DPRD Kabupaten Pasuruan Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat Soal Pemanggilan oleh KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hadi, menyampaikan tanggapan tegas terhadap pemberitaan salah satu media nasional, news.detik.com, yang menyebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak DPRD maupun anggota yang bersangkutan.

Pemberitaan yang dimuat pada awal Juli 2025 itu menyebut pemanggilan seorang anggota DPRD sebagai saksi dalam suatu perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, menurut Samsul, hingga saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan tidak menerima surat resmi apa pun dari KPK terkait hal tersebut.

"Yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Maka kami menyayangkan media menyajikan informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga maupun individu,” tegas Samsul dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, turut menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai bahwa dirinya telah dicemarkan secara pribadi karena dicantumkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi dan bahkan disertai pemuatan foto tanpa izin.

“Saya tidak pernah mendapat surat atau panggilan dari KPK, dan saya merasa dirugikan karena foto saya dipublikasikan tanpa izin. Hal ini sudah menyudutkan saya secara personal dan saya akan menindaklanjutinya dengan pelaporan resmi ke Polres Pasuruan,” ujar Rudi di hadapan awak media.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan beberapa poin pernyataan resmi,

1.Tidak ada surat resmi dari KPK kepada DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana diberitakan.

2.Klarifikasi telah disampaikan langsung oleh pihak yang diberitakan bahwa ia tidak menerima panggilan.

3.DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun menyayangkan pemberitaan media yang tidak menjunjung prinsip cover both sides.

4.DPRD meminta kepada redaksi. news.detik.com untuk

Memberikan ruang hak jawab secara proporsional;

Menerbitkan klarifikasi dalam ruang pemberitaan yang setara;

Melakukan verifikasi ulang atas data dan narasumber;

Mengoreksi atau, bila perlu, menurunkan pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.

DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, lembaga legislatif daerah tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi informasi agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media. Ziz

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…