Tak Kantongi Izin, DPRD Lamongan Sebut Perusahaan di Tikung Terancam Ditutup

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang
Anggota Komisi C DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Meski sudah operasional selama dua tahun, anggota DPRD Kabupaten Lamongan menyebut perusahaan yang ada di tikung itu terancam ditutup, karena tidak menjalankan perintah undang-undang.

Hal itu disampaikan oleh Ahmad Umar Buwang anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan, menyusul adanya keluhan dan desakan warga, agar pabrik yang belum memiliki izin operasional diminta untuk ditutup.

Lantaran menurutnya, seharunya sebelum melaksanakan kegiatan ada prosedur atau regulasi yang harus ditaati oleh perusahaan, karena itu perintah undang-undang.

“Saya sangat menyayangkan apabila perusahaan tersebut tidak melaksanakan perintah undang-undang. Sudah jelas, setiap perusahaan harus mengantongi izin sebelum beroperasi,” tegas Buwang panggilan akrabnya politisi PDIP ini kepada wartawan Kamis (25/9/2025).

Ia menyebutkan, perusahaan yang tidak memiliki Izin Lingkungan (termasuk UKL-UPL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus ditutup karena izin-izin tersebut merupakan prasyarat mutlak dalam keberlangsungan usaha dan pembangunan.

“Ada sanksi administratif mulai dari teguran, pembatasan kegiatan, hingga pencabutan izin. Bahkan ada juga sanksi pidana serta perintah pembongkaran bangunan,” jelasnya.

Buwang menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan untuk memanggil perusahaan terkait dan meminta klarifikasi.

“Kami sebagai wakil rakyat mendukung masuknya investasi ke Kabupaten Lamongan. Namun kami juga akan menolak keras apabila perusahaan tidak menaati aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak di bidang heavy fabrication atau pabrikasi berat dan berlokasi di KM 10 Jalan Raya Mantub, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, diduga beroperasi tanpa memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), UKL-UPL, maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, aktivitas produksi di perusahaan tersebut sudah berlangsung selama lebih dari dua tahun. jir

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…