Harga Jual Turun Rp79 Ribu per Kuintal, Petani Tebu Jombang Merugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Panen tebu serentak di Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG
Ilustrasi. Panen tebu serentak di Jombang, Jawa Timur. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Para petani tebu di Kabupaten Jombang mengeluhkan turunnya harga jual hasil panen. Hal itu karena mereka mengaku kapok dengan sistem bagi hasil dengan pabrik gula, sehingga memilih menjual langsung tebu ke pabrik (beli putus). 

Salah satunya Halim Perdana Kusuma, petani asal Kecamatan Ngoro, mengaku adanya sistem tersebut membuatnya kapok, lantaran pola tersebut membuat petani tidak memiliki kepastian.

“Saya memilih jual langsung ke pabrik. Meski harganya turun, setidaknya uangnya bisa langsung diterima untuk menyambung kebutuhan sehari-hari. Kalau bagi hasil, hasilnya bisa tidak jelas kapan turunnya,” ujarnya, Senin (01/09/2025).

Sayangnya, meningkatnya tren petani menjual tebu dengan sistem beli putus ke pabrik justru berdampak pada harga di tingkat petani. Diketahui, jika sebelumnya harga tebu mencapai Rp89.000 per kuintal, kini hanya dihargai sekitar Rp79.000. Kondisi ini membuat petani semakin tertekan di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melalui Kabid Produksi Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura, Budi Santoso, menjelaskan bahwa penyerapan gula saat ini sebenarnya sudah berjalan.

“Di Jawa Timur, gula produksi tahun ini sudah terserap sekitar 20 ribu ton. Tinggal menunggu proses pembayaran,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi tidak menampik bahwa persoalan penyerapan yang sempat tersendat tahun lalu membuat petani khawatir. Alhasil, ketika musim giling tahun ini tiba, banyak yang enggan mengambil resiko dengan sistem bagi hasil. 

”Memang kemarin gula tidak laku, sehingga banyak petani yang memilih menjual tebunya langsung. Harga tebu sendiri saat ini mengalami penurunan dan variatif, tergantung kualitas tebu dan pabrik penerima,” pungkasnya. jb-01/dsy

Berita Terbaru

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…