Menaker Pesan ke Serikat Buruh Jangan Tergesa-gesa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Usulkan Upah Minimum Secara Nasional Pada 2026 Naik 8,5-10,5%, Hari ini Demo Serentak 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menaker berpesan dikaji dulu usulan kenaikan upah minimum buruh. Bahasa jawanya jangan "Kesusu" atau terburu-buru, tergesa-gesa, atau tidak sabar.

Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah mengatakan akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis besok (28/8).

 Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Gerakan ini diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai. aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja," kata Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam keterangan tertulis, Selasa (26/8/2025).

Ia menyebut salah satu tuntutan utama yang akan disampaikan terkait tolak upah murah. Dalam hal ini buruh menuntut akan kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5-10,5%.

Perhitungan ini berdasarkan formula resmi yang ditetapkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi No. 168, yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

Data menunjukkan, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26%, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1-5,2%. Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5-10,5%.

 

Menaker Harus Mengkaji

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait permintaan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) upah minimum secara nasional pada 2026 naik 8,5-10,5%.

Ia mengatakan pihaknya masih harus mengkaji lebih dulu tuntutan kenaikan upah buruh ini. Setelah itu hasil kajian ini kemudian akan dibahas bersama dengan perwakilan dari unsur pekerja/buruh dan perusahaan dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

"Kan kita harus kaji dulu ya. Nanti sesudah ada kajian, nanti kita putuskan di LKS nanti, LKS Tripartit nanti," ujar Yassierli kepada detikcom di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

 ia menegaskan kajian terkait kenaikan besaran upah minimum tahun depan ini masih berlangsung. Sehingga ia tidak bisa mengatakan lebih jauh terkait hal ini.

"Sekarang kita sedang lakukan kajian ini," kata Yassierli. n ec/jk/dc/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…