Hasil Penyelidikan Berbasis ilmiah, Diplomat Kemlu Diduga Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri. Dalam proses penyelidikan, Polri menggunakan metode crime sciientific investigation.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri. Dalam proses penyelidikan, Polri menggunakan metode crime sciientific investigation.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hasil Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ADP (39), meninggal dunia diduga bunuh diri. AD ditemukan tewas dengan kondisi wajah dililit lakban.

"Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Kesimpulan tersebut didapatkan setelah rangkaian penyelidikan yang berlangsung hampir sebulan lamanya. Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal dalam proses penyelidikan.

Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Sebanyak 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban juga sudah diperiksa.

 

Perasaan Putus Asa

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan terhadap riwayat digital pada perangkat seluler ADP.

"Pada perangkat seluler handphone di mana perangkat tersebut aktif pertama, berdasarkan riwayat device, handphone itu aktif pertama 29 Juli 2019 kemudian teakhir digunakan komunikasi 20 September 2022," kata Tim Dit Ressiber Polda Metro, Ipda Saji Purwanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Dia mengatakan ada riwayat pengiriman email yang digunakan pengguna handphone ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang dengan perasaan putus asa dan dapat menyebabkan bunuh diri. Dia mengatakan email itu pertama kali dikirim pada tahun 2013.

"Kami menemukan sebanyak dua segmen. Segmen pertama di tahun 2013 dimulai dari tanggal 20 Juni 2013 sampai dengan 20 Juli 2013 di situ sudah saya sampaikan ke penyidik yang menangani. Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri," ujarnya.

 

Email Keinginan Bunuh Diri

Dia menyebut ada juga email yang dikirim pada tahun 2021. Email itu berisi hal yang sama, yakni keinginan bunuh diri.

"Kemudian di segmen tahun 2021 dimulai dari 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen, pengiriman sembilan segmen, intinya adalah sama. Ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.

Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) pagi. Jasad ADP ditemukan dengan kondisi wajah terlilit lakban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan ada tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Polisi juga belum menemukan indikasi pembunuhan dalam kasus ini.

Tim Subdit Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap bagian tubuh dan cairan tubuh diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39) yang ditemukan tewas di kosnya. Hasilnya, tidak ditemukan kandungan alkohol hingga narkoba di tubuh korban.

 

Tidak Ditemukan Senyawa Toksin

Tim Subdirektorat Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan rangkaian pemeriksaan laboratorium terhadap bagian tubuh dan cairan tubuh diplomat muda almarhum ADP (39), pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal dunia di kosnya. Sampel tersebut diterima dari penyidik Resmob Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi adanya senyawa toksik dalam cairan dan organ tubuh, seperti obat-obatan, bahan kimia, pestisida, alkohol, hingga lainnya.

"Setelah dilakukan rangkaian sample didapatkan hasil sebagai berikut, seluruh organ dan cairan tubuh almarhum ADP tidak ditemukan senyawa toksin seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba," kata Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono,dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Hasilnya, tidak ditemukan senyawa beracun seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkotika di seluruh organ dan cairan tubuh ADP.

Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan kandungan paracetamol dan chlorpheniramine pada sejumlah organ tubuh. Paracetamol terdeteksi di otak, ginjal, dan urine. Sementara klorfeniramin terdeteksi di empedu, limfa, hati, ginjal, lambung, darah, serta urine.

Mengacu pada studi literatur dari farmakologi, Ade mengatakan chlorpheniramine (dikenal juga sebagai CTM) merupakan antihistamin yang lazim digunakan untuk meredakan gejala alergi seperti bersin dan hidung tersumbat, serta memiliki efek samping berupa kantuk. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…