DPRD Lamongan Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, PAD Naik dan Jangan Ada Bayar Tunda Lagi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Lamongan Mohammad Freddy Wahyudi menyerahkan dokumen Perubahan APBD 2025 kepada bupati. SP/ISTIMEWA
Ketua DPRD Lamongan Mohammad Freddy Wahyudi menyerahkan dokumen Perubahan APBD 2025 kepada bupati. SP/ISTIMEWA

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - DPRD Lamongan telah menyetujui Perubahan Anggaran APBD tahun 2025, dalam rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7) ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD Lamongan, Mohammad Freddy Wahyudi, usai rapat Paripurna, menegaskan kalau struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 telah disusun dengan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Bahkan dalam rapat Banggar pihaknya dalam hal ini DPRD dengan eksekutif rapat maraton dan terukur hingga sampai malam.

"Kami di dewan ini sangat ingin semua terkait dengan pengelolaan APBD ini berjalan dengan baik, salah satunya rapat Banggar sampai digelar mulai pagi sampai malam," ujar pria yang juga politisi PKB ini menegaskan.

Ia juga meminta tidak ada lagi praktik “bayar tunda” dalam pelaksanaan proyek, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Freddy menyoroti sejumlah kelemahan dalam pengelolaan APBD 2024 yang perlu diperbaiki, utamanya terkait keterlambatan pembayaran kepada rekanan proyek.

“Kami sudah ikut menyusun struktur APBD Perubahan tahun ini harus benar-benar lebih realistis dan bertanggung jawab. Tidak boleh lagi ada proyek yang dibayar tunda, karena itu akan mengganggu kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah,” tegas Freddy.

Lebih lanjut, Freddy juga mendorong agar pemerintah daerah lebih agresif dalam menggali potensi PAD. Menurutnya, peningkatan PAD akan menjadi sumber kekuatan fiskal daerah yang mandiri dan tidak bergantung penuh pada transfer pusat.

“Kami juga minta agar target PAD dinaikkan, tentunya dengan perencanaan yang matang. Banyak potensi yang belum tergarap maksimal, ini harus jadi perhatian serius,” ujarnya.

Freddy menilai bahwa optimalisasi PAD bisa dicapai melalui perbaikan sistem pajak daerah, penguatan BUMD, hingga peningkatan layanan publik yang transparan dan berbasis digital.

DPRD Lamongan berharap, APBD Perubahan tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Lamongan.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Kabupaten Lamongan.

Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, dalam raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas. Yang mana berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.

"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," tuturnya.

Selain itu, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025.

Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi 3 triliun 237 milyar 363 juta 583 ribu 900 rupiah, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 325 miliar 912 juta 739 ribu 516 rupiah 77 sen. jir

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…