SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tahun 2025 ini memiliki banyak libur bersama. Durasinya 10 hari cuti bersama yang dapat dinikmati bangsa Indonesia. Total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Cuti Bersama diawali 2, 3, 4, dan 7 April. Ini cuti bersama Idul Fitri.
Lalu 8, 9 Juni: Cuti bersama Idul Adha. Tanggal 14 Juni: Cuti bersamanya.
16 Agustus, juga ada cuti bersama. Pada akhir tahun yaitu 27 dan 28 Desember, diatur cuti bersama Natal.
Dengan adanya banyak libur bersama ini, masyarakat dapat menikmati libur panjang dan memiliki lebih banyak waktu untuk bersantai dan berlibur.
Apa sepenuhnya benar cuti bersama, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dan mendorong sektor pariwisata?
Bagaimana dengan dampak negatif, terutama bagi industri dan produktivitas.?
***
Pegawai negeri sipil (PNS) dan aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara untuk pekerja swasta, cuti bersama bersifat opsional dan bergantung pada kebijakan internal masing-masing perusahaan.
Pengusahanya mesti mempertimbangkan dampak negatifnya yaitu meliputi penurunan produktivitas, gangguan rantai pasok, dan peningkatan biaya operasional.
Secara akal sehat, libur panjang juga dapat menyebabkan pekerjaan menumpuk dan kesulitan bagi karyawan untuk mengejar ketinggalan, sehingga produktivitas secara keseluruhan berkurang.
Penurunan Produktivitas kata beberapa pengusaha di Rungkut,
saat karyawan mengambil cuti bersama. Saat itu, pekerjaan yang biasanya mereka tangani harus dialihkan kepada karyawan lain atau menumpuk hingga mereka kembali bekerja. Ini dapat mengganggu alur kerja dan memperlambat proses bisnis.
Bahkan operasi bisnis pun terganggu akibat libur panjang yang dapat mengakibatkan peningkatan biaya operasional dan menurunkan efisiensi.
Ada pengusaha Gresik menganggap cuti bersama dapat menjadi tantangan bagi perusahaan karena berpotensi mengurangi hari efektif kerja, terutama bagi sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus.
Libur panjang ternyata juga menyebabkan pengeluaran uang tambahan yang tidak diinginkan oleh sebagian masyarakat.
Pengusaha ini menghitung banyak hari libur dapat mengganggu operasi bisnis, terutama di sektor yang membutuhkan operasi terus-menerus. Otomatis dapat mengakibatkan penurunan efisiensi dan peningkatan biaya operasional.
Secara akal sehat, dengan banyaknya cuti bersama atau tanggal merah di Indonesia membuat pengusaha 'menjerit'. Wajar mereka meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan cuti bersama agar tidak menghambat produktivitas.
Dilansir detikFinance, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengamini bahwa hari libur memberikan sejumlah manfaat terutama bagi pekerja. Namun, dia menekankan bahwa kebijakan libur panjang tidak bisa disamaratakan di semua sektor usaha. Contohnya sektor padat karya.
Dia menyinggung dampak terganggunya sektor logistik, seperti yang terjadi di Tanjung Priok beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejumlah barang tertahan di pelabuhan akibat kapal tidak dapat melakukan aktivitas bongkar-muat selama libur panjang.
"Dalam praktiknya, sektor-sektor industri padat karya seperti manufaktur dan logistik kerap menghadapi tantangan saat terjadi hari libur panjang secara serentak. Penundaan distribusi barang, antrean di pelabuhan, hingga gangguan terhadap target produksi adalah contoh konkret yang berdampak pada efisiensi dan daya saing industri nasional," jelas Shinta, Jumat (16/5/2025).
Shinta juga membeberkan tekanan di sektor padat karya, baik dari sisi permintaan global yang melemah, biaya produksi yang meningkat, ancaman kompetisi dengan negara lain, maupun tekanan terhadap keberlanjutan lapangan kerja. Dia pun berharap agar penetapan cuti bersama dapat melibatkan seluruh pihak, termasuk pengusaha.
"Karena itu, kami mendorong agar ke depan, proses penetapan cuti bersama dilakukan secara lebih terukur dan mempertimbangkan masukan dari lintas sektor secara menyeluruh. Penjadwalan yang lebih cermat akan membantu memastikan bahwa kebijakan ini tetap memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tanpa mengganggu kontinuitas operasional sektor-sektor yang strategis dan kurang fleksibel secara ritme kerja," ujar Shinta.
***
Senada, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam, menilai pemerintah mungkin beranggapan libur panjang dapat 'menghidupkan' banyak orang. Padahal, menurut dia, produktivitas secara nasional justru terganggu akibat terlalu sering libur.
"Mungkin pemerintah beranggapan libur panjang itu akan menghidupkan banyak orang. Tapi di lain sisi, membuat implikasi terjadinya inefisiensi, gangguan di sektor logistik. Yang lebih parah lagi, produktivitas kita secara nasional juga terganggu," kata Bob, Jumat (16/5/2025).
Sebagai perbandingan, Bob mencontohkan jam kerja di negara-negara lain seperti Amerika Serikat (AS), Jepang, dan Thailand di atas 2.000 jam dalam setahun. Sementara Indonesia jam kerja baru berkisar 1.900 jam saja.
"Jadi, praktis setahun itu kita bekerja kurang dari 1.900 jam. Negara lain seperti Amerika, bisa sampai 2.000 jam lebih dalam setahun. Bayangkan kalau libur kita lebih banyak, berapa jam kerja yang hilang. Di negara lain itu, jam kerjanya yang dipastikan. Kalau di kita 'kan hari libur saja yang dipastikan (fix). Sampai tiga menteri pula yang tanda tangan. Tapi soal hari kerja, sepertinya tidak ada menteri yang peduli soal jumlah hari kerja," paparnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tingkat produktivitas pekerja Indonesia dalam periode 2010-2017 masih berada pada level rendah, dengan hanya tumbuh 3,8%, lebih lambat jika dibandingkan negara tetangga.
