Jokowi Bawa Ijazah S1 ke Polresta Solo, Disita Penyidik Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Joko Widodo saat menghadiri pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Momen Joko Widodo saat menghadiri pemeriksaan terkait kasus ijazah palsu di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jokowi tiba tiba datang di Markas Polresta (Mapolresta) Solo. Ia siap untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsunya, Rabu (23/7/2025). Padahal Selasa, minta dijadwal ulang nunggu rekomendasi dokter yang merawatnya.

Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB mengenakan kemeja putih celana hitam. Ia terlihat didampingi tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan Jokowi datang membawa dokumen yang dianggap relevan dengan kasus tersebut.

"Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli Bapak yang nanti akan diserahkan akan disampaikan kepada penyidik," kata Firmanto.

Selain ijazah S1 dari Universitas Gajah Mada, Jokowi juga membawa ijazahnya lengkap dari SD hingga SMA.

Firmanto mengatakan Jokowi menyerahkan penuh proses selanjutnya kepada penyidik. Ia pun siap jika ijazahnya disita untuk kepentingan penyidikan.

"Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum termasuk di kepolisian, mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada," kata dia.

 

Ijazah Asli Jokowi Disita

Ijazah SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disita tim penyidik dari Polda Metro Jaya. Penyitaan dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo terkait laporannya.

"Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi," kata Jokowi

Jokowi diperiksa terkait aduannya yang ia buat di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait ujar kebencian. Dia mengatakan, akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menuturkan, penyitaan ijazah asli SMA dan S1 milik Jokowi dalam rangka pembuktian dan penyidikan.

"Tadi juga dilakukan penyitaan terhadap ijazah SMA dan S1 pak Jokowi. Dalam rangka pembuktian dan penyidikan itu sudah disita. Dan tentu kami sangat welcome, dari awal kami laporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya, kami sudah mengatakan kami siap, dan kami sangat welcome karena itu dalam rangka pemenuhan dan investigasi penyelidikan," kata Yakub.

Dia mengatakan, ijazah asli Jokowi akan segera ditunjukkan dalam pengadilan. Sehingga dia meminta para pihak untuk bersabar.

"Kan masih banyak orang yang mengatakan, tunjukkan dong, tunjukkan, khususnya pihak sana yang mengatakan tunjukkan. Dengan ini sudah resmi disita, dan ini sejalan dan konsisten seperti apa yang selalu kami sampaikan. Nanti di persidangan akan ditunjukkan. Jadi tunggu saja tanggal mainnya," ucapnya.

"Untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang tunjukkan, mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi karena sudah resmi disita, sudah pasti akan ditunjukkan di pengadilan nantinya," imbuhnya.

 

Jokowi Minta Pemeriksaan Ditunda

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu pada Kamis. Namun Jokowi meminta agar jadwal pemeriksaan ditunda.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan sejatinya pemeriksaan digelar pada Kamis (17/7/2025). Namun pihaknya meminta agar pemeriksaan ditunda karena alasan kesehatan.

"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7).

Rivai menyebutkan pihaknya masih menunggu keputusan dokter. Dia juga meminta agar pemeriksaan digelar di kediaman Jokowi.

"Dengan 2 opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," kata dia.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," imbuhnya.

Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. n bin/erc/jk/rmc

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…