Akademisi UGM dan BEM SI Desak Berhentikan Kapolri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Permintaan pemberhentian Kapolri pasca tewasnya Affan, driver ojol, dicetuskan dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Mereka menggelar demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) siang. Aksi ini merupakan bentuk respons atas insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan, dalam kericuhan sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, BEM SI Kerakyatan membawa tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar terduga pelaku pelindasan diadili secara terbuka.

Kedua, mendesak adanya reformasi menyeluruh di tubuh Polri. Ketiga, menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur atau diganti.

 

Brutalitas Aparat

Menurut Herlambang, brutalitas aparat sering kali tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ini yang membuat kekerasan terhadap warga sipil oleh aparat terus terjadi.

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

"Tentu pertama duka yang mendalam. Dan menjadi duka publik secara luas, bahwa kita kembali menyaksikan brutalitas aparat ini terus menerus terjadi," kata  Herlambang, Jumat (29/8/2025)

"Kisah terbunuhnya Affan, itu adalah refleksi dari rezim penguasa yang tidak pernah tegas terhadap persoalan-persoalan kekerasan yang terus menerus terjadi dan tanpa pertanggungjawaban," lanjutnya.

Dalam waktu yang tidak lama, seharusnya pemerintah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Kapolri, misalnya. (Itu) sebagai bentuk tanggung jawab presiden terhadap persoalan kekerasan yang menimpa warga bangsanya," tegas pakar Fakultas Hukum UGM tersebut.

Ia juga menilai, jika persoalan seperti ini hanya dibiarkan dan proses-proses penegakkan hukum hanya ada di level lapangan, maka persoalan penyelesaian tidak sampai ke akar.

"Maka sebenarnya Prabowo juga gagal memahami dasar atau akar dari masalah yang sebenarnya terus menerus berulang dan tidak pernah diselesaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, presiden harus bisa mengambil tindakan tegas. Presiden harus menunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang seharusnya.

"Harus ditunjukkan di ruang publik, seperti apa pertanggungjawaban secara politik yang diambil oleh presiden sebagai mandat untuk memenuhi, melindungi, dan memajukan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia," pungkasnya.n du/jk/rmc

Berita Terbaru

AS-Israel "Pecah", Tel Aviv Ancam Lawan Teheran

AS-Israel "Pecah", Tel Aviv Ancam Lawan Teheran

Kamis, 25 Jun 2026 12:24 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - Tel Aviv “mungkin akan bertindak sendiri” melawan Teheran. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyebut Amerika Serikat (AS) a…

Prabowo Minta Indonesia, Jangan Diolok-olok dan Disorak-sorakin

Prabowo Minta Indonesia, Jangan Diolok-olok dan Disorak-sorakin

Kamis, 25 Jun 2026 12:20 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengaku mengetahui dalang yang membayar ataupun mengalirkan uang untuk mengerahkan demonstrasi. "Hati-hati loh…

Wanita Tewas di Mobil Pelat Merah Diduga ASN Bangkalan

Wanita Tewas di Mobil Pelat Merah Diduga ASN Bangkalan

Kamis, 25 Jun 2026 12:15 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang wanita ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Toyota Kijang Innova berpelat merah yang terparkir di area Terminal 1 Bandara…

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian   ‎

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa Thoriq, Persidangan Berlanjut ke Pembuktian  ‎

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun– Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak seluruh eksepsi terdakwa Thariq Megah dalam perkara dugaan pemerasan berkedok CSR d…

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

The Planet featuring Bodas Devadata Rilis Single Baru di Grunge Boiler Room

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya-  Grunge Boiler Room ke-8, Minggu (21/6/2026) malam di Terminal Resto and Cafe, Kalirungkut, Surabaya terasa spesial dan …

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

KONI Kota Kediri Resmi Ajukan Menjadi Tuan Rumah Porprov Jatim XI 2029

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri secara resmi mengajukan Kota Kediri sebagai calon tuan rumah Pekan Olahraga P…