Surabaya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Surabaya. SP/ Achmad Adi
Reza Fahreddy, Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Surabaya. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal. Pembentukan pengurus koperasi ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah kelurahan (muskel) yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Reza Fahreddy, menjelaskan bahwa keanggotaan koperasi terbuka bagi warga yang telah berusia minimal 17 tahun dan berdomisili sesuai alamat di KTP.

“Jadi, keanggotaannya bersifat kewilayahan. Misalnya, warga Kelurahan Ngagel hanya bisa bergabung di koperasi kelurahannya sendiri,” terang Reza, Selasa (27/05/2025).

Menurutnya, setiap kelurahan ditargetkan memiliki minimal 9 hingga 15 anggota koperasi yang dipilih secara sukarela dari berbagai unsur masyarakat, seperti Kader Surabaya Hebat (KSH) dan Karang Taruna.

“Idealnya satu koperasi bisa berkembang sampai 500 anggota, tapi saat ini prosesnya bertahap,” jelasnya.

Hingga kini, tercatat sudah 90 kelurahan yang berhasil membentuk koperasi dengan jumlah anggota antara 15 hingga 25 orang per koperasi. Jumlah ini telah memenuhi ketentuan pendirian koperasi sesuai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta surat edaran terbaru yang mensyaratkan minimal 15 orang.

Reza juga menambahkan bahwa posisi Ketua Pengawas Koperasi Merah Putih secara otomatis dijabat oleh lurah sebagai ex-officio. Sementara itu, LPMK juga diperbolehkan menjadi pengawas namun tidak boleh merangkap sebagai pengurus.

“Baik lurah maupun LPMK dapat menjalankan peran pengawasan, namun tidak boleh ada hubungan keluarga di antara mereka dengan pengurus,” katanya.

Reza menargetkan pembentukan koperasi kelurahan ini selesai pada 28 Mei 2025. Ia berharap, keberadaan Koperasi Merah Putih mampu menjadi lokomotif perekonomian di masing-masing kelurahan.

“Melalui koperasi ini, potensi usaha seperti toko sembako, UMKM, dan program padat karya yang digagas Pak Wali Kota bisa diberdayakan,” ungkapnya.

Ia juga optimistis koperasi ini dapat berkontribusi dalam menekan angka pengangguran.

“Anak-anak muda yang belum bekerja bisa didorong untuk ikut aktif dalam unit-unit usaha koperasi,” tutup Reza. ad

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…