KPK Sebut Noel Terima Penerimaan Lain Selama Jadi Wamenaker

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK Usut Noel Tentang Penerimaan Lain Selama Jadi Wamenaker
KPK Usut Noel Tentang Penerimaan Lain Selama Jadi Wamenaker

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkap pengakuan Immanuel Ebenezer (Noel) terkait penerimaan lain saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Penerimaan lain itu berkaitan di luar perkara dugaan korupsi terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (9/9/2025).

Asep menjelaskan penerimaan lain ini tak terlepas dari temuan KPK. Sebab, kata dia, penyidik menemukan Noel mendapati yang senilai Rp3 miliar dan satu motor Ducati.

Namun, pada kenyataannya, KPK justru menemukan ada aliran lain berupa uang untuk merenovasi rumah. Bahkan juga menemukan mobil yang disita dari Noel.

"Makanya kita selain menggunakan Pasal 12 E, kita juga menggunakan Pasal 12 B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain," ucapnya. 

Lewat pasal inilah, KPK berharap bisa mengungkap dugaan gratifikasi yang diterima Noel selama menjabat Wamenaker. Sebab, menurut undang-undang, pejabat negara harus melaporkan gratifikasi yang diterimanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer.

KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang tersangka, yakni : 

  1. Irvian Boby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai 2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai sekarang
  3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Binaswaker K3 tahun 2020 sampai 2025
  4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
  5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
  6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
  7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
  8. Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator
  9. Supriadi selaku Koordinator
  10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Akibat perbuatannya, Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.jkt-04/raf

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…