Kasus Dugaan Persekongkolan Kredit dengan Sritex dan Mark up Iklan

Dirut Bank BJB, Ditersangkakan KPK dan Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yuddy Renaldi, Eks Dirut Bank BJB
Yuddy Renaldi, Eks Dirut Bank BJB

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nasib Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, ditangani dua instansi hukum dalam kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB dan dijadikan tahanan kota.

Nurcahyo tidak menjelaskan apa penyakit yang diidap Yuddy hingga membuatnya tidak dapat menjalani penahanan di dalam rumah tahanan (Rutan).

Sebelumnya, KPK, juga telah tetapkan Yuddy sebagai tersangka untuk kasus pengadaan iklan BJB pada 13 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan dugaan modus dalam perkara pengadaan iklan ini adalah mark-up harga.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan ada kerugian negara yang timbul dalam kasus korupsi di BJB. Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

Kini, KPK akan berkoordinasi dengan Kejagung karena Yuddy juga salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bank BJB yang diusut KPK.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi akan dilakukan agar proses hukum terhadap Yuddy dapat berjalan baik. Adapun KPK telah mengumumkan Yuddy sebagai tersangka untuk kasus pengadaan iklan BJB pada 13 Maret 2025.

"Tentunya akan dilakukan koordinasi, agar proses hukum keduanya tetap dapat berjalan dengan baik," kata Budi ketika dihubungi, Selasa (22/7/2025).

Budi menjelaskan dalam perkara ini masih berjalan pemeriksaan saksi. Perkembangan lebih lanjut seperti terkait penahanan akan disampaikan ketika waktunya.

"Saat ini masih berjalan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara. Seperti apa konstruksi lengkap perkaranya, pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dan penahanannya, kami akan update perkembangannya," tambahnya.

Untuk kasus pengadaan iklan yang diusut KPK, Yuddy telah ditetapkan tersangka bersama 4 orang lainnya. Para tersangka saat ini belum ditahan KPK.

Pemimpin Devisi Corsec Bank BJB Ayi Subarna mengatakan belakangan ini kondisi kesehatan yang bersangkutan dalam keadaan kurang baik. Bahkan, dalam beberapa hari ini sampai drop kesehatannya.

“Ini beliau baru saja keluar dari rumah sakit karena kondisi kesehatan Pak Yuddy drop. Jadi, karena kondisi kesehatan tersebut, tentu berdampak dalam melaksanakan tugas pekerjaan sebagai dirut yang membutuhkan konsentrasi. Atas kondisi tersebut,  beliau mengajukan pengunduran diri,” kata Ayi Subarna, kemarin. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…