Lagi Warga Blitar Tangkap Pencuri Kotak Amal TPU

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DH, pelaku pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga. SP/Lestariono
DH, pelaku pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pelaku pencuri kotak amal TPU kembali berhasil ditangkap warga. Kali ini TKP nya di Desa Ngeni Kec Wonotirto Kabupaten Blitar, setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonotirto, guna hindari amuk masa.

Pelaku berinisial DH (32) warga Kel Karangtengah Kec Sananwetan Kota Blitar. Ia diamankan saat mencongkel kotak amal pada Sabtu (13/9) petang sekitar pukul 17.00, aksinya dipergoki warga yang sedang mancing di sungai.

DH yang panik akhirnya kabur, saksi kemudian melakukan pengejaran namun kehilangan jejak pelaku. Selanjutnya saksi meminta salah satu temannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Wonotirto.

Setelah mendapat laporan, Habib selaku ketua RT turut mencari pelaku dan berpapasan di jalan. Ia pun memberhentikan pelaku dan menyampaikan kepada pelapor pertama. Akhirnya warga mendatangi lokasi dan langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Wonotirto untuk menghindari amukan massa.

"Betul kejadian pencurian kotak amal TPU berulang lagi, tapi TKP nya berbeda dengan yang kemarin, kali ini di wilayah Polsek Wonotirto, untuk tersangka satu orang, kini sudah di amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi.

Guna penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal dari kayu, uang tunai Rp 40.000,- tas pinggang dan tas kecil, dua buah palu besi, obeng bolak balik, garpu dan motor Honda C70 hitam, dan 1 buah Hp. Les

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…