Dari TPA ke Destinasi Wisata, Pemulung di Kota Madiun Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rencana mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan wisata mulai memantik kegelisahan para pemulung.
Rencana mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan wisata mulai memantik kegelisahan para pemulung.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Rencana mengubah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi kawasan wisata mulai memantik kegelisahan para pemulung.

Meski akses masuk kini dibuka, para pemulung justru dilarang melakukan penyortiran sampah di lokasi. Aturan baru ini menyulitkan mereka sekaligus memunculkan persoalan lingkungan di permukiman sekitar.

Larangan sortir membuat pemulung terpaksa membawa pulang sampah mentah untuk dipilah di rumah. Akibatnya, jumlah barang yang bisa dibawa berkurang drastis, sementara ancaman pencemaran dan gangguan kesehatan meningkat.

“Sekarang nggak bisa bawa banyak. Sortir di sini sudah nggak boleh,” keluh Tumiran (60), pemulung yang sudah 25 tahun menggantungkan hidup di TPA Winongo, Jumat (21/11/2025).

Dampak aturan ini juga merembet ke kawasan permukiman pemulung di Nggembel, Kelurahan Manguharjo. Sampah mentah yang sebelumnya berhenti di TPA kini masuk ke lingkungan warga.

“Ini bukan salah pemulung. Mereka hanya mengikuti aturan. Tapi ketika pemilahan dilakukan di rumah, dampaknya langsung kami rasakan—lalat, bau, dan persoalan kesehatan,” tegas Aditya, akademisi sekaligus warga RT 31 RW 08 Nggembel, usai FGD di DPC PDIP Kota Madiun, Sabtu (22/11/2025).

Tak berhenti di situ. Perubahan jadwal kedatangan truk sampah memperberat kondisi pemulung. Banyak armada datang tengah malam, membuat jam kerja pemulung semakin tidak menentu.

“Seringnya jam dua pagi. Penghasilan jadi turun,” ujar Supri, koordinator pemulung.

Menurut Supri, sekitar 50 pemulung menggantungkan hidup dari aktivitas memulung di TPA Winongo. Namun hingga kini belum ada pelatihan alih profesi, skema kompensasi, atau forum resmi yang mempertemukan pemerintah, pemulung, dan warga terdampak.

“Kami belum diajak bicara. Kami nggak tahu nanti nasib teman-teman pemulung bagaimana,” tambahnya.

Aspirasi pemulung disebut telah disampaikan ke DPRD Kota Madiun melalui anggota dewan Usman Ependi. Persoalan itu kembali mencuat dalam FGD di DPC PDIP Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…