarian lingkungan" tutup Ir. Fesana Eradiaty. Hdk/hik

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…