Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Sita 163 Ribu Batang Rokok Ilegal

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo secara masif melakukan pengawasan dan penindakan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya. Upaya kolaboratif ini merupakan komitmen serius dalam memberantas penjualan rokok tanpa cukai di wilayah Kota Pahlawan.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyasar dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa pita cukai. Pada lokasi pertama, sebuah toko kelontong di Kawasan Surabaya Barat, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung kopi (warkop). Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sebanyak 8.294 bungkus rokok ilegal, yang setara dengan 163.376 batang rokok.

“Dari hasil yang kami temukan tersebut, sesuai dengan hasil perhitungan dari Bea Cukai Sidoarjo, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp121 juta. Dari yang kami dapatkan ini, kami akan semakin serius dalam memerangi peredaran rokok ilegal,” kata Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, Kamis (2/10).

Agnis menjelaskan, kegiatan bersama Bea Cukai Sidoarjo ini merupakan langkah Satpol PP Kota Surabaya dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya karena tidak melalui pengawasan yang semestinya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan menyasar wilayah-wilayah yang terindikasi menjadi tempat distribusi atau penjualan rokok tanpa cukai.

“Kami akan terus melakukan operasi rutin ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, I Gusti Agung Ngurah, mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan rokok ilegal polos atau tanpa pita cukai. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diamankan untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk barang bukti kami amankan, selanjutnya akan kami lakukan penelitian lebih lanjut untuk menentukan jenis pelanggaran di bidang cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Ngurah.

Ngurah menambahkan, selain melakukan pengawasan, pihaknya bersama petugas turut mengimbau para pemilik usaha untuk menolak tawaran penjualan rokok tanpa pita cukai.

“Dalam operasi ini, selain kami melakukan penyitaan jika ditemukan barang bukti, kami juga turut melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha untuk menolak jika ada sales yang menawarkan rokok ilegal tersebut. Sehingga dalam giat ini, kami mengupayakan para pemilik toko dan masyarakat bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…