Manajemen TTA Arjosari Malang Larang Armada Bus Angkut Penumpang di Luar Terminal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Meminimalisasikan terjadinya kemacetan di area terminal, Manajemen Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, di Kota Malang melarang armada bus mengangkut dan menurunkan penumpang di luar area terminal tersebut atau di kawasan Jalan Raden Intan.

Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati mengungkap, sebagai tahap awal pelaksanaan, pihak TTA Arjosari pun melakukan sosialisasi regulasi terbaru itu selama dua pekan, yakni pada 8-21 Juli 2025. Kemudian, petugas di Terminal Arjosari pun juga mulai memasang stiker bertuliskan detail aturan tersebut di setiap bus.

"Secara garis besar armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari tidak diperbolehkan. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem (berhenti)," ujar Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati, Selasa (10/06/2025).

Lebih lanjut, guna mempertegas aturan itu, pihaknya menjadikan Jalan Raden Intan sebagai zona merah. Alhasil, setiap armada bus sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkut dan menurunkan penumpang di sana.

"Jadi, setiap bus itu yang datang harus masuk ke Terminal Arjosari. Penumpang naik dan turun dari jalan terminal," ucapnya.

Oleh karena itu, Mega menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raden Intan.

Jika ditemukan adanya armada bus yang melanggar, maka petugas tak segan memberikan sanksi tilang. Dirinya pun juga meminta kepada seluruh masyarakat turut membantu mengawasi kondisi di Jalan Raden Intan.

"Selain itu, dikenakan sanksi peringatan satu, dua bagi perusahaan. Lalu, bisa dikenakan pembekuan hingga pencabutan izin trayek, itu dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari,”  ujar dia. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan…