Dugaan Drama, Ibu Tannur Maki-maki Pengacaranya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, dalam persidangan Senin (19/5/2025) kesal dengan Lisa Rachmat, pengacara anaknya.
Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur, dalam persidangan Senin (19/5/2025) kesal dengan Lisa Rachmat, pengacara anaknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kesaksian Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, yang memaki maki Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya, diucapkan sambil menangis.

Tangisnya, jadi pembicaraan beberapa panitera PN Tipikor Jakarta.

"Kayaknya keterangan ibu Gregorius Ronald Tannur, drama di sidang," kata seorang panitera perempuan kepada Surabaya Pagi, Selasa (20/5).

Dalam sidang hari Senin (19/5) Meirizka Widjaja, menyesal memakai jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5/2025), Meirizka mengungkapkan sesal itu dengan tangis air mata.

Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dihadirkan sebagai terdakwa di kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 

Protes Lisa soal Sumber Uang

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengaku pernah protes ke pengacara putranya, Lisa Rachmat. Meirizka memprotes keterangan Lisa soal sumber duit yang diberikan ke hakim pembebas anaknya di kasus kematian Dini Sera. Juga saat dihadirkan sebagai saksi terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, Meirizka protes mengapa Lisa melibatkan dirinya.

"Saudara Saksi, ini ada kalimat di dakwaan klien kami, Pak Heru, 'pada sewaktu-waktu yang tidak dapat diingat lagi dalam tahun 2024, Meirizka Widjaja menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar kepada Lisa Rachmat di kantor Lisa Associates yang beralamat di Kendalsari Raya No 51,52'. Apakah Saudara mengetahui hal ini?" tanya kuasa hukum Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa .

"Ya itu, saya sempat protes ke Lisa. Waktu kemarin sidang pertama saya kan saya ketemu dia, saya tanyakan itu, uang itu, saya bilang 'kenapa ada dakwaan seperti itu?' saya bilang 'kapan saya kasih kamu uang Rp 2 miliar' terus dia jawab saya begini, 'ya soalnya saya kalau nggak bilang dari kamu uangnya, nanti saya dikejar sama jaksa. Katanya uangnya itu dari mana asal-usulnya, jadi ya saya bilang aja dari kamu'. Waduh. Saya kan bingung saya bilang, 'itu urusan kamu lah, kok saya dilibatkan'. Jadi saya nggak tahu sama sekali itu uang Rp 2 miliar," jawab Meirizka.

 

Uang Suap dari Meirizka Widjaja

Meirizka mengaku tak tahu soal pemberian Rp 2 miliar oleh Lisa ke Heru. Dia menyayangkan jawaban Lisa yang menyebut namanya, dengan alasan tak mau dikejar-kejar jaksa soal sumber duit tersebut.

"Artinya Saudara tidak tahu ya uang ini dari Saudara kemudian peruntukannya untuk apa Saudara tidak mengetahui?" tanya kuasa hukum Heru.

"Saya tidak pernah kasih Pak," jawab Meirizka.

Lisa Rahmat selaku pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, dua kali memberi uang suap dari Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur ke hakim PN (Pengadilan Negeri) Surabaya di Dunkin Donuts Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah.

Penyerahan uang pertama kali dilakukan Lisa Rahmat pada awal bulan Juni 2024 lalu.

Hal tersebut diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.

"Kalau bukan dari keluarga Tannur, pengacara Lisa, wakili siapa? Masak dari uang pribadinya," kata seorang panitera Tipikor Jakarta bernada tanya, Selasa (20/5).

 

Meirizka Tuding Lisa Sangat Jahat

Ibunda Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, menyesal memakai jasa Lisa Rachmat sebagai pengacara anaknya dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Meirizka mengungkapkan sesal itu dengan tangis air mata.

Meirizka menilai apa yang dilakukan Lisa sangat jahat. Dia menyebut bahwa Ronald sebenarnya tak berpikir bahwa akan divonis bebas.

"Apakah saudara terdakwa punya salah sama Lisa Rachmat sehingga Lisa Rachmat menarik-narik saudara dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum Meirizka.

"Sama sekali tidak, justru saya kecewa kenapa Lisa membawa saya, menyeret saya ke dalam perkara ini. Jahat sekali dia. Saya tidak pernah bersalah apa-apa sama dia, kenapa dia begitu jahat kepada saya sehingga saya bisa terseret ke dalam lingkaran setan ini," jawab Meirizka sambil menangis.

"Saya betul-betul menyesal memakai Lisa sebagai pengacara untuk anak saya," tambahnya.

"Setelah putusan bebas tadi, sempat ketemu dengan Ronald ya. Apakah Ronald pernah menyampaikan ke saudara bahwa kenapa dia bisa bebas? Apakah karena dia berterima kasih kepada saudara, misalkan, terima kasih sudah dibantu sehingga bebas, atau bagaimana? Apa yang disampaikan Ronald saat itu?" tanya kuasa hukum Meirizka lagi.

"Tidak, Ronald justru tidak tahu juga kalau dia akan dibebaskan," jawab Meirizka.

"Saudara pernah tanya ke Ronald? Kenapa kamu kok bisa bebas? Atau menurut apa yang disampaikan oleh Ronald?" tanya kuasa hukum Meirizka.

"Dia juga nggak berpikir dia akan bebas," jawab Meirizka. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …