SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan telah menyetujui Perubahan Anggaran APBD tahun 2025, dalam rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7) ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Lamongan, Mohammad Freddy Wahyudi, usai rapat Paripurna, menegaskan kalau struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 telah disusun dengan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Bahkan dalam rapat Banggar pihaknya dalam hal ini DPRD dengan eksekutif rapat maraton dan terukur hingga sampai malam.
"Kami di dewan ini sangat ingin semua terkait dengan pengelolaan APBD ini berjalan dengan baik, salah satunya rapat Banggar sampai digelar mulai pagi sampai malam," ujar pria yang juga politisi PKB ini menegaskan.
Ia juga meminta tidak ada lagi praktik “bayar tunda” dalam pelaksanaan proyek, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Freddy menyoroti sejumlah kelemahan dalam pengelolaan APBD 2024 yang perlu diperbaiki, utamanya terkait keterlambatan pembayaran kepada rekanan proyek.
“Kami sudah ikut menyusun struktur APBD Perubahan tahun ini harus benar-benar lebih realistis dan bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada proyek yang dibayar tunda, karena itu akan mengganggu kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah,” tegas Freddy.
Lebih lanjut, Freddy juga mendorong agar pemerintah daerah lebih agresif dalam menggali potensi PAD. Menurutnya, peningkatan PAD akan menjadi sumber kekuatan fiskal daerah yang mandiri dan tidak bergantung penuh pada transfer pusat.
“Kami juga minta agar target PAD dinaikkan, tentunya dengan perencanaan yang matang. Banyak potensi yang belum tergarap maksimal, ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.
Freddy menilai bahwa optimalisasi PAD bisa dicapai melalui perbaikan sistem pajak daerah, penguatan BUMD, hingga peningkatan layanan publik yang transparan dan berbasis digital.
DPRD Lamongan berharap, APBD Perubahan tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lamongan.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan.
Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. Yang mana berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," tuturnya.
Selain itu, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025.
Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 237 milyar 363 juta 583 ribu 900 rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 325 miliar 912 juta 739 ribu 516 rupiah 77 sen. jir
Editor : Moch Ilham