Diketahui tingkat produktivitas di Thailand mencapai 5,3%, Vietnam 5,8%, Filipina 4,1%, dan Kamboja 4,3%. Bahkan indikator Total Factor Productivity (FTP) Indonesia pada periode yang sama tumbuh -1,5%.
"Berada di bawah capaian Thailand 0,6%, Malaysia 0,5%, Vietnam 1,8%, Filipina 1,4%, dan Kamboja 1,3%," ungkap Kemenkeu dalam Laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 bertajuk Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi, dikutip CNBC Indonesia, Kamis (2/7/2020).
Konsepnya negara yang memiliki produktivitas rendah cenderung memiliki tingkat kemiskinan lebih tinggi, derajat kesehatan yang lebih rendah, dan kemampuan akademis yang juga lebih rendah.
Indonesia saat ini hanya menempati urutan ke-87 dalam kategori Human Capital Index (HCI) yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Jadi, tingkat produktivitas Indonesia tertinggal cukup jauh jika dibandingkan dengan Singapura, yang menempati urutan tertinggi dalam HCI.
Secara sederhana, menurut Kemenkeu dapat diartikan bahwa Indonesia hanya menang secara kuantitas dari sisi jumlah penduduk.
Pada tahun 2045, jumlah penduduk Indonesia diproyeksikan akan mencapai 319 juta orang. Di tahun tersebut, Indonesia akan memiliki 47% penduduk yang berusia produktif, 73% tinggal di perkotaan, dan 70% lainnya diperkirakan menjadi kelas menengah.
Beberapa Lembaga juga memproyeksikan Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar kelima dengan pendapatan per kapita mencapai US$23.199 pada tahun 2045.
"Namun jumlah penduduk yang besar tersebut tidak diimbangi dengan kualitas manusianya, yang justru masih relatif tertinggal," ungkap Kemenkeu.
Adapun, berdasarkan data dari Asian Productivity Organization (APO) yang dikutip Kemenkeu, memperlihatkan, pertumbuhan produktivitas tenaga kerja (labour productivity/LP) Indonesia dalam periode 2010-2016 masih tertinggal dari Filipina, Vietnam, Kamboja, bahkan dari Laos.
Sebanyak 60,43�ri total pekerja Indonesia juga dengan keterampilan dan keahlian yang masih rendah. Bila dibedah lebih dalam, di sektor informal tenaga kerja dengan pendidikan SMP ke bawah masih mendominasi dan mencapai 75,6%.
Menteri Ketenagakerjaan era Jokowi, Ida Fauziyah, menyebut besaran upah minimum di Indonesia terlalu tinggi.
Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari, yang menilai jumlah hari libur di Indonesia terlalu banyak, sehingga berdampak pada rendahnya produktivitas buruh/pekerja.
Untuk jam kerja, Dita berpendapat di Indonesia terlalu banyak hari libur jika dibandingkan dengan negara lain di ASEAN. "Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Dita memberikan contoh di Thailand, seminggu jam kerja sampai 44 jam dan di Indonesia hanya 40 jam. Hari libur di Indonesia dalam satu tahun mencapai 20 hari. Belum lagi ditambah bermacam jenis cuti. Sedangkan di Thailand dalam satu tahun tidak lebih dari 15 hari libur. Karena jam kerja yang sedikit, maka hasil kerja buruh di Indonesia juga sedikit. Hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Ini saya kutip data dan pendapat dari staf ahli menteri dan pengurus asosiasi.
Cuti bersama bagi pegawai swasta memang memotong jatah cuti tahunan. Keputusan untuk mengambil cuti bersama atau tidak adalah pilihan bagi karyawan swasta, dan jika mereka memilih untuk ikut cuti bersama, jatah cuti tahunan mereka akan berkurang.
Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan menegaskan bahwa cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pekerja
Mengutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sejak tahun 2003 pemerintah telah mengeluarkan keputusan bersama tiga menteri yang mengatur ketentuan mengenai hari-hari libur nasional dan cuti bersama. Ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Dalam penerapannya, pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan bagi perusahaan swasta. Sementara bagi instansi pemerintahan, pelaksanaan cuti bersama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kenyataannya, masyarakat pada umumnya menyambut suka adanya cuti bersama, terutama ketika berdekatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan, karena memungkinkan mereka untuk menikmati liburan panjang.
Ada karyawan yang ngaku Cuti bersama juga memungkinkan dirinya untuk berkumpul dengan keluarga, mudik, atau sekadar beristirahat dari rutinitas pekerjaan.
Khususnya pada bulan Mei dan Juni tahun 2025 ini, masyarakat disambut deretan hari libur dan cuti bersama yang memecah ritme kerja nyaris setiap pekan. Kombinasi hari besar keagamaan dan kebijakan cuti bersama dari pemerintah menjadikan bulan-bulan ini terasa seperti festival waktu luang nasional. Mengesankan bangsa ini doyan libur.
Ada aktivis buruh Surabaya yang menegaskan bahwa penerapan cuti bersama seharusnya tidak dilakukan di semua momen dalam setahun. Menurutnya, hanya ada dua periode yang layak dijadikan prioritas untuk cuti bersama yakni hari raya Idulfitri, dan Natal serta tahun baru. La cuti bersama ini keputusan 3 menteri. Masyak disyukuri banyaknya cuti bersama yang membuat boros kelas menengah. ([email protected])
Editor : Moch Ilham