Biaya Perawatan Payung Madinah di Alun-alun Pasuruan Dipangkas 50 Persen, Demi Efisiensi Anggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Payung Madinah di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. SP/ PSR
Payung Madinah di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. SP/ PSR

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Pasuruan, Budi Santoso membeberkan tengah melakukan efisiensi anggaran sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya perawatan payung hidrolis atau yang biasa disebut Payung Madinah di kawasan Alun-Alun setempat.

Sekretaris Disparpora Kota Pasuruan, Budi Santoso mengungkap, dalam efisiensi anggaran tersebut, dana perawatan payung yang sudah menjadi ikon Kota Pasuruan akan dipangkas hingga 50 persen.

Diketahui, Disparpora awalnya telah menganggarkan pemeliharaan tiap unit payung sebesar Rp 30 juta dengan anggaran total Rp 360 juta di Tahun 2025 ini. Namun, karena munculnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, mengharuskan pemerintah daerah melakukan efisiensi.

Sehingga, di Tahun ini, Pemkot memangkas 50 persen anggaran menjadi Rp 180 juta untuk 12 unit payung yang ada di kawasan alun-alun. Dengan kata lain Rp 15 juta per unit selama setahun.

"Ada efisiensi sehingga anggaran Payung Madinah tersisa separuh," kata Budi, Rabu (27/08/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan pemeliharaan tersebut meliputi seluruh infrastruktur payung selama satu tahun. Jika ada kerusakan atau potensi kerusakan, maka anggaran ini yang dipakai.

"Tidak termasuk biaya listrik dan kebersihan," jelasnya.

Pihaknya juga berharap tidak terjadi kerusakan berat. Mengingat sejak dibangun pada tahun 2022, Payung Madinah beberapa kali mengalami kerusakan. "Kalau hanya untuk pemeliharaan rutin,seperti dilakukan selama ini, anggaran yang ada sekarang mencukupi," pungkas Budi. ps-01/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…