Selain Tak Miliki Izin, PT Rexline Engineering Ternyata Pekerjakan 15 Tenaga Kerja Asing

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Rexline Engineering Indonesia (REI), selain diduga tak miliki izin operasional ternyata mempekerjakan TKA. SP/MUHAJIRIN
PT Rexline Engineering Indonesia (REI), selain diduga tak miliki izin operasional ternyata mempekerjakan TKA. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Setelah tercium belum memiliki izin, ternyata PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak pada pabrikasi berat ini diduga kuat mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) selama beroperasional.

Bahkan Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, kalau REI yang beralamat  di KM 10 Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Takeranklating, Tikung, Lamongan tersebut, tidak melaporkan keberadaan TKA nya itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Meski aktivitas para TKA ini sering terpantau keluar masuk perusahaan, karena REI sendiri adalah penanaman modal asing (PMA), kegiatan investasi yang dilakukan oleh investor asing.

"Saya sering menjumpai kalau di PT Rexline Engineering Indonesia (REI) sudah ada TKA yang bekerja," kata sumber terpercaya kepada surabayapagi.com, pada Selasa, (30/9/2025).

Saat didesak berapa jumlah pekerja TKA yang terpantau bekerja di perusahaan itu, sumber itu tidak bisa menjelaskan detail, hanya saja melalui informasi yang mereka dapat ada sekitar belasan TKA, mereka sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) apa belum bagi warga asing.  

Kepala Disnaker Lamongan, Mukhammad Zamroni dikonfirmasi terpisah mengatakan, dari data yang ada menyebutkan perusahaan  REI telah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal itu setelah pihak Disnaker melihat data Sistem Komunikasi Online Tenaga Kerja Asing (Sisko TKA) Kementerian Ketenagakerjaan, keberadaan 15 TKA ini belum sepenuhnya terdata secara resmi di wilayah Lamongan.

"Di data Sisko TKA muncul di Perusahaan REI itu telah mempekerjakan 15 TKA, belum didaftarkan ke Disnaker," kata Zamroni.

Karena itu, ia meminta  kepada perusahaan asing, agar segera secepatnya untuk mendaftarkan TKA nya ke Disnaker, untuk  pentingnya transparansi dan keaktifan perusahaan dalam melaporkan keberadaan TKA yang dipekerjakan.

"Seharusnya pihak perusahaan aktif melaporkan keberadaan TKA kepada Dinas Tenaga Kerja. Ini bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan kepastian hukum tenaga kerja di Lamongan," ujar Zamroni.

Menurut Zamroni, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), perusahaan wajib menyampaikan dokumen legal dan sah. "Tujuannya sebagai bukti administratif keberadaan tenaga kerja asing di Disnaker Lamongan," tuturnya. 

Dengan langkah cepat dan kolaboratif ini, Zamroni menuturkan, Disnaker Lamongan menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberadaan TKA tetap sesuai regulasi. "Selain itu, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada investor yang ingin menanamkan modal di Lamongan dan TKA yang bekerja di Lamongan termasuk perusahaan REI," katanya.

Sementara itu, Rizal Direktur PT Rexline Engineering Indonesia (REI) saat dikonfirmasi surabayapagi.com, terkait keberadaan TKA di perusahaannya melalui pesan WhatsApp belum direspon, meminta wartawan ini ke pihak Human Resource Development (HRD). "Untuk ini silahkan update ke bagian HRD Pak," demikian jawabnya.

Diky Human Resource Development (HRD) pada perusahaan pabrikasi berat ini dikonfirmasi yang sama enggan untuk menjawabnya, meski WhatsApp nya aktif. jir

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…