Akademisi UGM dan BEM SI Desak Berhentikan Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Permintaan pemberhentian Kapolri pasca tewasnya Affan, driver ojol, dicetuskan dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Mereka menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk respons atas insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan, dalam kericuhan sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, BEM SI Kerakyatan membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar terduga pelaku pelindasan diadili secara terbuka.

Kedua, mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Ketiga, menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau diganti.

 

Brutalitas Aparat

Menurut Herlambang, brutalitas aparat sering kali tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ini yang membuat kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat terus terjadi.

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

"Tentu pertama duka yang mendalam. Dan menjadi duka publik secara luas, bahwa kita kembali menyaksikan brutalitas aparat ini terus menerus terjadi," kata  Herlambang, Jumat (29/8/2025)

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

Ia juga menilai, jika persoalan seperti ini hanya dibiarkan dan proses-proses penegakkan hukum hanya ada di level lapangan, maka persoalan penyelesaian tidak sampai ke akar.

"Maka sebenarnya Prabowo juga gagal memahami dasar atau akar dari masalah yang sebenarnya terus menerus berulang dan tidak pernah diselesaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, presiden harus bisa mengambil tindakan tegas. Presiden harus menunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang seharusnya.

"Harus ditunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang diambil oleh presiden sebagai mandat untuk memenuhi, melindungi, dan memajukan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," pungkasnya.n du/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…