Vonis Bebas Kasus Pemalsuan Dokumen Pengurusan Sertifikat Tanah di Gresik Tuai Polemik

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua Tetdakwa Resa dan Deva yang divonis bebas oleh majelis hakim PN Gresik pada Kamis malam (23/10/2025). SP/Maidid
Dua Tetdakwa Resa dan Deva yang divonis bebas oleh majelis hakim PN Gresik pada Kamis malam (23/10/2025). SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengadilan Negeri Gresik memutus bebas dua terdakwa kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah, Resa Andrianto dan Adhienata Putra Deva, dalam sidang yang digelar Kamis (23/10/2025). Majelis hakim yang diketuai Sarudi menilai keduanya tidak terbukti melakukan pemalsuan sebagaimana dakwaan Pasal 263 Ayat (2) jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Terdakwa Resa Andrianto adalah Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) di Gresik. Sementara Adhienata Putra Deva adalah seorang asisten kadastral pada Kantor ATR/BPN Gresik.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gresik menuntut hukuman 4 tahun penjara untuk Resa dan 3 tahun bagi Deva. Namun, hakim berpendapat bahwa pemalsuan surat dalam pengurusan SHM atas nama Tjong Cien Sing di Desa Manyarejo dilakukan oleh Budi Riyanto—ayah Resa—yang kini masih buron.

Putusan ini menuai kritik karena hasil laboratorium forensik membuktikan tanda tangan Tjong pada dokumen permohonan dan pengukuran ulang tidak identik alias palsu. Kalangan hukum menilai majelis hakim keliru, sebab pemalsuan surat merupakan delik formil yang tidak memerlukan adanya kerugian materiil.

Resa sebagai PPAT dinilai lalai karena membiarkan stempel dan dokumen resmi digunakan tanpa pengawasan, sementara Deva selaku surveyor BPN memproses berkas tanpa verifikasi langsung. Meski demikian, majelis menilai keduanya tidak memiliki unsur kesengajaan.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Gresik menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. “Hakim mengabaikan fakta forensik yang jelas menunjukkan adanya pemalsuan,” ujar jaksa. Sementara kuasa hukum terdakwa, Retno Sariati Sandra Lukito, menyebut putusan ini sebagai keadilan bagi kliennya. did

Tag :

Berita Terbaru

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, sejumlah pedagang kuliner terpaksa mengurangi ukuran dagangan imbas harga daging ayam potong di Kabupaten Ngawi, Jawa…

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berkah teriknya matahari saat musim kemarau membuat proses pengeringan daun tembakau lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas…

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Pedagang Ngeluh Langka, Beras Premium 5 Kg di Malang Tembus Rp 80 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, harga beras kualitas super (premium) di pasar tradisional Kota Malang telah menyentuh angka Rp 80 ribu per kemasan 5…

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Lewat GASPOL: Pemkab Minta ASN di Bojonegoro Konsumsi Produk Lokal, Dimulai dari Beras

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui Gerakan ASN Pelopor Pangan (GASPOL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meminta seluruh Aparatur Sipil Negera…

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Ditemukan Titik Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akibat adanya penemuan titik kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Dinas Kehutanan…

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Trenggalek Kembangkan Budidaya Bawang Putih

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mendukung swasembada nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor komoditas tersebut,…