Tingkatkan PAD 2026, Pemkab Jember Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember Muhammad Fawait. SP/ JBR
Bupati Jember Muhammad Fawait. SP/ JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026 mendatang dan tegas tidak akan menaikkan pajak agar masyarakat tidak terbebani. Pasalnya, salah satu yang diharapkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah adalah kemandirian fiskal, sehingga hal tersebut dicerminkan dari peningkatan PAD.

Meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar sebesar Rp270 miliar dan dan pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp75 miliar. 

Bupati Fawait optimis jika pajak yang ada saat ini nilainya cukup besar asalkan tidak ada kebocoran pajak daerah, sehingga hal itu akan dimaksimalkan lagi agar penerimaan pajak bisa meningkat optimal.

"Tidak usah buru-buru menaikkan pajak karena kasihan masyarakat, sehingga yang pajak yang bocor harus bisa ditekan dan pajak yang sudah ada akan dioptimalkan untuk menaikkan PAD tahun 2026," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

Saat ini, Pemkab bersama DPRD Jember tengah fokus untuk mengatasi pengentasan kemiskinan, memperkuat jaring perlindungan sosial, memperbaiki infrastruktur, mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat, serta menjaga ketahanan pangan.

Beberapa langkah yang dilakukan Pemkab Jember untuk meningkatkan PAD di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan PAD, mengoptimalkan peran dan kontribusi BUMD, dan pengembangan konsep pelayanan berbasis teknologi informasi untuk menekan kebocoran pajak daerah.

Selain itu, Pemkab Jember harus ada upaya inovasi dan kreatif untuk mencapai target PAD tahun 2026 karena capaian PAD tahun 2025 belum cukup menggembirakan dan perlu perencanaan matang agar tidak terjadi SILPA yang cukup besar.

Perlu diketahui, Pemkab Jember mengalokasikan belanja APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp4,576 triliun, sedangkan pendapatan direncanakan Rp4,394 triliun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. jr-01/dsy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…