Kacab PT Bank Artha Graha (Tbk) Lakukan Cessie ke Winarta, Diduga Sanjipak, Tipu Muslihat, Penipuan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

====

Laporan Investigasi Kejahatan Perbankan

Raditya M Khadaffi, Wartawan Surabaya Pagi

====

 

 

 

Kapolda Jatim, Ketua OJK, dan Pak Tomy Winata Yth,

Saya langsung berkata Alhamdulilah, dan Allahu Akbar setelah berhasil mendapatkan salinan Perjanjian Kredit antara Bank Artha Graha dengan saya, dengan Nomor 57 yang dibuat tanggal 23 Agustus 2018 lalu di notaris Wahyudi Suyanto SH. Berhubung notaris Wahyudi Suyanto SH, telah pensiun, saya dianjurkan oleh Pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jatim, menghubungi notaris protokolnya, notaris Maria Lucia Lindhajany, SH., M.Kn.

Akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 23 Agustus 2018 antara saya dengan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet ini saya dapat secara legal. Saya telah melunasi pembayaran pengetikan salinan Perjanjian Kredit No, 57 tanggal 23 Agustus 2018 sebesar Rp 5 juta dikorting Rp 250 ribu.

Alat bukti ini saya cocokan dengan alat bukti surat Nomor. SK/0008/SUB-KARET/II/2025 tanggal 21 Februari 2025, tentang Pemberitahuan Pengalihan Piutang (Cessie), yang ditandatangani Sdr. David Teguh Ariyanto, Branch Director PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet.

Saya analisis ada dugaan penipuan yang rapi (terstruktur, sistemik dan masif) yang merugikan saya, sebagai konsumen Bank, baik secara material dan Imaterial.

Temuan ini juga telah saya konsultasikan ke beberapa rekan di Polri, Kejaksaan serta advokat. Ditegaskan temuan dengan alat bukti ini telah memenuhi unsur penipuan yang diatur dalam Pasal 378 KUHP. Karena dilengkapi alat bukti petunjuk dan saksi yang saya.

 

Kapolda Jatim, Ketua OJK, dan Pak Tomy Winata Yth,

Dalam salinan Akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 23 Agustus 2018, atas obyek gedung Surabaya Pagi dengan PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Karet, tidak ada satu pasal pun yang mengatur pengalihan utang saya dengan Cessie.

Jadi pemberitahuan cassie oleh PT Bank Artha Graha (Tbk) cabang Surabaya Karet tanggal, 21 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Sdr. David Teguh Ariyanto, Branch Director PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet, saya duga tipu muslihat, penipuan dan Sanjipak (bahasa Indonesianya, yakni tipu-tipu).

Dugaan penipuan ini saya curigai sejak awal membaca pemberitahuan cessie dari David Teguh Ariyanto.

Surat pemberitahuan cessie dari David itu saya temukan banyak kejanggalan, makanya jiwa wartawan saya suka melakukan jurnalisme investigasi bergetar.

Saya sebelum menjalankan investigasi jurnalisme konsultasi ke seorang rekan di Polri. Selain ke beberapa wartawan senior.

Saya dianjurkan oleh seorang penyidik rerserse umum untuk melaporkan ke Kapolda Jatim secara langsung. Apalagi saya seorang pemimpin redaksi yang menemukan sejumlah alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHAP.

Laporan ke Kapolda Jatim secara langsung ini agar diberi atensi, sebab ini menyangkut orang kaya. Penyidik itu khawatir ada ’86’ ke petugas. (86 itu istilah untuk diselesaikan secara transaksional). Biasanya 86 agar penyidik tidak menyidik secara profesional standar polisi presisi.

Dalam analisis data dan fakta, saya menemukan indikasi kuat antara pimpinan Bank Artha Graha Internasional Tbk, Sdri Selvy Hutomo dengan Sdr. Winarta, yang diduga kongkalikong menipu untuk merampas aset saya.

Alat bukti petunjuk yang saya transkrip disertai surat dari pernyataan Sdr. Selvy Hutomo, yang saya dua ambigu.

Misalnya, pada bulan Januari 2023 saya mengajukan restruktusisasi kredit untuk mengatasi kesulitan keuangan saya. Tapi saat itu Sdri Selvy Hutomo, yang masih menjabat kacab PT Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet, hanya memberi relaksasi kredit. Ada apa yang terjadi padanya?

