Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Mojokerto Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat menghadiri kegiatan Rakorda Baznas Tahun 2025 se Provinsi Jawa Timur. SP/Dwi AS
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat menghadiri kegiatan Rakorda Baznas Tahun 2025 se Provinsi Jawa Timur. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Menjelang berakhirnya masa kerja Pimpinan Baznas Kota Mojokerto periode 2021-2026, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Tim Seleksi secara resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto untuk masa jabatan tahun 2026–2031. 

Ketua Panitia Seleksi Robik Subagiyo menyampaikan seleksi pimpinan Baznas dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS. Dengan ketentuan jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS dari unsur masyarakat sebanyak tiga orang yang akan bertugas mengelola dan mengoptimalkan potensi zakat di Kota Mojokerto.

Sebagaimana telah disampaikan dalam pengumuman resminya, Robik menyampaikan bahwa seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, diantaranya beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, berakhlak mulia, tidak terlibat politik praktis, dan memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat. 

“Kami mengundang tokoh masyarakat Islam, ulama, maupun profesional yang memiliki dedikasi dalam pengelolaan zakat untuk ikut berpartisipasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pendaftaran untuk pimpinan Baznas akan dibuka selama satu bulan, mulai 24 Oktober hingga 24 November 2025, setiap hari kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145.

“Seleksinya ada dua tahapan yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah dan wawancara. Dari seleksi ini akan dipilih 10 orang yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh Baznas RI untuk kemudian ditetapkan 3 orang sebagai pimpinan Baznas Kota Mojokerto, ” terangnya. 

Robik juga menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman simzat.kemenag.go.id dan mengunduh berkas persyaratan melalui tautan https://bit.ly/PendaftaranBaznas2025. 

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto atau melalui kontak person panitia: Dodik Irawan (08125205707) dan Masfudin (0811344224). Dwi

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…