Pemdes Ploso Kembali Salurkan Bantuan BLT-DD ke 30 Keluarga Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara pembagian BLT- DD di Pendopo kantor desa Ploso Kecamatan Wonoayu. Senin (22/9/2025). SP/ HIKMAH
Acara pembagian BLT- DD di Pendopo kantor desa Ploso Kecamatan Wonoayu. Senin (22/9/2025). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Ploso, Kecamatan Wonoayu, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD). Bansos BLT - DD bulan Juli, Agustus, dan September tahun 2025 tersebut, disalurkan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diserahkan secara langsung di pendopo kantor desa setempat. Senin (22/9/2025).

Kepala Desa Ploso Nur Sutajib menyampaikan bahwa, sebelum bantuan disalurkan kepada KPM terlebih dahulu digelar rapat musyawarah desa (Musdes) bersama RT, RW, BPD, dan perangkat desa. Tujuannya, untuk menerima masukan terkait data warga yang sudah menerima bantuan maupun belum. Pemdes ingin memastikan, bahwa tak ada dobel bantuan. Sehingga, para KPM dari bantuan dana desa (DD) ini telah melalui beberapa proses. Dari hasil rapat telah mendapatkan warga yang kini menerima bantuan sebanyak 30 KPM .

Menurut Nur Sutajib, para KPM penerima bansos BLT-DD mempunyai syarat yang diantaranya, belum mendapatkan bantuan jenis lain dari pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dari kementrian. 

"Tidak mudah mencari warga dengan kriteria seperti ini. Bahkan sebagian warga sudah mendapat bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST," ujarnya.

BLT Dana Desa ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu. Kami harap bantuan ini benar-benar digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, terutama kebutuhan pangan dan kesehatan keluarga Jika tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar bermanfaat untuk warga. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.

Untuk tahap ini, setiap KPM menerima Rp 900 ribu. Perlu diketahui, Pemdes Ploso masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapatkan bansos, tapi ternyata masih belum tercover. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan diteruskan ke Kecamatan Wonoayu dan Pemkab Sidoarjo untuk diverifikasi. man/hik

Berita Terbaru

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…