Akademisi UGM dan BEM SI Desak Berhentikan Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Permintaan pemberhentian Kapolri pasca tewasnya Affan, driver ojol, dicetuskan dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Mereka menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk respons atas insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan, dalam kericuhan sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, BEM SI Kerakyatan membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar terduga pelaku pelindasan diadili secara terbuka.

Kedua, mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Ketiga, menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau diganti.

 

Brutalitas Aparat

Menurut Herlambang, brutalitas aparat sering kali tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ini yang membuat kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat terus terjadi.

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

"Tentu pertama duka yang mendalam. Dan menjadi duka publik secara luas, bahwa kita kembali menyaksikan brutalitas aparat ini terus menerus terjadi," kata  Herlambang, Jumat (29/8/2025)

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

Ia juga menilai, jika persoalan seperti ini hanya dibiarkan dan proses-proses penegakkan hukum hanya ada di level lapangan, maka persoalan penyelesaian tidak sampai ke akar.

"Maka sebenarnya Prabowo juga gagal memahami dasar atau akar dari masalah yang sebenarnya terus menerus berulang dan tidak pernah diselesaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, presiden harus bisa mengambil tindakan tegas. Presiden harus menunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang seharusnya.

"Harus ditunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang diambil oleh presiden sebagai mandat untuk memenuhi, melindungi, dan memajukan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," pungkasnya.n du/jk/rmc

Berita Terbaru

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Ditarget Tuntas 9 September, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Terus Dikebut

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sejak dikerjakan pada awal April 2026, pengerjaan penggantian Jembatan Buk Wedi di Jalan Ir H. Juanda, Kota Pasuruan terus dikebut…

Genjot Kunjungan Wisatawan, BHS Minta Surabaya Kembangkan Kampung Wisata Terintegrasi

Genjot Kunjungan Wisatawan, BHS Minta Surabaya Kembangkan Kampung Wisata Terintegrasi

Kamis, 06 Agu 2026 15:04 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, untuk m…

Tarif Jip Terancam Naik, Pasca Akses Jemplang Ditutup Imbas Kebakaran Bromo

Tarif Jip Terancam Naik, Pasca Akses Jemplang Ditutup Imbas Kebakaran Bromo

Kamis, 06 Agu 2026 15:00 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengancam kantong para wisatawan.…

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Tuntutan Kasus Pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak: Jaksa Sebut Tak Ada Aliran Dana Proyek ke Terdakwa

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 14:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa AWB, HES, E…

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Pasca Mangkir karena Sakit, Eks Ketua DPRD Ponorogo Penuhi Panggilan Kejari Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:09 WIB

PONOROGO, Surabaya Pagi– Mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024, Sunarto, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (…

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

HUT ke-702, Pemkab Blitar Gelar ‘Pisowanan Agung’ di Pendopo Ronggo Hadi Negoro

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar acara inti Hari Jadi Kabupaten Blitar ke-702 bertajuk Pisowanan Agung pada Rabu 5 Agustus 2026…