Bentrokan di Grahadi, Massa Gaungkan Revolusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo solidaritas juga digelar di Surabaya, khususnya di depan Gedung Negara Grahadi. Bahkan, aksi demo dari gabungan mahasiswa dan driver ojol ini ricuh dengan membakar beberapa fasilitas di Grahadi.
Aksi demo solidaritas juga digelar di Surabaya, khususnya di depan Gedung Negara Grahadi. Bahkan, aksi demo dari gabungan mahasiswa dan driver ojol ini ricuh dengan membakar beberapa fasilitas di Grahadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bentrokan aksi gabungan masyarakat sipil di Surabaya terjadi di depan Gedung Negara Grahadi, Jumat (29/8). Bentrokan ini sebabkan Lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo pun lumpuh.

Api berkobar terus berlangsung, massa terus melakukan lemparan, menarik mundur kawat berduri, sementara polisi mengerahkan water cannon. Lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo pun lumpuh.

Sore itu, sekelompok massa yang menggunakan pakaian bebas dan jaket ojol secara terus menerus melempar benda ke arah polisi yang berjaga di gerbang Grahadi.

Sejumlah orang yang belum terkonfirmasi sebagai massa aksi juga melempar benda diduga molotov ke arah halaman sisi timur Grahadi. Akibatnya api sempat berkobar di halaman Grahadi dan membakar sejumlah motor. Asap hitam membumbung tinggi.

"Revolisi, revolusi, revolusi," teriak massa aksi.

Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia (KanHAM) Kontras Surabaya, Zaldi Maulana, mengatakan ada sejumlah tuntutan dalam aksi ini.

Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk:

1. Menghentikan penggunaan kekerasan berlebihan dalam setiap penanganan demonstrasi dan unjuk rasa.

2. Memecat dan memberikan hukuman sesuai mekanisme hukum pidana seluruh personel kepolisian yang telah terbukti melakukan tindak kekerasan sehingga menyebabkan gugurnya Affan Kurniawan

3. Memberikan restitusi dan pemulihan kepada seluruh korban kekerasan polisi pada demonstrasi 25-28 Agustus 2025

4. Bebaskan seluruh massa peserta aksi demonstrasi 25-28 Agustus 2025 yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

5. Terapkan Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. n sb1/sb3/rmc

Berita Terbaru

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…

Lailatul Qadr

Lailatul Qadr

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setiap Ramadan, kita sering memburu datangnya Lailatul Qadar. Di antara seluruh malam dalam bulan yang mulia itu, ada satu malam…