Pemdes Dukuhsari Bagikan BLT-DD ke 40 Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo S. E dalam acara penyerahan BLT-DD. SP/ HIKMAH
Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo S. E dalam acara penyerahan BLT-DD. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 40 Warga Keluarga Penerima Manfaat Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor balai desa guna menerima pembagian BLT- DD di Pendopo kantor desa Dukuhsari. 

Pemerintah Desa (Pemdes) Dukuhsari Kecamatan Jabon, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD). Bantuan Sosial (Bansos) BLT - DD untuk bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2025 tersebut disalurkan kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diserahkan secara langsung di pendopo kantor desa setempat pada Kamis (18/09/2025) pagi.

Pemdes Dukuhsari memastikan, bahwa tak ada data double untuk penerima BLT-DD, Sehingga para KPM dari bantuan dana desa (DD) yang telah melalui beberapa proses. Dari hasil rapat telah mendapatkan warga yang menerima bantuan BLT sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) .

Menurut Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo S.E, para KPM penerima bansos BLT- DD yang telah memenuhi syarat belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementerian RI. 

Tidak mudah mencari warga dengan kriteria seperti itu, Bahkan sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST. Setiap PKH mendapatkan uang tunai total Rp 900 rb selama 3 bulan tanpa potongan, setelah menerima uang tunai

“Mumpung ada operasi Pasar beras murah di balai Desa monggo dibeli, betul juga para penerima memanfaatkan operasi Pasar dengan bergegas membeli 2-3 bungkus beras berisi 5 kg tersebut,” pesan Pak Kades kepada para penerima BLT.

Ikhwan Widodo S.E melanjutkan, tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar bermanfaat untuk warga. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya, pungkas Kades Dukuhsari. Hik

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…