Manajemen TTA Arjosari Malang Larang Armada Bus Angkut Penumpang di Luar Terminal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Meminimalisasikan terjadinya kemacetan di area terminal, Manajemen Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, di Kota Malang melarang armada bus mengangkut dan menurunkan penumpang di luar area terminal tersebut atau di kawasan Jalan Raden Intan.

Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati mengungkap, sebagai tahap awal pelaksanaan, pihak TTA Arjosari pun melakukan sosialisasi regulasi terbaru itu selama dua pekan, yakni pada 8-21 Juli 2025. Kemudian, petugas di Terminal Arjosari pun juga mulai memasang stiker bertuliskan detail aturan tersebut di setiap bus.

"Secara garis besar armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari tidak diperbolehkan. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem (berhenti)," ujar Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati, Selasa (10/06/2025).

Lebih lanjut, guna mempertegas aturan itu, pihaknya menjadikan Jalan Raden Intan sebagai zona merah. Alhasil, setiap armada bus sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkut dan menurunkan penumpang di sana.

"Jadi, setiap bus itu yang datang harus masuk ke Terminal Arjosari. Penumpang naik dan turun dari jalan terminal," ucapnya.

Oleh karena itu, Mega menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raden Intan.

Jika ditemukan adanya armada bus yang melanggar, maka petugas tak segan memberikan sanksi tilang. Dirinya pun juga meminta kepada seluruh masyarakat turut membantu mengawasi kondisi di Jalan Raden Intan.

"Selain itu, dikenakan sanksi peringatan satu, dua bagi perusahaan. Lalu, bisa dikenakan pembekuan hingga pencabutan izin trayek, itu dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari,”  ujar dia. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…