Platform E-Commerce akan Dipajaki 0,5%, Menentang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Pedagang di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop akan dikenakan pajak  sebesar 0,5 persen.
Para Pedagang di e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop akan dikenakan pajak  sebesar 0,5 persen.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan peraturan yang mengharuskan platform e-commerce memungut pajak atas pendapatan penjual. Rencana itu  untuk meningkatkan pendapatan negara.

Demikian menurut dua sumber Reuters yang mendapat informasi tersebut. Rencana itu juga bertujuan untuk menyamakan perlakuan dengan pedagang yang berjualan secara fisik.

"Dapat diumumkan paling cepat bulan depan," tulis Reuters, Rabu (25/6/2025).

Sumber tersebut mengatakan berdasarkan aturan baru, platform e-commerce akan diminta untuk memotong pajak 0,5�ri pendapatan penjual yang memiliki omzet antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar per tahun.

Penjual tersebut dianggap sebagai perusahaan kecil dan menengah yang sudah diharuskan membayar pajak secara langsung. Salah satu sumber menambahkan, ada juga denda yang diusulkan untuk pelaporan yang terlambat oleh platform e-commerce.

 

Platform E-commerce Menentang

Perubahan tersebut akan mempengaruhi operator e-commerce seperti TikTok Shop, Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli, dan Bukalapak.

Platform e-commerce pun menentang peraturan tersebut dengan alasan rencana itu dapat meningkatkan biaya administrasi dan menjauhkan penjual dari pasar online.

Indonesia sendiri memperkenalkan peraturan serupa pada akhir 2018 yang mengharuskan semua operator pasar membagikan data penjual dan membuat mereka membayar pajak atas pendapatan penjualan. Aturan itu dicabut tiga bulan kemudian karena reaksi keras dari industri.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan bertanggung jawab untuk mengeluarkan perintah tersebut, menolak berkomentar. Sementara itu Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) tidak membenarkan atau membantah mengenai rencana tersebut, namun dikatakan bahwa kebijakan itu akan mempengaruhi jutaan penjual jika diterapkan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Budi Primawan mengatakan, aturan tersebut bakal berdampak pada jutaan penjual di e-commerce. Oleh karena itu, kata dia, penting untuk memastikan kesiapan sistem hingga komunikasi memadai kepada para penjual.

"Jika nantinya platform memang ditunjuk sebagai pemotong pajak untuk penjual orang pribadi dengan omzet tertentu, tentu implementasinya akan berdampak langsung pada jutaan seller, khususnya pelaku UMKM digital. Karena itu, penting bagi kami sebagai ekosistem untuk memastikan kesiapan sistem, dukungan teknis, serta komunikasi yang memadai kepada para seller," katanya seperti dikutip dari detikcom, Rabu (25/6/2025)

Data Kementerian Keuangan menunjukkan pendapatan negara sampai Mei 2025 turun 11,4% (yoy) atau terkumpul Rp 995,3 triliun. Penurunan itu dikarenakan harga komoditas yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang lemah dan gangguan pada pengumpulan pajak karena adanya peningkatan sistem.

Sementara itu, industri e-commerce Indonesia sedang berkembang pesat dengan estimasi nilai barang dagangan tahun lalu sebesar US$ 65 miliar dan diharapkan tumbuh menjadi US$ 150 miliar pada 2030, menurut laporan Google, investor negara Singapura Temasek dan konsultan Bain & Co. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Tekan Inflasi, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pasar Murah di Surabaya

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pasar murah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus memperkuat daya beli m…

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Sempat Pesimistis, Kristina Mahendra Sabet BGO Ladies Petra Golf Tournament 2026

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 15:26 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Keraguan sempat mengiringi langkah Kristina Mahendra ketika mengikuti Petra Golf Tournament 2026 di Taman Dayu Golf, Pasuruan, Sabtu (…

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Depok – PT PLN (Persero) terus memperkuat sistem kelistrikan nasional guna mendukung seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 K…

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Ribuan Personel PLN UIT JBM Siaga Penuh Amankan Keandalan Listrik Jelang HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:29 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (…

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Cinema Visit Film Istimewa Berakhir di Surabaya, Bawa Pesan tentang Penerimaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kota Surabaya menjadi persinggahan terakhir rangkaian cinema visit film Istimewa di Pulau Jawa. Bertempat di XXI Pakuwon Mall S…

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

UK Petra Pecahkan Dua Rekor MURI Lewat Golf 99 Hole, UK Petra Jadi Pintu Masuk Jejaring Profesional

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 12:05 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Universitas Kristen Petra (UK Petra) mencatat tonggak baru dalam peringatan Dies Natalis ke-65 dengan menggelar Petra Golf Tournament 2…