Manajemen TTA Arjosari Malang Larang Armada Bus Angkut Penumpang di Luar Terminal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG
Petugas terminal menempelkan stiker peringatan berwarna kuning di dalam bus. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Meminimalisasikan terjadinya kemacetan di area terminal, Manajemen Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang, di Kota Malang melarang armada bus mengangkut dan menurunkan penumpang di luar area terminal tersebut atau di kawasan Jalan Raden Intan.

Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati mengungkap, sebagai tahap awal pelaksanaan, pihak TTA Arjosari pun melakukan sosialisasi regulasi terbaru itu selama dua pekan, yakni pada 8-21 Juli 2025. Kemudian, petugas di Terminal Arjosari pun juga mulai memasang stiker bertuliskan detail aturan tersebut di setiap bus.

"Secara garis besar armada bus menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Arjosari tidak diperbolehkan. Jadi di sepanjang Jalan Raden Intan tidak ada lagi bus yang ngetem (berhenti)," ujar Kepala TTA Arjosari Mega Perwira Donowati, Selasa (10/06/2025).

Lebih lanjut, guna mempertegas aturan itu, pihaknya menjadikan Jalan Raden Intan sebagai zona merah. Alhasil, setiap armada bus sudah tidak diperbolehkan lagi mengangkut dan menurunkan penumpang di sana.

"Jadi, setiap bus itu yang datang harus masuk ke Terminal Arjosari. Penumpang naik dan turun dari jalan terminal," ucapnya.

Oleh karena itu, Mega menyebut sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Provinsi Jawa Timur, dan kepolisian untuk melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Raden Intan.

Jika ditemukan adanya armada bus yang melanggar, maka petugas tak segan memberikan sanksi tilang. Dirinya pun juga meminta kepada seluruh masyarakat turut membantu mengawasi kondisi di Jalan Raden Intan.

"Selain itu, dikenakan sanksi peringatan satu, dua bagi perusahaan. Lalu, bisa dikenakan pembekuan hingga pencabutan izin trayek, itu dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur. Masyarakat bisa melaporkan apabila mengetahui bus yang masih berhenti di sepanjang Jalan Raden Intan dengan mengirimkan foto dan video, lalu dikirimkan ke layanan tanggap penumpang NawakArjosari,”  ujar dia. ml-01/dsy

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …