Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah, LSM Soroti Kebijakan Alih Fungsi TPA Winongo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Heri Sem, Ketua LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) Kota Madiun, Selasa (11/11/2025).
Heri Sem, Ketua LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) Kota Madiun, Selasa (11/11/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Penetapan status darurat sampah bagi Kota Madiun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH-BPLH) RI memantik kritik tajam dari berbagai kalangan. Dengan wilayah yang hanya terdiri dari tiga kecamatan, publik mempertanyakan: bagaimana mungkin kota sekecil Madiun sampai kelimpungan menghadapi tumpukan sampah?

“Sampah memang masalah nasional, tapi Madiun ini kota kecil. Seharusnya lebih mudah dikelola dibandingkan kota besar seperti Surabaya atau Bandung,” sindir Heri Sem, Ketua LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) Kota Madiun, Selasa (11/11/2025).

Menurut Heri, persoalan utama bermula dari kebijakan Pemkot yang dinilai tergesa-gesa mengalihfungsikan TPA Winongo—satu-satunya tempat pemrosesan akhir di kota itu—menjadi destinasi wisata. Padahal, hingga kini, pengganti TPA tersebut belum disiapkan.

“TPA Winongo dijadikan tempat wisata, tapi TPA baru tidak kunjung ada. Lalu sampah tiap hari mau dibuang ke mana? Mestinya tidak perlu buru-buru menutup,” tegasnya.

Heri juga menyoroti kebijakan pengadaan insinerator yang sempat digadang jadi solusi cepat. Namun, proyek miliaran rupiah itu kini terkatung-katung setelah KLH melarang penggunaannya karena berpotensi menimbulkan polusi baru.

“Silakan mau diteruskan atau tidak, yang penting jelas manfaatnya. Jangan sampai anggaran miliaran cuma jadi besi tua,” kritik Heri.

Ia menilai, Pemkot semestinya membuka ruang dialog luas dengan masyarakat untuk mencari solusi bersama, bukan hanya menyerahkan semua urusan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kasihan itu kepala dinas sampai mengundurkan diri. Ini bukan tanggung jawab DLH semata, tapi masalah bersama. Perlu forum terbuka, misalnya seminar atau sarasehan, untuk membedah akar persoalan sampai ke solusi,” ujarnya.

Namun, niat LSM Pedal untuk berdiskusi justru menemui jalan buntu. Heri mengaku sudah tiga kali melayangkan surat audiensi ke DLH, tetapi tak pernah mendapat tanggapan. “Sudah tiga kali kirim surat tak direspons. Artinya, pemerintah kurang mau mendengar. Kalau dialog ditutup, ya masyarakat bisa mencari cara lain untuk menyuarakan aspirasi—termasuk turun ke jalan kalau perlu,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Plt Kepala Dinas LH Kota Madiun Totok Sugiarto belum membuahkan hasil. Saat didatangi, ia tak berada di kantor, dan surat audiensi LSM Pedal hanya diterima oleh petugas resepsionis.

Kota Madiun Masuk Daftar Daerah Darurat Sampah Nasional

Penetapan status darurat sampah bagi Kota Madiun tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2567 Tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Kota Madiun berada di peringkat ke-9 dari total 336 daerah di Indonesia yang dinyatakan mengalami krisis pengelolaan sampah.

Evaluasi nasional KLH-BPLH menunjukkan, lonjakan volume sampah rumah tangga dan nonorganik di Kota Madiun dalam dua tahun terakhir tidak diimbangi kemampuan pengelolaan. Kapasitas TPA yang terbatas, minimnya infrastruktur daur ulang, serta pencemaran lingkungan dari tumpukan sampah liar menjadi alasan utama penetapan status darurat.

Pemerintah pusat mewajibkan daerah-daerah terdampak, termasuk Kota Madiun, segera menyusun Rencana Aksi Darurat Pengelolaan Sampah (RADPS). Dokumen itu harus memuat strategi penguatan fasilitas pengelolaan, pemberdayaan masyarakat, dan penerapan ekonomi sirkular agar krisis tidak terus berulang. (man)

Berita Terbaru

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Harga Plastik Mulsa Naik 40 Persen, Petani di Lumajang Keluhkan Biaya Produksi Ikut Boncos

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti fenomena naiknya harga plastik turut berdampak pada sektor pertanian, yakni harga plastik mulsa yang kini…

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Penyaluran Bansos Rampung, Jumlah Penerima Berkurang akibat Pindah Domisili dan Wafat

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto- Kota Mojokerto telah menuntaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan pada tahun ini. Dalam proses…

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Usung Energy of Soerabaja, JConnect Run 2026 Perluas Kategori dan Dongkrak Sport Tourism

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang lari tahunan Bank Jatim JConnect Run Soerabaja 10K dipastikan kembali digelar pada 27 September 2026. Memasuki penyelenggaraan t…

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Lewat Sektor Pendidikan, Pemkab Jember Rancang Strategi Tekan Angka Kemiskinan

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah berkomitmen…

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Terjunkan 60  Petugas, Pemkab Sampang Beri Edukasi dan Perketat Awasi Kesehatan Hewan Kurban

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di bulan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur telah menerjunkan…

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Peringatan Hardiknas, Momentum untuk Merefleksi, Meneguhkan dan Menghidupkan Semangat Pendidikan Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukan sekadar seremonial, melainkan m…