DPRD Kabupaten Pasuruan Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat Soal Pemanggilan oleh KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hadi, menyampaikan tanggapan tegas terhadap pemberitaan salah satu media nasional, news.detik.com, yang menyebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak DPRD maupun anggota yang bersangkutan.

Pemberitaan yang dimuat pada awal Juli 2025 itu menyebut pemanggilan seorang anggota DPRD sebagai saksi dalam suatu perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, menurut Samsul, hingga saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan tidak menerima surat resmi apa pun dari KPK terkait hal tersebut.

"Yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Maka kami menyayangkan media menyajikan informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga maupun individu,” tegas Samsul dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, turut menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai bahwa dirinya telah dicemarkan secara pribadi karena dicantumkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi dan bahkan disertai pemuatan foto tanpa izin.

“Saya tidak pernah mendapat surat atau panggilan dari KPK, dan saya merasa dirugikan karena foto saya dipublikasikan tanpa izin. Hal ini sudah menyudutkan saya secara personal dan saya akan menindaklanjutinya dengan pelaporan resmi ke Polres Pasuruan,” ujar Rudi di hadapan awak media.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan beberapa poin pernyataan resmi,

1.Tidak ada surat resmi dari KPK kepada DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana diberitakan.

2.Klarifikasi telah disampaikan langsung oleh pihak yang diberitakan bahwa ia tidak menerima panggilan.

3.DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun menyayangkan pemberitaan media yang tidak menjunjung prinsip cover both sides.

4.DPRD meminta kepada redaksi. news.detik.com untuk

Memberikan ruang hak jawab secara proporsional;

Menerbitkan klarifikasi dalam ruang pemberitaan yang setara;

Melakukan verifikasi ulang atas data dan narasumber;

Mengoreksi atau, bila perlu, menurunkan pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.

DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, lembaga legislatif daerah tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi informasi agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media. Ziz

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…