Lagi Warga Blitar Tangkap Pencuri Kotak Amal TPU

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DH, pelaku pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga. SP/Lestariono
DH, pelaku pencuri kotak amal yang berhasil diamankan warga. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pelaku pencuri kotak amal TPU kembali berhasil ditangkap warga. Kali ini TKP nya di Desa Ngeni Kec Wonotirto Kabupaten Blitar, setelah ditangkap pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wonotirto, guna hindari amuk masa.

Pelaku berinisial DH (32) warga Kel Karangtengah Kec Sananwetan Kota Blitar. Ia diamankan saat mencongkel kotak amal pada Sabtu (13/9) petang sekitar pukul 17.00, aksinya dipergoki warga yang sedang mancing di sungai.

DH yang panik akhirnya kabur, saksi kemudian melakukan pengejaran namun kehilangan jejak pelaku. Selanjutnya saksi meminta salah satu temannya untuk melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Wonotirto.

Setelah mendapat laporan, Habib selaku ketua RT turut mencari pelaku dan berpapasan di jalan. Ia pun memberhentikan pelaku dan menyampaikan kepada pelapor pertama. Akhirnya warga mendatangi lokasi dan langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Wonotirto untuk menghindari amukan massa.

"Betul kejadian pencurian kotak amal TPU berulang lagi, tapi TKP nya berbeda dengan yang kemarin, kali ini di wilayah Polsek Wonotirto, untuk tersangka satu orang, kini sudah di amankan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi.

Guna penyelidikan polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kotak amal dari kayu, uang tunai Rp 40.000,- tas pinggang dan tas kecil, dua buah palu besi, obeng bolak balik, garpu dan motor Honda C70 hitam, dan 1 buah Hp. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…