Keluarga ADP tak Yakin Diplomat Muda, Bunuh Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), tak yakin ADP, meninggal karena bunuh diri.

Meta Bagus, kakak ipar almarhum, bilang, keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik yang diungkap kepolisian. Hanya saja, keluarga meyakini kematian Daru --sapaan akrab ADP-- bukan disebabkan tindak bunuh diri.

"Kami melihat kepada yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu," tegas Bagus,

saat ditemui di kediamannya, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (29/7) petang.

 Bagus bilang, keluarga belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil lidik yang diungkap kepolisian. Hanya saja, keluarga meyakini kematian Daru --sapaan akrab ADP-- bukan disebabkan tindak bunuh diri.

"Kami melihat kepada yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu," tegas Bagus.

Bagus mengatakan, kasus kematian adik iparnya ini begitu berat bagi keluarga. Pihaknya pun mengapresiasi dukungan publik, termasuk dalam mengawal proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Kami percaya bahwa kita semua bagian dari masyarakat ini percaya bahwa keadilan adalah milik bersama. Jadi pada waktunya nanti kami juga percaya kebenaran akan terungkap dengan terang. Dan membawa keadilan dan ketenangan bagi Daru, juga bagi yang ditinggalkan," tuturnya.

 

Penyelidikan Belum Dihentikan

Sebelumnya, polisi memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal itu berdasarkan serangkaian proses penyelidikan yang telah dilakukan.

"Bahwa penyelidikan yang kami lakukan, kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7).

Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, belum dihentikan, meskipun sejauh ini polisi belum menemukan ada unsur pidana.

"Sementara belum (dihentikan/SP3)," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Wira menyebut tim penyelidik masih membuka ruang jika ada masukan atau temuan baru dari pihak lain terkait kasus kematian Arya tersebut.

Wira menyebut kesimpulan itu juga didukung hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta barang bukti yang disita oleh kepolisian.

"Kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana karena berdasarkan fakta-fakta mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana pintu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, tidak ada plafon yang rusak," tutur dia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…