Diduga Halangi Calon Pendaftar

Pengurus Perbasi Jatim Terapkan Aturan Tak Tertulis dan Pungutan Rp150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bursa pemilihan Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur kian memanas. Sejumlah calon pendaftar mengaku dihalangi saat hendak mengambil formulir pendaftaran di Hotel Kyrie, Surabaya. Mereka menilai pengurus menerapkan aturan tidak tertulis yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Salah satu utusan calon pendaftar, Raka Kameswara, mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan mengambil formulir pendaftaran dengan alasan harus diambil langsung oleh calon dan tidak boleh diwakilkan.

“Padahal dalam surat pemberitahuan resmi tidak ada aturan seperti itu. Ini hanya pengambilan formulir, bukan verifikasi berkas. Mengapa kami dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal?” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari pantauan di lokasi, terlihat salah satu pengurus bernama Abraham, yang disebut-sebut merupakan calon menantu Ketua Perbasi Jatim saat ini, Ibu Evi, berada di tempat kegiatan. Abraham nathan menolak memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi.

“Besok saja jam kerja, saya punya keluarga ya, Mas,” katanya singkat sambil bergegas pergi.

Ketegangan sempat terjadi ketika seorang pria berbaju merah yang diduga bernama nahul sugeng buana sebagai pengurus Perbasi sekaligus tim dari ketua Ibu Evi. Ia berusaha menghalangi jurnalis untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya identitas dan posisinya di organisasi, pria tersebut enggan menjawab.

Lebih jauh, para calon pendaftar menilai banyak aturan yang dibuat sepihak dan tidak melalui rapat kerja (raker) yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus kabupaten/kota.

Selain itu, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 juta bagi calon yang hendak mendaftar. Ironisnya, uang tersebut disebut tidak dapat dikembalikan baik calon menang maupun kalah.

“Kami pertanyakan pertanggungjawaban dana sebesar itu. Ini tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Raka.

Selain persoalan pungutan, aturan lain yang disoroti adalah syarat calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus Perbasi minimal satu periode, serta wajib memperoleh dukungan dari 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38.

“Dua syarat ini justru menutup peluang calon lain. Ini seperti sengaja dibuat agar hanya satu pihak yang bisa lolos,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan netralitas panitia Musda Perbasi Jatim. Sejumlah pihak meminta agar mekanisme pemilihan dievaluasi ulang agar proses demokrasi dalam tubuh organisasi olahraga ini berjalan sehat dan adil. 

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …