Diduga Halangi Calon Pendaftar

Pengurus Perbasi Jatim Terapkan Aturan Tak Tertulis dan Pungutan Rp150 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bursa pemilihan Ketua Umum DPD Perbasi Jawa Timur kian memanas. Sejumlah calon pendaftar mengaku dihalangi saat hendak mengambil formulir pendaftaran di Hotel Kyrie, Surabaya. Mereka menilai pengurus menerapkan aturan tidak tertulis yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.

Salah satu utusan calon pendaftar, Raka Kameswara, mengungkapkan bahwa dirinya tidak diperbolehkan mengambil formulir pendaftaran dengan alasan harus diambil langsung oleh calon dan tidak boleh diwakilkan.

“Padahal dalam surat pemberitahuan resmi tidak ada aturan seperti itu. Ini hanya pengambilan formulir, bukan verifikasi berkas. Mengapa kami dihalangi dengan alasan yang tidak masuk akal?” ujarnya dengan nada kecewa.

Dari pantauan di lokasi, terlihat salah satu pengurus bernama Abraham, yang disebut-sebut merupakan calon menantu Ketua Perbasi Jatim saat ini, Ibu Evi, berada di tempat kegiatan. Abraham nathan menolak memberikan keterangan kepada awak media dan memilih meninggalkan lokasi.

“Besok saja jam kerja, saya punya keluarga ya, Mas,” katanya singkat sambil bergegas pergi.

Ketegangan sempat terjadi ketika seorang pria berbaju merah yang diduga bernama nahul sugeng buana sebagai pengurus Perbasi sekaligus tim dari ketua Ibu Evi. Ia berusaha menghalangi jurnalis untuk meminta klarifikasi. Saat ditanya identitas dan posisinya di organisasi, pria tersebut enggan menjawab.

Lebih jauh, para calon pendaftar menilai banyak aturan yang dibuat sepihak dan tidak melalui rapat kerja (raker) yang seharusnya melibatkan seluruh pengurus kabupaten/kota.

Selain itu, muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp150 juta bagi calon yang hendak mendaftar. Ironisnya, uang tersebut disebut tidak dapat dikembalikan baik calon menang maupun kalah.

“Kami pertanyakan pertanggungjawaban dana sebesar itu. Ini tidak transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegas Raka.

Selain persoalan pungutan, aturan lain yang disoroti adalah syarat calon ketua harus pernah menjabat sebagai pengurus Perbasi minimal satu periode, serta wajib memperoleh dukungan dari 15 pengurus kabupaten/kota dari total 38.

“Dua syarat ini justru menutup peluang calon lain. Ini seperti sengaja dibuat agar hanya satu pihak yang bisa lolos,” tambahnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi dan netralitas panitia Musda Perbasi Jatim. Sejumlah pihak meminta agar mekanisme pemilihan dievaluasi ulang agar proses demokrasi dalam tubuh organisasi olahraga ini berjalan sehat dan adil. 

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…