Mengingat saat itu ada stimulus dari OJK dan pemerintah. Secara nalar, persetujuan permohonan restruktusisasi kredit saya dipastikan tidak akan merugikan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan cabang Surabaya Karet.

Tiba tiba sekitar bulan Juni 2024, Sdri Selvy Hutomo, menelepon saya tentang peringatan ke saya atas tunggakan sisa piutang saya. Saya kaget, saat Sdri Silvy Hutomo, menyuruh saya menjual gedung Surabaya Pagi murah-murahan untuk bisa melunasi hutang.

Sikap ambigunya makin memuncak saat ia menjual nama institusi KPKNL Surabaya, pada bulan Januari 2025 secara tertulis dan pemberitahuan cessie pada bulan Februari 2025.

Bagi seorang jurnalis, peristiwa sejak Januari 2023 hingga Februari 2025, ada benang merah yang kasat mata.

Benang merah peristiwa yang saya alami, memiliki arti sesuatu peristiwa Januari 2023 menghubungkan peristiwa Februari 2025. Antar dua peristiwa itu menjadi satu kesatuan, termasuk intinya yaitu dugaan tipu muslihat.

 

Kapolda Jatim, Ketua OJK, dan Pak Tomy Winata Yth,

Temuan saya mengapa Sdri. Silvy dan Winarta saya duga melakukan sanjipak, tipu-tipuan dan penipuan yg merugikan saya?

Dari alat bukti yang saya genggam, pengalihan piutang hanya diatur ke BI dan atau pihak ke 3, tapi tidak lewat cessie.

Dalam hukum positif, pengalihan piutang umumnya terdiri dari cessie, novasi, dan subrogasi. Mengapa saat perjanjian kredit tahun 2018, pimpinan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan cabang Surabaya Karet, Sdri Silvy Hutomo, tidak memasukan opsi pengalihan piutang dengan cessie?.

Malah dalam Perjanjian Kredit No, 57 tanggal 23 Agustus 2018, ditulis gadai. Tapi mengapa Februari 2025, pimpinan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan cabang Surabaya Karet, Sdri Silvy Hutomo, malah membuat opsi pengalihan piutang saya dengan cessie?.

Ini saya duga Sdri Selvy Hutomo, mau bikin tipu muslihat ke saya dengan anggapan saya tidak punya akta Perjanjian Kredit No. 57 tanggal 23 Agustus 2018. Orang Batak bisa bilang ku tipu kau?

Dalam peristiwa ini saya temukan ada seseorang yang memang dibujuk yaitu saya. Dan praktiknya saya digerakkan untuk menyerahkan suatu barang atau membuat utang atau menghapus piutang ke Bank Artha Graha dan Winarta. Barang itu diserahkan oleh pimpinan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan cabang Surabaya Karet, Sdri Selvy Hutomo,

seolah-olah yang punya dengan jalan tipu muslihat ke saya.

Dalam kasus saya, pimpinan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk dan cabang Surabaya Karet, Sdri Selvy Hutomo, tidak pernah minta persetujuan saya, tapi diterobos buat akte cessie ke notaris Mochamad Ali Wahyudi SH. Secara hukum, cessie ke Winarta, tak memiliki akibat hukum apa-apa bagi saya. Bahasa gaulnya, cessie abal abal.

Jadi saya temukan dugaan 2 (dua) kali kejadian penipuan. Pertama, diduga menipu tak ada pengalihan piutang dengan opsi cessie. Kedua, membuat akte cessie sendiri tanpa persetujuan saya. Dalam bahasa China, namanya Sanjipak. Dalam bahasa Indonesia, dinamakan tipu muslihat. Dan dalam bahasa hukum pidana, penipuan.

Tipu muslihat adalah serangkaian perbuatan atau tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyesatkan seseorang dan membuatnya percaya pada sesuatu yang tidak benar, sehingga orang tersebut bertindak atas dasar keyakinan keliru tersebut. Peristiwa semacam ini sering kali merujuk pada trik atau siasat licik yang dirancang untuk memperoleh keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Pesilat China menyebut ada tipu muslihat dengan siasat licik. Apa ini termasuk, saya nunggu penyidikan dari Polda Jatim. ([email protected])

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…