Surabaya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Surabaya. SP/ Achmad Adi
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Surabaya. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Pembentukan pengurus koperasi ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah kelurahan (muskel) yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan bahwa keanggotaan koperasi terbuka bagi warga yang telah berusia minimal 17 tahun dan berdomisili sesuai alamat di KTP.

“Jadi, keanggotaannya bersifat kewilayahan. Misalnya, warga Kelurahan Ngagel hanya bisa bergabung di koperasi kelurahannya sendiri,” terang Reza, Selasa (27/05/2025).

Menurutnya, setiap kelurahan ditargetkan memiliki minimal 9 hingga 15 anggota koperasi yang dipilih secara sukarela dari berbagai unsur masyarakat, seperti Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Karang Taruna.

“Idealnya satu koperasi bisa berkembang sampai 500 anggota, tapi saat ini prosesnya bertahap,” jelasnya.

Hingga kini, tercatat sudah 90 kelurahan yang berhasil membentuk koperasi dengan jumlah anggota antara 15 hingga 25 orang per koperasi. Jumlah ini telah memenuhi ketentuan pendirian koperasi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta surat edaran terbaru yang mensyaratkan minimal 15 orang.

Reza juga menambahkan bahwa posisi Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih secara otomatis dijabat oleh lurah sebagai ex-officio. Sementara itu, LPMK juga diperbolehkan menjadi pengawas namun tidak boleh merangkap sebagai pengurus.

“Baik lurah maupun LPMK dapat menjalankan peran pengawasan, namun tidak boleh ada hubungan keluarga di antara mereka dengan pengurus,” katanya.

Reza menargetkan pembentukan koperasi kelurahan ini selesai pada 28 Mei 2025. Ia berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih mampu menjadi lokomotif perekonomian di masing-masing kelurahan.

“Melalui koperasi ini, potensi usaha seperti toko sembako, UMKM, dan program padat karya yang digagas Pak Wali Kota bisa diberdayakan,” ungkapnya.

Ia juga optimistis koperasi ini dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran.

“Anak-anak muda yang belum bekerja bisa didorong untuk ikut aktif dalam unit-unit usaha koperasi,” tutup Reza. ad

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…