Keluarga ADP tak Yakin Diplomat Muda, Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), tak yakin ADP, meninggal karena bunuh diri.

Meta Bagus, kakak ipar almarhum, bilang, keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik yang diungkap kepolisian. Hanya saja, keluarga meyakini kematian Daru --sapaan akrab ADP-- bukan disebabkan tindak bunuh diri.

"Kami melihat kepada yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu," tegas Bagus,

saat ditemui di kediamannya, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (29/7) petang.

 Bagus bilang, keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik yang diungkap kepolisian. Hanya saja, keluarga meyakini kematian Daru --sapaan akrab ADP-- bukan disebabkan tindak bunuh diri.

"Kami melihat kepada yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu," tegas Bagus.

Bagus mengatakan, kasus kematian adik iparnya ini begitu berat bagi keluarga. Pihaknya pun mengapresiasi dukungan publik, termasuk dalam mengawal proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama. Jadi pada waktunya nanti kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang. Dan membawa keadilan dan ketenangan bagi Daru, juga bagi yang ditinggalkan," tuturnya.

 

Penyelidikan Belum Dihentikan

Sebelumnya, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan.

"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7).

Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, belum dihentikan, meskipun sejauh ini polisi belum menemukan ada unsur pidana.

"Sementara belum (dihentikan/SP3)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Wira menyebut tim penyelidik masih membuka ruang jika ada masukan atau temuan baru dari pihak lain terkait kasus kematian Arya tersebut.

Wira menyebut kesimpulan itu juga didukung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang disita oleh kepolisian.

"Kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana karena berdasarkan fakta-fakta mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana pintu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, tidak ada plafon yang rusak," tutur dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …