Menteri Budi Disebut Jaksa, Tahu Bagi Uang Judol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jaksa Dalam Surat Dakwaannya Sebut Peran mantan Menkominfo 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, mencuat dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs judi online, Jumat, (16/5/ 2025).

Nama mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi, disebutkan berkali-kali oleh jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo (kini bernama Komdigi).

Terdakwa Adhi, Zulkarnaen, bersama Muhrinjan selaku pegawai Kominfo, berkongkalikong untuk memulai aksi penjagaan website judol. Dari praktik penjagaan website judol itu, ada pula nama Budi Arie.

Dan bukan kali ini nama

Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, dikaitkan dengan suap membuka situs judi online. Namanya sudah menjadi sorotan sejak November 2024 hingga polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online dan didakwa turut berperan dalam kasus melindungi judi online.

Namun sejak awal disorot, Budi Arie membantah keterlibatannya. “Nama saya dikait-kaitkan dan di-framing dengan aktivitas haram yang dilakukan T yang sebenarnya jauh panggang dari api,” kata Budi Arie dalam keterangan resminya yang diterima Tempo, Minggu, (10/11/ 2024).

 

Budi, Diperiksa Kasus Judi Online

Budi juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online karena dirinya menegaskan tidak terlibat dengan kasus yang menjerat bekas anak buahnya. “Selalu (siap kalau diperiksa), kita warga negara,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (6/11/2024).

Pada Kamis 19 Desember 2024, Budi, diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada kasus dugaan jaringan judi online. “Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi Arie ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, saat itu.

 

Disebut Budi Dapat Jatah 50 Persen

Dalam surat dakwaan kasus suap membuka situs judi online, Jumat, (16/5/2025) Budi Arie disebutkan mendapatkan jatah 50 persen dari situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Namanya sudah menjadi sorotan sejak November 2024 hingga polisi membongkar keterlibatan bekas anak buahnya dalam melindungi seribu situs judi online dan didakwa turut berperan dalam kasus melindungi judi online.

Pemeriksaan Budi menjadi tindak lanjut dari naiknya status kasus menjadi penyidikan. Mulanya polisi menetapkan 11 tersangka pada awal kasus. Dan jumlah tersangka total mencapai 26 orang di mana 15 di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.

“Pada Kamis, 12 Desember 2024, penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary dalam keterangannya, Kamis, 19 Desember 2024.

Budi menyampaikan tiga poin setelah pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri, pertama memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai warga negara yang taat hukum berkewajiban membantu pihak kepolisian. Kedua, dia mengatakan, pemberantasan judi online merupakan tugas bersama sebagai sesama anak bangsa sehingga perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini dan ketiga, pihaknya mempersilakan awak media bertanya ke penyidik yang berwenang terkait materi dan isi keterangan yang ia sampaikan saat pemeriksaan.

 

Jaksa Ungkapkan Peran Budi Arie

Dalam sidang perdana kasus suap membuka situs judi online oleh Kemenkominfo atas terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, jaksa mengungkapkan peran Budi Arie. Menurut jaksa, sekitar Oktober 2023,Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Apriliantony kemudian memperkenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto.

Adhi mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data situs judi online. Budi Arie pun menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo namun dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana. Tetapi karena ada "atensi" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dan bertugas mencari link atau situs judi online yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Tim Take Down Riko Rasota Rahmada untuk pemblokiran

Selanjutnya setelah bekerja sama, Muhrijan dan Apriliantony bertemu di kafe Pergrams membahas mengenai penjagaan situs judi online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp 8 juta per situs yang dijaga serta turut membahas pembagian untuk Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Apriliantony 30 persen, dan Budi Arie Setiadi 50 persen dari semua situs judol yang tak diblokir.

Atas surat dakwaan itu, Budi Arie mengirimkan video sepanjang 46 detik dengan gambar Budi Arie yang berpose tangan tanda jari cinta dan di bawahnya terdapat gambar banteng kepada Tempo.

Dalam video itu, Budi Arie menyebutkan tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Dia juga menyatakan tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judi online baik lisan maupun tulisan serta dirinya tak ada satu pun staf khusus Budi Arie yang terlibat kasus.

Dalam video juga menyebutkan tidak ada anggota Pro Jokowi, organisasi yang didirikan Budi Arie terlibat kasus judol serta tidak ada aliran dana dari bisnis judi online kepada Budi Arie.

 

Tanggapan Sekjen Projo

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol). Sekjen Projo, Handoko, pun angkat bicara terkait hal tersebut.

"Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online. Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantas judi online selama menjabat Menkominfo," kata Handoko dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

"Dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apa lagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," imbuhnya.

Handoko merasa perlu menjelaskan ini agar publik memahami persoalan dengan informasi yang utuh. Dia berharap tidak ada lagi framing jahat pada siapapun.

"Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan," ucap Handoko.

"Proses hukum sedang berjalan di pengadilan yang terbuka untuk umum. Sumber-sumber informasi yang valid, misalnya penjelasan penegak hukum melalui media yang menjunjung tinggi objektivitas dan independensi, sangat mudah diakses oleh masyarakat. Jangan belokkan fakta hukum dengan asumsi yang tidak faktual, apalagi framing jahat untuk membunuh karakter Budi Arie Setiadi," imbuh Handoko. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Petrokimia Gresik Salurkan Rp723,5 Juta untuk 146 Tempat Ibadah dan Lembaga Sosial di Awal Ramadan 1447 H

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Mengawali Ramadan 1447 Hijriah, Petrokimia Gresik kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar dengan menyalurkan b…

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Refleksi 1 Tahun, Bupati–Wakil Bupati Madiun Fokus Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:47 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Madiun diperingati dengan sahur bersama dan refleksi kinerja pemerintahan, Jumat dini h…

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Pasien Asal Rubaru Apresiasi Pelayanan RSUD Moh Anwar Sumenep

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Seorang pasien asal Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Rumah Sakit Umum…

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Pedagang Lokal Tertekan, Daging Sapi Pasokan Luar Banjiri Pasar Legi Jombang

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki Bulan Ramadhan, dimana banyak orang mencari kebutuhan daging sapi justru membuat sejumlah pedagang daging sapi di Pasar…

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Ratusan Pedagang Ramaikan Pasar Takjil Ramadhan di Ruas Jalan Alun - alun Kota Blitar

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menyambut Bulan Ramadhan, sebanyak 270 pedagang kaki lima dan usaha mikro kecil menengah turut meramaikan Pasar Takjil di Kota…

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Polres Gresik menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Program ASRI yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dengan m…