SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026 mendatang dan tegas tidak akan menaikkan pajak agar masyarakat tidak terbebani. Pasalnya, salah satu yang diharapkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah kemandirian fiskal, sehingga hal tersebut dicerminkan dari peningkatan PAD.
Meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar sebesar Rp270 miliar dan dan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp75 miliar.
Bupati Fawait optimis jika pajak yang ada saat ini nilainya cukup besar asalkan tidak ada kebocoran pajak daerah, sehingga hal itu akan dimaksimalkan lagi agar penerimaan pajak bisa meningkat optimal.
"Tidak usah buru-buru menaikkan pajak karena kasihan masyarakat, sehingga yang pajak yang bocor harus bisa ditekan dan pajak yang sudah ada akan dioptimalkan untuk menaikkan PAD tahun 2026," ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Saat ini, Pemkab bersama DPRD Jember tengah fokus untuk mengatasi pengentasan kemiskinan, memperkuat jaring perlindungan sosial, memperbaiki infrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat, serta menjaga ketahanan pangan.
Beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Jember untuk meningkatkan PAD di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan PAD, mengoptimalkan peran dan kontribusi BUMD, dan pengembangan konsep pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menekan kebocoran pajak daerah.
Selain itu, Pemkab Jember harus ada upaya inovasi dan kreatif untuk mencapai target PAD tahun 2026 karena capaian PAD tahun 2025 belum cukup menggembirakan dan perlu perencanaan matang agar tidak terjadi SILPA yang cukup besar.
Perlu diketahui, Pemkab Jember mengalokasikan belanja APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,576 triliun, sedangkan pendapatan direncanakan Rp4,394 triliun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. jr-01/dsy
Editor : Desy Ayu