Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 163 Ribu Batang Rokok Ilegal

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo secara masif melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya. Upaya kolaboratif ini merupakan komitmen serius dalam memberantas penjualan rokok tanpa cukai di wilayah Kota Pahlawan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai. Pada lokasi pertama, sebuah toko kelontong di Kawasan Surabaya Barat, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung kopi (warkop). Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 8.294 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan 163.376 batang rokok.

“Dari hasil yang kami temukan tersebut, sesuai dengan hasil perhitungan dari Bea Cukai Sidoarjo, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp121 juta. Dari yang kami dapatkan ini, kami akan semakin serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” kata Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, Kamis (2/10).

Agnis menjelaskan, kegiatan bersama Bea Cukai Sidoarjo ini merupakan langkah Satpol PP Kota Surabaya dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya karena tidak melalui pengawasan yang semestinya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan menyasar wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi tempat distribusi atau penjualan rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus melakukan operasi rutin ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan rokok ilegal polos atau tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diamankan untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk barang bukti kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran di bidang cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Ngurah.

Ngurah menambahkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya bersama petugas turut mengimbau para pemilik usaha untuk menolak tawaran penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Dalam operasi ini, selain kami melakukan penyitaan jika ditemukan barang bukti, kami juga turut melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk menolak jika ada sales yang menawarkan rokok ilegal tersebut. Sehingga dalam giat ini, kami mengupayakan para pemilik toko dan masyarakat bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …