Dianggap Bermasalah, Tambahan Anggaran OIKN Rp 14,92 Triliun Ditolak DPR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, untuk membahas Anggaran IKN.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, saat rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, untuk membahas Anggaran IKN.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pagu anggaran OIKN 2026 tidak berubah atau tetap sebesar Rp 6,2 triliun. Padahal dalam rencana OIKN, pengelola proyek IKN minta tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun. Tambahan ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap dua.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, kecewa atas penolakan tambahan anggaran tersebut mempengaruhi progres pembangunan IKN tahap kedua yang fokus pada kawasan legislatif, yudikatif, hingga infrastruktur pendukung. Pembangunan IKN juga bisa mundur dari target lantaran penolakan tersebut

"Ya, pasti akan mempengaruhi. Bisa mundur lagi," ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Ekosistem legislatif dan yudikatif di IKN ditargetkan selesai pada tahun 2028. Ini sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.

Oleh karena itu pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, baik untuk kantor dan huniannya terus dikerjakan. Basuki menjelaskan, usulan tambahan anggaran itu sebenarnya masuk dalam kerangka anggaran Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN selama 3 tahun mendatang.

"Sebetulnya anggaran yang diusulkan itu kan (tambahan Rp 14,92 triliun) dalam kerangka Rp 48,8 triliun. Itu untuk menyelesaikan tiga tahun," terang Basuki.

Besaran anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap II sudah disetujui oleh Prabowo. Dengan ditolaknya usulan tambahan anggaran oleh Banggar maka besaran anggaran Otorita IKN tahun 2026 tetap sebesar Rp 6,26 triliun.

Dalam rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Basuki sempat meminta dukungan legislatif agar bisa tetap mendapat tambahan anggaran untuk tahun depan. Hal ini demi memastikan pengerjaan IKN tahap kedua bisa selesai selama 3 tahun.

"Dengan tugas yang diberikan kepada kami untuk bisa menyelesaikan pembangunan legislatif dan yudikatif 3 tahun, dan dengan dialokasikan 2026 ini Rp 6,26 triliun kami masih mohon dukungan bapak-bapak pimpinan dan anggota komisi II DPR RI, nantinya masih ada potensi atau kesempatan mengusulkan anggaran belanja tambahan tahun 2026 ini," beber Basuki.

 

Tambahan Anggaran Rp 14,92 triliun

Dalam rencana OIKN, tambahan anggaran sebesar Rp 14,92 triliun akan digunakan untuk mendukung pembangunan beberapa proyek IKN tahap dua. Berikut Rinciannya

1. Pembangunan Lanjutan sebesar Rp 4,73 triliun:

Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR, DPD, MPR, Sidang Paripurna, MA dan Plaza Keadilan, MK, KY dan Masjid, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif, Legislatif, KIPP 1A dan Manajemen Konstruksi Induk dengan skema MYC Tahun 2025-2027 sebesar Rp 4,73 triliun. Pembangunan ini telah mulai dilaksanakan Tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,68 triliun.

2. Pembangunan Baru sebesar Rp 9,59 triliun:

- Rumah tapak dan hunian vertikal (Legislatif, Yudikatif, ASN dan Umum) dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 4,42 triliun

- Peningkatan Jalan Kawasan KIPP dan WP 2, Sistem Penyediaan SPAM dan Jaringannya, Prasarana Bidang SDA dan Irigasi, Infrastruktur Pendukung Aksesibilitas dan Utilitas Kawasan Yudikatif dan Legislatif dengan skema MYC Tahun 2026-2028 sebesar Rp 5,17 triliun

3. Pengelolaan sebesar Rp 600 miliar.

Untuk pengoperasian dan pemeliharaan Kantor Presiden dan Istana Negara, Kantor Kemenko 1, 2, 3 dan 4, Pengelolaan Air Minum, Jalan dan MUT, Kawasan dan Ruang Terbuka Hijau di KIPP, Embung, Sanitasi dan Persampahan dan lain-lain, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 600 Miliar.

 

Penegasan Jokowi Saat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemindahan ibu kota negara (IKN) tak sekadar membangun gedung pemerintahan. Pemindahan IKN akan menjadi bagian transformasi struktural Indonesia untuk membangun tata kehidupan yang lebih baik.

"IKN akan kita jadikan sebagai sebuah showcase transformasi, baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan lain-lainnya, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas," ujar Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, 29 Januari 2022.

Publik sempat bertanya-tanya kapan Keppres pemindahan ibu kota negara diteken lantaran Jakarta sudah bukan daerah khusus ibu kota lagi berdasarkan UU DKJ.

 

IKN Sudah Bermasalah Sejak September

Proyek ini sudah bermasalah saat Pertengahan September 2024, Jokowi mengatakan penandatanganan Keppres menunggu kesiapan ibu kota baru.

Plan Jokowi, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan akan selesai secara keseluruhan pada tahun 2045, dengan  tahapan pembangunan yang bertahap. Beberapa proyek tahap awal sudah selesai pada tahun 2024, dan fokus utama pembangunan pada tahun-tahun berikutnya adalah penyelesaian infrastruktur penting seperti kantor legislatif dan yudikatif yang ditargetkan beroperasi pada 2028, diikuti dengan pengembangan kota secara menyeluruh pada tahap-tahapannya.

Tahapan dan Target Waktu: 2022-2024 (Tahap I): Pembangunan infrastruktur dasar dan kawasan inti telah mencapai target, termasuk rumah susun ASN.

Tahap II, 2025-2028: Fokus pada pembangunan kantor dan hunian lembaga legislatif serta yudikatif, agar IKN menjadi ibu kota politik yang fungsional.

2030-2034 (Tahap III): Ditargetkan penyelesaian infrastruktur penunjang seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan air minum (IPAM), dan instalasi pengolahan limbah (IPAL).

2035-2045 (Tahap IV & V): Membangun infrastruktur dan ekosistem kota secara keseluruhan, menjadi pusat inovasi, dan destinasi investasi.

Janjinya pada tahun 2028, IKN sudah menjadi ibu kota politik yang fungsional, termasuk pembangunan gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya. n jk/ec/erc/rmc

Berita Terbaru

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dengan menggelar open house, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengoptimalkan penjaringan calon peserta didik Sekolah…

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat untuk mengajak warga mengelola sampah di rumah, Pemerintah Kota…

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten…

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…