Tingkatkan PAD 2026, Pemkab Jember Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Muhammad Fawait. SP/ JBR
Bupati Jember Muhammad Fawait. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026 mendatang dan tegas tidak akan menaikkan pajak agar masyarakat tidak terbebani. Pasalnya, salah satu yang diharapkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah kemandirian fiskal, sehingga hal tersebut dicerminkan dari peningkatan PAD.

Meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar sebesar Rp270 miliar dan dan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp75 miliar. 

Bupati Fawait optimis jika pajak yang ada saat ini nilainya cukup besar asalkan tidak ada kebocoran pajak daerah, sehingga hal itu akan dimaksimalkan lagi agar penerimaan pajak bisa meningkat optimal.

"Tidak usah buru-buru menaikkan pajak karena kasihan masyarakat, sehingga yang pajak yang bocor harus bisa ditekan dan pajak yang sudah ada akan dioptimalkan untuk menaikkan PAD tahun 2026," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Saat ini, Pemkab bersama DPRD Jember tengah fokus untuk mengatasi pengentasan kemiskinan, memperkuat jaring perlindungan sosial, memperbaiki infrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat, serta menjaga ketahanan pangan.

Beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Jember untuk meningkatkan PAD di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan PAD, mengoptimalkan peran dan kontribusi BUMD, dan pengembangan konsep pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menekan kebocoran pajak daerah.

Selain itu, Pemkab Jember harus ada upaya inovasi dan kreatif untuk mencapai target PAD tahun 2026 karena capaian PAD tahun 2025 belum cukup menggembirakan dan perlu perencanaan matang agar tidak terjadi SILPA yang cukup besar.

Perlu diketahui, Pemkab Jember mengalokasikan belanja APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,576 triliun, sedangkan pendapatan direncanakan Rp4,394 triliun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…