Kasus Pagar Laut PT Sumber Mas Indah Plywood

Akademisi Gresik Kritik Lemahnya Perlindungan pada Nelayan Kecil

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dr Farikhah SPi, MSi. SP/M Aidid
Dr Farikhah SPi, MSi. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polemik terkait pemasangan pagar laut oleh PT Sumber Mas Indah Plywood (SMIP) di perairan Karangkiring, Kecamatan/Kabupaten Gresik, kembali menuai sorotan tajam. Kasus ini dinilai menjadi cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap nelayan tradisional yang bergantung hidup dari laut.

Salah satu yang angkat bicara ialah Dr. Farikhah S.Pi., M.Pi., pemerhati lingkungan pesisir sekaligus Dekan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Gresik (UMR). Ia menilai peristiwa tersebut memperlihatkan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya kelautan di Indonesia.

“Laut seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat pesisir, bukan justru dikuasai oleh segelintir industri besar,” ujar Farikhah saat ditemui di kampus UMG, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, sekitar 90 persen nelayan di Indonesia merupakan nelayan tradisional yang hanya memiliki kapal berkapasitas di bawah 10 gross tonnage (GT). Dengan kemampuan melaut yang terbatas hingga radius tiga mil, mereka sepenuhnya bergantung pada sumber daya alam dan cuaca.

“Kelompok ini seharusnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah, karena mereka paling rentan terdampak kebijakan yang tidak adil,” tambahnya.

Farikhah menilai, pembangunan sektor maritim selama ini lebih mengutamakan kepentingan industri besar dan investasi. Akibatnya, ruang hidup nelayan tradisional kian terdesak oleh ekspansi industri di wilayah pesisir.

“Kita tidak menolak industrialisasi, tapi harus ada keseimbangan. Jangan sampai atas nama investasi, kesejahteraan nelayan dikorbankan. Laut bukan hanya milik korporasi, tapi juga ruang hidup masyarakat pesisir,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pemanfaatan ruang laut. Kasus pagar laut PT SMIP, menurutnya, menjadi bukti nyata bahwa praktik industri kerap berjalan tanpa kontrol ketat.

“Kalau izin pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) saja bisa dilanggar, itu artinya sistem pengawasan kita belum berjalan baik. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada penerimaan pajak, tapi harus melindungi masyarakat kecil yang terdampak langsung,” ujarnya.

Farikhah meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperketat sanksi terhadap pelanggaran izin ruang laut. Menurutnya, denda administratif tidak cukup memberi efek jera bagi perusahaan besar.

“Sanksinya harus lebih tegas. Jangan biarkan laut rusak hanya karena kepentingan ekonomi jangka pendek. Kita bicara soal keberlanjutan ekosistem dan nasib ribuan nelayan,” katanya.

Sebelumnya, PT SMIP diketahui dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 290,2 juta oleh KKP setelah terbukti memanfaatkan ruang laut seluas 15,537 hektare tanpa izin resmi. Namun, banyak pihak menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga kini, pihak PT SMIP belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut. Sikap diam perusahaan ini dinilai menambah kekecewaan publik terhadap rendahnya transparansi korporasi dalam isu lingkungan.

Farikhah menutup pernyataannya dengan pesan reflektif: “Laut bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang kemanusiaan dan keberlanjutan. Jika laut dikelola tanpa rasa adil, maka kita sedang mengorbankan masa depan masyarakat pesisir.” did

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…

Viral Pasca Kemunculan Buaya, BPBD Imbau Warga Tak Mancing di Kali Jagir

Viral Pasca Kemunculan Buaya, BPBD Imbau Warga Tak Mancing di Kali Jagir

Selasa, 14 Jul 2026 13:24 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Usai viralnya kemunculan buaya muara di kawasan sungai atau Kali Jagir beberapa kali, kini Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Launching LARAS, PLN UIT JBM Ubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

Launching LARAS, PLN UIT JBM Ubah Limbah Rumah Tangga Menjadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 14 Jul 2026 13:15 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan manfaat…

BPOM Dorong Budaya Keamanan Pangan, Tekankan Pencegahan Risiko dari Hulu Produksi

BPOM Dorong Budaya Keamanan Pangan, Tekankan Pencegahan Risiko dari Hulu Produksi

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Keamanan pangan menjadi aspek krusial dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya konsumsi produk o…

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Agenda Wisata ‘Tradisi Petik Laut’, Warnai Keseruan Balap Perahu Fiber di Probolinggo

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui balap perahu fiber tidak hanya menjadi ajang adu cepat di atas ombak, namun juga mencerminkan semangat kebersamaan,…

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

115 KDMP Teraliri Listrik, PLN Dukung Program Pemerintah Perkuat Perekonomian Desa

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:03 WIB

SurabayaPagi, Gresik - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus mendukung program pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa melalui…