Pemkab Beri Bantuan Khusus Rp1,2 Miliar ke 10 Desa di Situbondo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. SP/ STB
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo memberikan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada sebanyak 10 desa setempat untuk pengembangan potensi masing-masing desa serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bantuan tersebut mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, khusus untuk desa yang telah memenuhi syarat, diantaranya desa yang sebelumnya tidak menerima bantuan sejenis dan desa yang punya geliat, yakni desa yang memiliki perkembangan signifikan dalam berbagai bidang baik ekonomi, wisata, dan lainnya.

"Ada 10 desa yang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim, dan saya yang menunjuk desa yang mendapatkan bantuan. Intinya, desa yang mendapatkan bantuan adalah yang punya geliat mengembangkan potensi di desa itu," jelas Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Rabu (10/09/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno menyebutkan 10 desa yang mendapatkan bantuan keuangan khusus dari Pemprov Jatim tahun ini yakni Desa Parante (Kecamatan Asembagus), Desa Wringinanom (Kecamatan Panarukan), DesaGunung Malang (Kecamatan Suboh), Desa Plalangan (Kecamatan Sumbermalang).

"Empat desa tersebut mendapatkan bantuan keuangan khusus masing-masing Rp100 juta untuk pengembangan BUMDesa," katanya.

Lalu, enam desa lainnya, yakni Desa Klatakan (Kecamatan Kendit), Desa Tlogosari (Kecamatan Sumbermalang), Desa Kotakan (Kecamatan Situbondo), Desa Paowan (Kecamatan Panarukan), Desa Talkandang (Kecamatan Situbondo) dan Desa Kesambirampak (Kecamatan Kapongan).

"Untuk Desa Klatakan, Tlogosari dan Kotakan ini masing-masing mendapatkan Rp100 juta untuk kategori desa berdaya, tiga desa berikutnya mendapatkan bantuan Rp170 juta untuk penerima Jatim Puspa," kata Suriyatno.

Lebih lanjut, bantuan keuangan khusus itu disesuaikan dengan kebutuhan desa dan perencanaan yang tertuang dalam musyawarah desa. Seperti bantuan BUMDesa, bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Bantuan Desa Berdaya digunakan untuk menciptakan ikon desa melalui padat karya, pemberdayaan ekonomi, Jatim Puspa, pengadaan barang atau peralatan usaha. st-01/dsy

Berita Terbaru

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…