Erick Thohir, Termasuk Tuan Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri BUMN dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir tercatat memiliki harta sebesar Rp2.313.421.974.354 (setara Rp2,31 triliun) .

Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 27 Maret 2024. Satu tahun lagi, hartanya meningkat.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Erick Thohir pada 27 Maret 2025 total harta kekayaan Erick Thohir tercatat sebesar Rp 2.414.314.196.710 atau Rp 2,4 triliun.

Erick Thohir dikenal sebagai salah satu menteri di Indonesia yang tajir. Salah satu bentuk kekayaannya pun adalah properti berupa tanah dan bangunan. Tak ubahnya tuan tanah.

Laporan tersebut mencatat bahwa sebagian besar kekayaan Erick Thohir berasal dari aset tanah dan bangunan yang bernilai Rp419.672.160.071. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan, kas, dan investasi. Di sisi lain, Erick Thohir tercatat memiliki hutang sebesar Rp203.762.084.147.

Harta kekayaan Erick Thohir berdasarkan data LHKPN

1. Tanah dan bangunan

Total: Rp419.672.160.071

- Tanah seluas 2.750 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.750 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.750 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.150.000.000

- Tanah seluas 2.715 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.059.000.000

- Tanah seluas 4.015 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp10.439.000.000

- Tanah seluas 1.125 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.925.000.000

- Tanah seluas 700 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.820.000.000

- Tanah seluas 600 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.560.000.000

- Tanah seluas 3.055 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp7.943.000.000

- Tanah seluas 1.569 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp4.079.400.000

- Tanah seluas 1.570 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp2.041.000.000

- Tanah seluas 827 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.075.100.000

- Tanah seluas 1.065 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.384.500.000

- Tanah seluas 162 m² di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m² di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 171 m² di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 162 m² di Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp700.000.000

- Tanah seluas 325 m² di Kota Pasuruan, hibah dengan akta: Rp650.000.000

- Tanah seluas 367 m² di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp25.690.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 450 m²/500 m² di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp30.000.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 535 m²/60 m² di Kota Depok, hibah dengan akta: Rp1.979.500.000

- Tanah seluas 1.110 m² di Kota Bogor, hibah tanpa akta: Rp3.496.500.000

- Tanah dan Bangunan seluas 1.400 m²/700 m² di Jakarta Selatan, hibah dengan akta: Rp60.000.000.000

- Tanah seluas 3.500 m² di Kota Tangerang, hibah dengan akta: Rp11.725.000.000

- Bangunan seluas 132 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp6.000.000.000

- Tanah seluas 2.050 m² di Kota Bogor, hasil sendiri: Rp5.330.000.000

- Tanah seluas 3.194 m² di Kota Manggarai Barat, hasil sendiri: Rp1.350.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 278 m²/269 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp30.371.060.071

- Tanah seluas 2.200 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp5.720.000.000

- Tanah seluas 1.734 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp3.988.200.000

- Tanah dan Bangunan seluas 381 m²/171 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp51.700.000.000

- Tanah dan Bangunan seluas 233 m²/200 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp32.145.900.000

- Tanah dan Bangunan seluas 236 m²/180 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri: Rp32.300.000.000

- Tanah seluas 1.998 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp52.650.000.000.

 

2. Alat transportasi dan mesin

Total: Rp4.969.000.000

Mobil Mercedes Benz W108280S tahun 1969, hibah tanpa akta: Rp110.000.000

- Motor Honda NF125TR tahun 2011, hasil sendiri: Rp6.500.000

- Mobil Hyundai Ioniq 5 EV (mobil listrik) tahun 2022, hasil sendiri: Rp862.500.000

- Mobil Hyundai Genesis G80 EV (mobil listrik) tahun tahun 2022, hasil sendiri: Rp3.990.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp28.577.250.000

4. Surat berharga: Rp1.722.549.424.100

5. Kas dan setara kas: Rp192.352.110.954

6. Harta lainnya: Rp149.064.113.376. ec/lit/erk/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…