Forkopimda dan Beberapa Lembaga Tandatangani Deklarasi Merajut Persatuan Jogo Kota Pasuruan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Pasuruan Mas Adi bersama Forkopimda saat pertemuan dengan beberapa Lembaga terkait  Deklarasi "Jogo Pasuruan".
Wali Kota Pasuruan Mas Adi bersama Forkopimda saat pertemuan dengan beberapa Lembaga terkait  Deklarasi "Jogo Pasuruan".

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Maraknya aksi massa yang menjurus anarkis di Jakarta maupun di beberapa daerah di Indonesia  menjadi keprihatinan semua pihak.

Dalam upaya menjaga kondusifitas daerah dari imbas aksi massa tersebut, pemerintah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan dan pihak terkait  menandatangani Deklarasi Merajut Persatuan di Kota Pasuruan (Jogo Kota Pasuruan), di rumah dinas Wali Kota Pasuruan, Senin (01/09/25).

Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.TP., M.Si.,  mengatakan, menjaga kondusifitas daerah tidak bisa hanya dilakukan pemerintah  saja tapi semua pihak harus terlibat, memiliki tanggung jawab bersama menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat Kota Pasuruan. 

"Untuk mewujudkannya  dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah,  Forkopimda, Kampus, lembaga pendidikan,  FKUB, MUI, dan ormas keagamaan,, serta masyarakat,"ucapnya.

Dia menerangkan, bahwa merajut persatuan adalah proses membangun dan memperkuat hubungan antara individu  atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.

"Lebih lanjut, Adi Wibowo menerangkan bahwa ada lima cara untuk merajut persatuan, yaitu:

1. Komunikasi efektif, yang berarti berbagi informasi, mendengarkan, dan memahami perspektif orang lain.

2. Kerja sama, yang berarti kolaborasi dan saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.

3. Menghargai Perbedaan, yang berarti mengakui dan menghargai keunikan dan kontribusi masing-masing individu.

4. Membangun Kepercayaan, yang berarti menjadi dapat diandalkan, jujur, dan transparan dalam berinteraksi.

5. Mengembangkan Empati, yang berarti memahami dan merasakan perasaan orang lain.

"Dengan merajut persatuan, kita dapat menciptakan lingkungan yang harmonis, produktif dan mendukung pertumbuhan bersama. Persatuan juga dapat membantu meningkatkan solidaritas, toleransi dan kesadaran kolektif," terang Adi Wibowo.

"Berikut adalah daftar pejabat dan tokoh penting di Kota Pasuruan yang menandatangani Deklarasi Merajut Persatuan Di Kota Pasuruan (Jogo Kota Pasuruan). ps-01

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …