DPRD Kabupaten Pasuruan Klarifikasi Pemberitaan Tidak Akurat Soal Pemanggilan oleh KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hadi, menyampaikan tanggapan tegas terhadap pemberitaan salah satu media nasional, news.detik.com, yang menyebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya kepada pihak DPRD maupun anggota yang bersangkutan.

Pemberitaan yang dimuat pada awal Juli 2025 itu menyebut pemanggilan seorang anggota DPRD sebagai saksi dalam suatu perkara yang tengah ditangani KPK. Namun, menurut Samsul, hingga saat ini DPRD Kabupaten Pasuruan tidak menerima surat resmi apa pun dari KPK terkait hal tersebut.

"Yang bersangkutan juga sudah memberikan klarifikasi langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK. Maka kami menyayangkan media menyajikan informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga maupun individu,” tegas Samsul dalam konferensi pers di Gedung DPRD, Kamis (10/7).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, turut menyampaikan keberatan atas pemberitaan tersebut. Ia menilai bahwa dirinya telah dicemarkan secara pribadi karena dicantumkan dalam pemberitaan tanpa konfirmasi dan bahkan disertai pemuatan foto tanpa izin.

“Saya tidak pernah mendapat surat atau panggilan dari KPK, dan saya merasa dirugikan karena foto saya dipublikasikan tanpa izin. Hal ini sudah menyudutkan saya secara personal dan saya akan menindaklanjutinya dengan pelaporan resmi ke Polres Pasuruan,” ujar Rudi di hadapan awak media.

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Pasuruan mengeluarkan beberapa poin pernyataan resmi,

1.Tidak ada surat resmi dari KPK kepada DPRD terkait pemanggilan anggota sebagaimana diberitakan.

2.Klarifikasi telah disampaikan langsung oleh pihak yang diberitakan bahwa ia tidak menerima panggilan.

3.DPRD mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun menyayangkan pemberitaan media yang tidak menjunjung prinsip cover both sides.

4.DPRD meminta kepada redaksi. news.detik.com untuk

Memberikan ruang hak jawab secara proporsional;

Menerbitkan klarifikasi dalam ruang pemberitaan yang setara;

Melakukan verifikasi ulang atas data dan narasumber;

Mengoreksi atau, bila perlu, menurunkan pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.

DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Namun, lembaga legislatif daerah tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi informasi agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media. Ziz

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…