Selain Tak Miliki Izin, PT Rexline Engineering Ternyata Pekerjakan 15 Tenaga Kerja Asing

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PT Rexline Engineering Indonesia (REI), selain diduga tak miliki izin operasional ternyata mempekerjakan TKA. SP/MUHAJIRIN
PT Rexline Engineering Indonesia (REI), selain diduga tak miliki izin operasional ternyata mempekerjakan TKA. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Setelah tercium belum memiliki izin, ternyata PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan yang bergerak pada pabrikasi berat ini diduga kuat mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) selama beroperasional.

Bahkan Informasi yang diterima wartawan menyebutkan, kalau REI yang beralamat  di KM 10 Jalan Raya Mantup, tepatnya di Desa Takeranklating, Tikung, Lamongan tersebut, tidak melaporkan keberadaan TKA nya itu ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Meski aktivitas para TKA ini sering terpantau keluar masuk perusahaan, karena REI sendiri adalah penanaman modal asing (PMA), kegiatan investasi yang dilakukan oleh investor asing.

"Saya sering menjumpai kalau di PT Rexline Engineering Indonesia (REI) sudah ada TKA yang bekerja," kata sumber terpercaya kepada surabayapagi.com, pada Selasa, (30/9/2025).

Saat didesak berapa jumlah pekerja TKA yang terpantau bekerja di perusahaan itu, sumber itu tidak bisa menjelaskan detail, hanya saja melalui informasi yang mereka dapat ada sekitar belasan TKA, mereka sudah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) apa belum bagi warga asing.  

Kepala Disnaker Lamongan, Mukhammad Zamroni dikonfirmasi terpisah mengatakan, dari data yang ada menyebutkan perusahaan  REI telah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Hal itu setelah pihak Disnaker melihat data Sistem Komunikasi Online Tenaga Kerja Asing (Sisko TKA) Kementerian Ketenagakerjaan, keberadaan 15 TKA ini belum sepenuhnya terdata secara resmi di wilayah Lamongan.

"Di data Sisko TKA muncul di Perusahaan REI itu telah mempekerjakan 15 TKA, belum didaftarkan ke Disnaker," kata Zamroni.

Karena itu, ia meminta  kepada perusahaan asing, agar segera secepatnya untuk mendaftarkan TKA nya ke Disnaker, untuk  pentingnya transparansi dan keaktifan perusahaan dalam melaporkan keberadaan TKA yang dipekerjakan.

"Seharusnya pihak perusahaan aktif melaporkan keberadaan TKA kepada Dinas Tenaga Kerja. Ini bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan kepastian hukum tenaga kerja di Lamongan," ujar Zamroni.

Menurut Zamroni, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), perusahaan wajib menyampaikan dokumen legal dan sah. "Tujuannya sebagai bukti administratif keberadaan tenaga kerja asing di Disnaker Lamongan," tuturnya. 

Dengan langkah cepat dan kolaboratif ini, Zamroni menuturkan, Disnaker Lamongan menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberadaan TKA tetap sesuai regulasi. "Selain itu, kami juga ingin memberikan rasa aman kepada investor yang ingin menanamkan modal di Lamongan dan TKA yang bekerja di Lamongan termasuk perusahaan REI," katanya.

Sementara itu, Rizal Direktur PT Rexline Engineering Indonesia (REI) saat dikonfirmasi surabayapagi.com, terkait keberadaan TKA di perusahaannya melalui pesan WhatsApp belum direspon, meminta wartawan ini ke pihak Human Resource Development (HRD). "Untuk ini silahkan update ke bagian HRD Pak," demikian jawabnya.

Diky Human Resource Development (HRD) pada perusahaan pabrikasi berat ini dikonfirmasi yang sama enggan untuk menjawabnya, meski WhatsApp nya aktif. jir

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…